Skip to main content
Showing posts sorted by relevance for query lowongan-kerja-bps-akan-rekrut-800-ribu-petugas-sensus. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query lowongan-kerja-bps-akan-rekrut-800-ribu-petugas-sensus. Sort by date Show all posts

Update Bps Hendak Rekrut 800 Ribu Petugas Sensus

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Sairi Hasbullah, Rabu (14/2/2020) mengatakan pihaknya,  BPS bagi membuka lowongan kerja 800 ribu untuk posisi petugas pencacah sensus penduduk (SP) dengan 2020. "Kita butuh minimal 800 ribu orang lalu maksimal 1 juta orang. Tidak mungkin pakai tenaga BPS karena pegawai kami hanya 15 ribu orang," ujarnya
BPS Akan Rekrut 800 Ribu Petugas Sensus


Sairi menambahkan, pendaftaran posisi petugas pencacah sensus penduduk 2020 dibuka dengan Februari lalu Maret. Petugas tersebut bekerja untuk periode Juni-Juli 2020. Selain itu, juga bagi diberi pelatihan terkait sensus kependudukan tersebut.

Ia menuturkan, pelatihan ini bagi diadakan dua hari, yg bagi diisi bagaimana memahami prosedur, konsep, lalu definisi SP.

"Ini supaya pencacah yg ada di Sabang, sama dengan yg ada di Miama, di Pulau Rote sama dengan yg ada di Kalimantan, sama dengan Merauke, semua seragam dengan pemahaman terhadap konsep-konsep yg ada itu," kata dia.

Sensus Penduduk rencananya bagi berlangsung dengan Juni 2020, lalu diawali dengan sensus mini dengan Juli 2020.

M Sairi Hasbullah mengungkapkan, Sensus Penduduk yg diselenggarakan Indonesia merupakan nomor empat terbesar di dunia, setelah China, India, lalu Amerika Serikat (AS).

"Di SP 2020, bagi melibatkan 800 ribu pencacah. Belum lagi supervisor, lalu lainnya, jadi kurang lebih satu juta petugas terlibat di luar organik BPS," ujar dia dalam Kick Off SP Tahun 2020 di kantor BPS.

Gaji petugas Sensus Penduduk


Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Sairi Hasbullah menuturkan, petugas yg dibutuhkan kurang lebih satu juta petugas pencacah. Petugas sensus penduduk tersebut terdiri dari 800 ribu petugas pencacah lalu sisanya buat posisi supervisor, serta lainnya. Sairi menuturkan, penghasilan petugas tersebut bagi di atas upah minimum regional (UMR). Petugas pencacah ini hanya bertugas selama sebulan.

"Gajinya pasti di atas UMR. Tapi kami belum mematok di atas UMR provinsi mana, karena tergantung anggaran. Kalau tiba-tiba berubah repot," ujar dia.
liputan6.com