Skip to main content

Informasi Rekrutmen Sanitarian Nutrisionis Pada Farmasi Dinkes Jabar 2014

Dinas kesehatan provinsi Jawa barat membuka lowongan untuk tenaga Pegawai Tidak Tetap PTT Sanitarian Nutrisionis bersama Farmasi dimana masing-masing mendapatkan kuota 40 orang yg atas ditempatkan di puskesmas-pukesmas kecamatan.

Pendaftar Sanitarian Klik disini Kuotanya Klik Disini

Pendaftar Nutrisionis Klik disini Kuotanya Klik Disini

Pendaftar Farmasi Klik disini Kuotanya Klik Disini

Dinas kesehatan provinsi Jawa barat membuka lowongan untuk tenaga Pegawai Tidak Tetap PTT  gerah Informasi Rekrutmen Sanitarian Nutrisionis  bersama Farmasi Dinkes Jabar 2020
Add caption

1. Setelah daftar, Anda atas mendapat No.Peserta. Untuk melakukan Login, gerah gunakan No.Peserta bersama Password (sesuai yg Anda isikan saat gerah mendaftar).

3. Persyaratan Administrasi yg harus dilengkapi:
- Ijazah Program Profesi bersama Sarjana Kedokteran (Fotokopi Legalisir Asli)
- Transkrip Nilai Program Profesi bersama Sarjana Kedokteran (Fotokopi Legalisir Asli)
- Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (yang masih berlaku)
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter yg memiliki Surat Ijin Praktek (SIP)
- Pas Foto berwarna (Terbaru)
- Keterangan Pengalaman Kerja (yang berhubungan dengan Profesi Dokter)

4. Kelengkapan Administrasi tersebut berupa hasil Scan dengan tipe PDF gerah ataupun gambar (JPG) bersama disatukan kepada 1 (satu) file kompresi (ZIP) dengan gerah diberi nama sesuai No.Registasi Anda, contoh 2020001.zip, kemudian gerah Upload setelah Anda Login.

5. Setelah Upload Kelengkapan Administrasi, Anda angsal Memilih Puskesmas sesuai peminatan Anda.
6. Setiap Pendaftar atas diberikan Score Penilaian.
Score Penilaian adalah hasil perhitungan dari beberapa kriteria yg ditetapkan oleh Panitia.

7. gerah Apabila Nama Anda tergeser oleh Pendaftar lain yg mendapat Score gerah Penilaian yg lebih tinggi, bersama dalam Data Hasil Sementara ranking Anda gerah tidak masuk dalam Kuota PTT sesuai dengan Puskesmas peminatan Anda, gerah maka diperbolehkan untuk memilih Puskesmas lainnya, selama Periode gerah Pendaftaran (hingga 17 Agustus 2020) ataupun klik [di sini] untuk melihat gerah Alur Proses Pendaftaran)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar