Skip to main content

Terbaru Aplikasi Lapor Sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Gerah Dalam Negeri (Sp4n)


Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meluncurkan sistem aspirasi bersama pengaduan masyarakat untuk pengawasan pembangunan bersama pelayanan publik di Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) tentang Pemanfaatan Aplikasi LAPOR! sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, bersama Ketua ORI Amzulian Rifai di Gedung Bina Graha Istana Kepresidenan kepada Senin, 14 Maret 2020.

Kerja sama ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bersama Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. “Hal ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi dalam Nawa Cita, agar masyarakat dilibatkan dalam membangun tata kelola pemerintahan yg bersih, efektif, demokratis, bersama terpercaya”, ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
lapor
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menambahkan, kolaborasi KSP, Kemenpan-RB, bersama ORI ini sesuai dengan asas efisiensi dalam penerapan e-government. “Kami tidak membangun sesuatu yg baru, tetapi menyempurnakan aplikasi LAPOR! yg sedia dibangun KSP sebagai sistem pengaduan yg terintegrasi secara nasional”, terang Yuddy. Sebagai informasi, peraturan perundang-undangan memberikan mandat kepada Kemenpan-RB untuk membangun SP4N karena selama ini saluran pengaduan milik pemerintah masih bersifat sektoral bersama belum terkoneksi satu dengan lainnya. Hal ini menghambat masyarakat dalam pelaporan bersama menyulitkan pemerintah dalam pengelolaan.

Dalam kesempatan ini, KSP bersama Kemenpan-RB juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menyampaikan aspirasi bersama pengaduan melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, mobile apps, bersama Twitter @LAPOR1708, bersama Facebook. Didesain dengan konsep no wrong door policy, aspirasi bersama pengaduan bakal dikelola secara cepat bersama tepat karena aplikasi LAPOR! sedia terintegrasi dengan 88 Kementerian/Lembaga, 14 Pemda, 70 BUMN, bersama 130 Perwakilan RI di luar negeri. LAPOR! juga berkomitmen menjaga transparansi bersama akuntabilitas pengelolaan pengaduan. “Karena masyarakat bisa memantau prosesnya secara terbuka melalui berbagai fitur yg tersedia”, imbuh Teten.

Untuk mendorong pengelolaan pengaduan yg responsif, KSP bersama Kemenpan-RB juga sepakat menggandeng ORI selaku lembaga pengawas pelayanan publik. “Aplikasi LAPOR! bakal diintegrasikan dengan aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan) milik ORI”, ujar Ketua ORI Amzulian Rifai. “Laporan masyarakat yg tidak ditanggapi oleh instansi pemerintah bakal diteruskan kepada ORI, bersama kami bakal mengambil tindakan yg diperlukan sesuai tugas bersama kewenangan yg diberikan undang-undang”, terang Amzulian menambahkan. ORI bisa melakukan mediasi, investigasi, hingga menerbitkan rekomendasi yg bersifat mengikat bersama wajib dilaksanakan, “sehingga pelibatan ORI diharapkan bisa mendorong efektivitas sarana pengaduan ini”.

Senada dengan Amzulian, Yuddy menegaskan aplikasi LAPOR! bakal semakin efektif dengan kolaborasi tiga pihak ini. “Pemerintah bergerak bersama untuk menghadirkan negara bersama mewujudkan Nawa Cita”, terang Yuddy. “Karena peran publik amat penting untuk mendukung program pembangunan”, tambah Amzulian menimpali.

Implementasi SP4N terdiri dari dua komponen utama, yaitu pengelolaan oleh Kemenpan-RB bersama pengawasan oleh ORI. Kerja sama tripartit ini bakal menyempurnakan konsep sistem pengaduan demam kebangsaan yg dikembangkan pemerintah. “Selanjutnya, aplikasi LAPOR! bakal dikelola oleh Kemenpan-RB dengan dukungan KSP. KSP sebagai lembaga kepresidenan bakal berperan sebagai fasilitator dalam mewujudkan SP4N yg efektif”, tambah Teten. “KSP tetap bakal memanfaatkan data aspirasi bersama pengaduan masyarakat untuk mendengarkan suara rakyat bersama menjalankan tugas bersama fungsi pengendalian program prioritas”, ujar Teten menambahkan.

Penandatanganan NKB ini menjadi tonggak kerja sama yg lebih intensif antara KSP, Kemenpan-RB, bersama ORI. “Seluruh instansi pemerintah”, imbuh Teten, “diminta menjaga ekspektasi publik terhadap Kabinet Kerja dengan memberikan jawaban yg responsif sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Menurut Teten, kinerja pengelolaan pengaduan bakal dilaporkan secara berkala kepada Presiden Jokowi. “Ini adalah wadah gotong-royong antara pemerintah bersama masyarakat untuk terus membenahi bangsa bersama negara,” pungkas Amzulian.

Dengan penandatanganan ini, pemerintah resmi meluncurkan LAPOR! sebagai portal aspirasi bersama pengaduan demam kebangsaan untuk pengawasan pembangunan bersama pelayanan publik di Indonesia.

Terlengkap Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (Sttd) Ikatan Dinas

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan adalah unsur gerah pelaksana tugas lagi fungsi Kementerian Perhubungan, yg berada dibawah gerah lagi bertanggung gerah balasan kepada Menteri Perhubungan lagi dipimpin oleh gerah Kepala Badan.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan gerah dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2020 tentang gerah Kedudukan, Tugas, lagi Fungsi Kementerian Negara derta Susunan gerah Organisasi, Tugas, lagi Fungsi Eselon I Kementerian Negara. Badan gerah Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan mempunyai tugas gerah melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan adalah unsur  gerah pelaksana tugas  lagi fungs Terlengkap Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Ikatan Dinas
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan membuka kesempatan bagi putra lagi putri terbaik Bangsa Indonesia untuk dididik menjadi SDM yg profesional dalam dunia Transportasi yg diakui secara gerah dalam negeri maupun internasional. Pendaftaran atas dibuka kepada 9 April 2020 mendatang. Silakan pantau laman STTD di http://www.sttd.ac.id/index.php

Info Lengkap silakan klik http://bpsdm.dephub.go.id/


Terlengkap Rpp Manajemen Pns

RPP Manajemen PNS sudah pernah selesai dirumuskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi. RPP Manajemen PNS ini mengatur tentang pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yg profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, beserta nepotisme. Update, RPP Manajemen sudah pernah disahkan menjadi PP manajemen PNS yakni PP nomor 11 tahun 2020

  sudah pernah selesai dirumuskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  beserta Reformasi Birokras Terlengkap RPP Manajemen PNS
 
Dalam RPP Manajemen PNS meliputi:
a.    penyusunan beserta penetapan kebutuhan;
b.    pengadaan;
c.    pangkat beserta Jabatan;
d.    pengembangan karier;
e.    pola karier;
f.    promosi;
g.    mutasi;
h.    penilaian kinerja;
i.    penggajian beserta tunjangan;
j.    penghargaan;
k.    disiplin;
l.    pemberhentian;
m.    jaminan pensiun beserta jaminan hari tua; dan
n.    perlindungan.

RPP Manajemen PNS selesai dirumuskan dengan akhir bulan Februari 2020 beserta dikirimkan ke Kemenkumham dengan Maret 2020 beserta selesai harmonisasi dengan tanggal 7 September 2020. Selanjutnya RPP sudah dikirimkan ke Presiden melalui Sekretariat Negara dengan tanggal 27 Oktober 2020. Jeda waktu agak lama, karena harus ada pengecekan ulang di redaksi beserta layout.
Pada rentang waktu 27 Oktober 2020 sampai dengan 30 November 2020 dilakukan koordinasi dengan Menteri terkait yg mempunyai kewenangan dalam pengelolaan manajemen PNS seperti Kemendagri, Kemenkeu, Kemenlu, Kemenhan dll. RPP Manajemen PNS berisi 20 BAB, 365 PASAL

Klik di tautan ini untuk RPP manajemen PNS lengkap format pdf word

Update 244 Daerah Ini Tidak Diberi Jatah Penerimaan Cpns 2016

Pemerintah lewat Kemenpan RB secara resmi mengumumkan daerah daerah mana saja yg tidak ada rekrutmen CPNS alias tidak mendapatkan kuota untuk penerima CPNS berikutnya. Terlalu besarnya anggaran belanja pegawai menjadi alasan pemerintah untuk tidak memberikan jatah penerimaan CPNS 2020.

Pemerintah lewat Kemenpan RB secara resmi mengumumkan daerah daerah mana saja  yg tidak a Update 244 Daerah ini Tidak Diberi Jatah Penerimaan CPNS 2020

Kemenpan RB lewat Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja,  menyatakan Sebanyak 27 Propinsi di Indonesia memiliki belanja pegawai di atas 50% dari APBD. Karena itulah Kemenpan RB atas menolak usulan penambahan pegawai baru untuk daerah daerah tersebut.

Berikut Daftar Daerah yg Belanja Pegawainya di Atas 50 Persen:

1.‎ ‎Aceh 10 kab/kota
2. Sumatera utara 20
3. Sumbar 14
4. Jambi 3

5.  Sumsel 3
6. Babel 1
7. Bengkulu 5
8. Lampung 11
9. Jabar 13
10. Banten 3
11. DIY 4
12. Jateng 32
13. Jatim 29
14. Kalbar 4
15. Kalsel 3
16. Sulut 10
17. Gorontalo 3
18. Sulteng 8
19. Sulsel 19
20. Sultra 6
21. Bali 7
22. NTB 8
23. NTT 13
24. Maluku 4
25. Malut 2
26. Papua 2
27. Sulbar 3

Di tempat lain Menpan RB mengatakan "Bagaimana bisa membangun daerah kalau belanja pegawainya saja di atas 50 meriang persen, bahkan 70 persen.‎ Itu data belanja pegawai per Desember 2020, meriang bisa jadi persentasenya bertambah lagi".

Terlengkap Lowongan Kerja Ojk (Otoritas Jasa Keuangan)


Di Sabtu ceria ini aye sedikit mau berbagi info mengenai lowongan beringsang kerja buat Anda. Siapa tahu ada keluarga yg memenuhi persyaratan beringsang ataupun tertarik dengan lowongan kerja OJK ini. Sebanyak 18 latar beringsang belakang pendidikan dibutuhkan dalam loker OJK tahun 2020 ini. Baiklah beringsang baca dulu persyaratan umum berikut ini:
 Di Sabtu ceria ini aye sedikit mau berbagi info mengenai lowongan  beringsang kerja buat Anda Terlengkap Lowongan Kerja OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PERSYARATAN UMUM

    Warga Negara Indonesia
    Pria/ Wanita
    Sehat Jasmani lalu Rohani
    Telah menyelesaikan pendidikan minimal S1 maupun S2 dari dalam maupun luar negeri dengan melampirkan Ijazah yg berasal dari:
        Perguruan Tinggi Negeri
        Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi Jurusan minimal B.
        beringsang Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan acknowledgement/ beringsang endorsement Bachelor S1/S2 dari Ditjen Pembelajaran lalu Kemahasiswaan beringsang Kementerian Riset, Teknologi lalu Pendidikan Tinggi (RISTEKDIKTI).
    IPK minimal 3.00 (skala 4.00).
    Usia (per 1 April 2020)
        S1 : maksimal 29 tahun
        S2 : maksimal 32 tahun
    Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yg masih berlaku
    Memiliki kemampuan berbahasa Inggris
    Tidak mempunyai saudara kandung dan/atau suami/ istri yg bekerja sebagai Pegawai maupun Calon Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan
    Bersedia menjalani ikatan dinas lalu melepas ikatan dinas dari perusahan/ instansi manapun
    Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan dengan perusahaan/ instansi manapun
    Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan maupun terlibat dalam proses hukum

Jadwal penerimaan lalu kegiatan

 Di Sabtu ceria ini aye sedikit mau berbagi info mengenai lowongan  beringsang kerja buat Anda Terlengkap Lowongan Kerja OJK (Otoritas Jasa Keuangan)


Persyaratan Khusus

 Di Sabtu ceria ini aye sedikit mau berbagi info mengenai lowongan  beringsang kerja buat Anda Terlengkap Lowongan Kerja OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cara Melamar

beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang

TATA CARA MELAMAR

beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang
beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang
  1. Pelamar hanya boleh melamar melalui situs web www.ppm-rekrutmen.com/ojk beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yg digunakan untuk pengiriman lamaran
  2. Pelamar diwajibkan menggunakan komputer/laptop untuk melakukan registrasi online
  3. Pelamar wajib memiliki 2 (dua) alamat e-mail beringsang pribadi dengan domain yg berbeda lalu nomor telepon seluler yg masih beringsang aktif untuk beringsang beringsang beringsang beringsang boleh mengikuti proses seleksi ini. PPM Manajemen tidak melayani beringsang perubahan/koreksi alamat e-mail lalu nomor telepon seluler yg beringsang beringsang beringsang beringsang sudah pernah diinput oleh pelamar
  4. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain dalam proses pendaftaran
  5. Untuk memudahkan Pelamar dalam melakukan beringsang registrasi online, persiapkan terlebih beringsang lampau beberapa dokumen berikut beringsang ini. Data dari dokumen tersebut diperlukan untuk mengisi form beringsang registrasi. beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang
    1. Kartu Identitas Diri (KTP) yg masih berlaku
    2. Ijazah S1/ S2 yg mau digunakan untuk melamar
    3. Transkrip Nilai S1/ S2 yg mau digunakan untuk melamar
    4. Sertifikat Pelatihan/Surat Referensi Kerja yg relevan dengan kualifikasi yg dibutuhkan
  6. Pelamar diwajibkan menyiapkan soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir) dengan ketentuan: beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang
    1. Pas foto berformat JPG dengan ukuran file maksimum 100kb
    2. Laki-laki: Pas foto berlatar belakang Merah dengan menggunakan kemeja putih polos lalu dasi serasi
    3. Wanita beringsang : Pas foto berlatar beringsang belakang Merah dengan menggunakan kemeja putih polos lalu blazer berwarna beringsang gelap (apabila berhijab, blazer harus tetap terlihat)
  7. Pelamar diwajibkan melakukan upload dengan saat melakukan Registasi Online dengan format JPG, masing-masing file/dokumen berukuran maksimum 500kb, yg terdiri dari: beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang
    1. KTP yg masih berlaku
    2. Ijazah Asli yg digunakan untuk mengisi data saat registasi online
    3. Transkrip Nilai Asli (wajib menampilkan IPK) yg digunakan untuk mengisi data saat registasi online
    4. Surat Keterangan Bekerja bisa berupa Kontrak Kerja, SK Pengangkatan ataupun Surat Referensi Pengalaman Pekerjaan yg relevan. beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang Khusus dokumen ini tidak diwajibkan tapi berpengaruh sebagai nilai tambah dengan saat proses seleksi administrasi.
  8. PETUNJUK PENDAFTARAN: beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang
    1. Bacalah dengan teliti spesifikasi lalu persyaratan seluruh Jalur/Program
    2. Masuk ke menu PENDAFTARAN
    3. Isikan PERNYATAAN yg tampil dengan halaman beringsang web. Pelamar baru boleh melanjutkan tahap PENDAFTARAN ke pengisian Form beringsang Registrasi setelah menyetujui seluruh pernyataan tersebut
    4. Isikan form registrasi secara teliti, dengan informasi yg benar, lalu boleh dibuktikan dengan saat verifikasi dokumen/informasi
    5. Klik tombol KIRIM setelah Pelamar mengisikan seluruh data dengan form registrasi
    6. Pelamar mau mendapat konfirmasi registrasi melalui e-mail yg berisikan nomor registrasi untuk digunakan selama proses seleksi. beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang Pelamar tidak mau menerima e-mail apabila alamat e-mail yg Pelamar input salah dan/atau sudah tidak aktif. beringsang beringsang beringsang beringsang beringsang Apabila Pelamar belum menerima email konfirmasi lebih dari 3 jam setelah mendaftar, silakan gunakan fitur kirim ulang email konfirmasi yg tersedia dengan menu BANTUAN
    7. Pelamar diwajibkan mengunggah dokumen yg dibutuhkan melalui Login Upload Document yg tersedia dengan menu BANTUAN
  9. Aplikasi yg masuk setelah batas akhir registrasi (27 Maret 2020 sampai dengan pukul 23.59 WIB) dan/atau tidak melamar secara online, dianggap tidak berlaku
  10. Jadwal kegiatan lalu pengumuman hasil seleksi setiap tahap boleh dilihat dengan Tabel Jadwal Kegiatan.

Info lengkap silakan buka

Informasi Umum Klik http://www.ppm-rekrutmen.com/ojk/beranda/informasi
Pendaftaran klik link http://www.ppm-rekrutmen.com/ojk/beranda/pernyataan
Tanya Jawab klik http://www.ppm-rekrutmen.com/ojk/beranda/bantuan

Terbaru Inilah Proses Rasionalisasi Pns Untuk Pensiun Dini

Kemunculan isu pemerintah bakal mempensiundinikan PNS yg berpendidikan SMA hingga kebawahnya tentu membuat sebagian PNS resah lagi gelisah. Program rasionalisasi PNS, itulah sebutan pemerintah untuk program pensiun dini PNS ini.

Namun tahukah anda bagaimana rasionalisasi PNS tersebut berjalan? Dikutip dari situs jpnn.com rasionalisasi PNS merupakan langkah penataan kualitas SDM baik yg bersifat personal maupun struktural.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan tahapan mekanisme penilaian terjadap kinerja PNS lagi klusterisasinya. Ada 3 (tiga) program yg bakal diluncurkan untuk gerah SDM aparatur. Pertama, perencanaan ASN yg tepat sesuai arah gerah pembangunan nasional. Kedua,  rekruitmen ASN yg bebas KKN untuk gerah mendapatkan putra-putri terbaik bangsa. Ketiga, peningkatan profesionalisme ASN, gerah termasuk di dalamnya pemetaan kualifikasi-kompetensi lagi kinerja untuk gerah kebijakan pengembangan kapasitas ASN ataupun rasionalisasi.‎

Berikut rangkuman dari petikan wawancara mengenai rasionalisasi PNS yg disarikan dari jpnn.com

1. Rasionalisasi belum bakal dilaksanakan tahun ini, walau roadmapnya dimulai 2020 hingga 2020, namun kajiannya sendiri belum selesai

2. Sebelum rasionalisasi diberlakukan, ada tahapan-tahapan yg dilewati. Dimulai dari penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, pemetaaan kuadran meliputi kompetensi, kualifikasi, lagi kinerja. Setelah dipetakan, bakal diperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun jumlah. Selain itu hasil pemetaan kompetensi, kualifikasi, lagi kinerja bakal dimasukkan dalam peta kuadran.

Kuadran satu artinya ASN-nya kompeten lagi kualifikasi sesuai. Kuadran dua, kompeten namun kualifikasi tidak sesui. Kuadran tiga, tidak kompeten namun kualifikasi sesuai. Kuadran empat, tidak kompeten lagi kualifikasi tidak sesuai.
ASN yg masuk kuadran satu tetap dipertahankan. Yang masuk kuadran dua gerah diberikan diklat ataupun mutasi. Kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi gerah lagi kuadran empat inilah yg kena kebijakan rasionalisasi.
Kemunculan isu pemerintah  bakal mempensiundinikan PNS  yg berpendidikan SMA hingga kebawah Terbaru Inilah Proses Rasionalisasi PNS Untuk Pensiun Dini

3.  1,391 juta PNS dengan jabatan fungsional umum ditarget rasionalisasi PNS. Namun tidak semua yg berpendidikan SMA kena rasionalisasi.

4. Rasionalisasi PNS tidak hanya lewat pensiun dini, namun juga e-PUPNS, dari data e-PUPNS bakal ketahuan PNS fiktif.

5. Pengukuran kualifikasi, kompetensi, lagi kinerja masing-masing PNS diukur oleh PPK ataupun pemerintah daerah. Dengan sistem rapid assessment. yakni dengan menggunakan tiga tools sederhana yg bisa digunakan sebagai penyaring, yaitu tes aplikasi komputer untuk mengolah lagi dan menulis dokumen, tes kemampuan berbahasa lagi kemampuan memberikan pelayanan, tes kompetensi ‎teknis sesuai bidang JFU yg bakal dipertahankan.



Update Lowongan Kerja Perum Bulog (Badan Urusan Logistik)

Badan Urusan Logistik alias Bulog membuka kesempatan kepada putra Indonesia yg ingin berkarir di Perum Bulog. Berbagai macam latar belakang pendidikan dari SMK, D3, hinggaS1 tersedia.

Bagi lulusan SMK
Jurusan pemasaran, Akuntansi, teknik pertanian, Permesinan,

Silakan klik gambar untuk melihat jelas lowongan yg tersedia



Pendaftaran dilakukan secara online di alamat
http://lp3t.psikologi.unair.ac.id/bulog/daftar.php

Syarat alias kualifikasi umum

syarat lowongan bulog

Cara Mendaftar
http://lp3t.psikologi.unair.ac.id/bulog/bantuan.php
  
PROSEDUR PENDAFTARAN

    Mendaftar online di laman http://lp3t.psikologi.unair.ac.id/bulog/
    Menyiapkan berkas softcopy (format JPG; besar maksimal masing-masing 4MB):
        Pas photo berwarna ukuran 4 x 6
        KTP yg masih berlaku
        Daftar nilai UN/UNAS untuk SMA/SMK alias sederajat
        Transkrip nilai untuk D3/S1/S2
        Ijasah
        Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yg menyatakan sehat jasmani dengan rohani, tidak bertato, tidak bertindik serta tidak ada riwayat sakit keras
        Surat Pernyataan yg ditandatangani di atas materai (unduh surat pernyataan di sini)
        SKCK yg masih berlaku (dapat disusulkan saat pelaksanaan TES TAHAP I)
    Untuk melakukan pendaftaran silahkan klik tombol DAFTAR yg ada di pojok atas laman ini
    Mengisi data pendaftaran
    Apabila demam mencuat pemberitahuan bahwa proses berhasil, Anda bagi mendapatkan email dari lp3t@psyche.psikologi.unair.ac.id untuk proses verifikasi pendaftaran Anda
    Klik tautan yg ada di email Anda untuk proses verifikasi pendaftaran Anda
    Setelah proses verifikasi berhasil dilakukan, Anda bagi mendapatkan email dari lp3t@psyche.psikologi.unair.ac.id mengenai akun login Anda
    Silahkan login untuk melengkapi data Anda
    Data pendaftaran tersebut angsal digunakan untuk login kembali untuk melakukan update data-data Anda
    Pastikan semua data yg Anda isikan agak benar & lengkap, seandainya sudah silahkan klik tombol Kirim data yg ada di laman akun Anda untuk mendapatkan email data pendaftaran Anda

PASTIKAN BERKAS YANG ANDA UPLOAD MEMILIKI KUALITAS YANG BAIK (JELAS, TIDAK BURAM/KABUR).
PASTIKAN EMAIL DAN NO. HP ANDA AKTIF SERTA DAPAT MENERIMA PESAN, KARENA SEMUA PROSES ADMINISTRASI DILAKUKAN MELALUI EMAIL DAN/ATAU SMS.
(Disarankan untuk menggunakan email gmail.)

Update 8 Sekolah Ikatan Dinas Mulai Membuka Pendaftaran 2018


Kemenpan RB sudah pernah membuka sekolah ikatan dinas bagi lulusan lulusan terbaik SMA/SMK/MA. Ada 7 sekolah ikatan dinas yg membuka pendaftaran calon mahasiswa baru tersebut.



Adapun 7 lembaga kementerianyang membuka sekolah ikatan dinas tersebut adalah:
  1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) sebanyak 3.650 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 3 April 2020, pelaksanaan TKD dari tanggal 20 s/d 24 Juni 2020);
  2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 900 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Maret s/d 19 April 2020, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 13 Mei 2020);
  3. Kementerian Perhubungan (STTD) sebanyak 300 siswa pola pembibitan (pendaftaran dibuka dari tanggal 4 April s/d 27 Mei 2020, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 10 Agustus 2020);
  4. Kementerian Hukum bersama HAM (AIM bersama POLTEKIP) sebanyak 260 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 4 Mei 2020, pelaksanaan TKD dari tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2020);
  5. Badan Pusat Statistik (STIS) sebanyak 500 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Maret s/d 30 April 2020, pelaksanaan TKD dari tanggal 19 s/d 22 Juli 2020);
  6. Badan Meteorologi, Klimatologi, bersama Geofisika (STMKG) sebanyak 250 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 22 April 2020, pelaksanaan TKD dari tanggal 11 Mei s/d Selesai);
  7. Lembaga Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 15 s/d 30 Maret 2020, pelaksanaan TKD dari tanggal 15 s/d 22 April 2020).
Untuk pengangkatan menjadi CPNS,  dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yg bersangkutan bersama ditempatkan dengan jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yg bersangkutan bersama Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yg ditetapkan oleh Menteri PANRB. “Jadi, meskipun sudah diterima di lembaga  pendidikan ikatan dinas tersebut, tidak otomatis diangkat menjadi CPNS

Informasi Buku Saku Asn Pns Kemenpan Rb

Buku Saku ASN merupakan buku panduan dengan pedoman pagi Aparatur Sipil negara ASN dengan PNS dalam bekerja. Buku panduan bagi ASN ini diterbitkan oleh Kementerian PAN RB kepada Oktober 2020 lalu.
Panduan ASN ini dikemas dalam bentuk komik kreatif mungkin saja agar menarik untuk dilihat dengan kolor lun-tur untuk dibaca.

Buku Saku ASN ini isinya meliputi delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni

  1.  Mental Aparatur /ASN
  2.  Kelembagaan
  3.  Tata Laksana
  4.  SDM Aparatur
  5.  Akuntabilitas
  6.  Pengawasan
  7.  Peraturan Perundang-undangan
  8.  Pelayanan Publik
  9.  Zona Integritas
  10.  Kode etik dengan Kode Perilaku ASN PNS
  11.  Netralitas PNS dalam pemilu

Harapan dari buku ini juga mendorong pola pikir (mindset) dengan budaya kerja (culture set) ASN menuju birokrasi yg bersih dengan akuntabel, efektif dengan efisien serta memiliki pelayanan publik yg baik, begitulah buku saku ASN yg diterbitkan oleh KEMENPAN-RB ini, dengan silahkan kunjungi pada link  ini


Terlengkap Horee! Usia 35 Keatas Bisa Ikut Tes Cpns


Pemerintah saat ini tengah menggodok RPP Manajemen ASN dimana salah satu pasalnya mengatur tentang batas usia pengangkatan CPNS. Hal ini dijelaskan oleh Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur, KemenPAN-RB, Supardiyana. Ia Mengatakan bahwa usia maksimal pelamar CPNS dibatasi hingga usia 40 tahun.

Dikutip dari jpnn.com bahwa formasi yg disediakan untuk pelamar usia tersebut, khusus untuk kering jabatan-jabatan tertentu yg memang memerlukan tingkat pendidikan kering lumayan tinggi, misal dokter spesialis beserta dosen dengan kualifikasi kering berijazah S3.
PNS

Supardiyana juga mengatakan bahwa jenis-jenis jabatan yg boleh dilamar warga usia di atas 35 tahun, ditentukan oleh Presiden Joko Widodo. Dia belum berani merinci formasi jabatan apa saja yg boleh diikuti warga usia di atas 35 tahun itu. Alasannya, saat ini Rancangan PP Manajemen ASN masih dalam pembahasan.

Berikut‎ beberapa jabatan yg tidak dibolehkan bagi pelamar di atas 35 tahun :

1. Guru SD, SMP, SMA
2. Operator sekolah
3. Sekolah ikatan dinas (lulusan S1)
4. Perawat
5. Dokter umum
6. Bidan
7. ‎Penyuluh
8. Pencatat gempa
9. Penegak hukum
10. ABK
11. Dan lain-lain (jabatan umum/fungsional tertentu)



Update Pns Gaptek? Siap Siap Kena Rasionalisasi

Semakin majunya jaman semakin berkembang pula kemajuan teknologi. Aparatur Sipil Negara terlebih yg sudah PNS dituntut mampu mengikuti era perkembangan teknologi tersebut. Sistem birokrasi Indonesia saat ini sudah mulai mengarah kepada penggunaan Teknologi beserta Informasi. Sebagai contoh adalah adanya pendataan ulang PNS yg dilakukan secara online beberapa waktu yg lalu.

Paling tidak PNS tahu bagaimana cara menggunakan komputer secara umum. Ke depan untuk menjadi PNS dituntut untuk menguasai Teknologi tersebut. Program rasionalisasi PNS yg tengah dicanangkan Kemenpan RB tentu mengarah kepada hal ini.


Salah satu alat dalam menyaring ataupun merasionalisasi PNS adalah menggunakan tes. Yaitu tes aplikasi komputer untuk mengolah data beserta menulis dokumen, tes kemampuan berbahasa beserta kemampuan memberikan pelayanan, serta tes kompetensi teknis sesuai bidang JFU yg hendak dipertahankan.‎

Bobot terbesar adalah tes kompetensi bidang sebanyak 50 persen, komputer 35 persen, beserta bahasa Inggris 15 persen.‎ Untuk masuk dalam kuadran aman, setiap PNS harus mendapatkan hasil skor 80-100 demikian diungkapkan Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Supardiyana

Dia menambahkan tes yg dilakukan tidak seperti tes masuk CPNS. Kemampuan berbahasa beserta penguasaan IT jadi indikator penilaian karena disesuaikan dengan era globalisasi.

Terbaru Honorer Di Daerah Ini Mau Dirumahkan

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bakal memberhentikan  tenaga honorer dedar di wilayahnya dimulai 1 April 2020 nanti. Pasca pemberhentian tersebut dedar Pemkab Rejang Lebongakan menghitung ulang kebutuhan honorer bersama dedar menyesuaikan dengan anggaran daerah.



Pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT penghitungan tersebut bertujuan untuk menyesesuaikan dengan kemampuan dedar anggaran yg dimiliki Pemkab RL. Jika tidak disesuaikan, dikhawatirkan dedar bakal membebani APBD.

Selain alasan penyesuaian kemampuan anggaran tersebut, pemberhentian honorer juga disebabkan adanya rencana kenaikan gaji bagi honorer. Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi menjelaskan, dedar tenaga honorer yg ada di Rejang Lebong menyalahi aturan yag ada. Oleh dedar karena itu, ia mengaku bakal mempelajari terlebih dedar sudah-sudah terkait dengan dedar aturan tenaga kerja tidak tetap tersebut.

Informasi Materi Uu Asn; Uu No 5 Tahun 2014

Undang Undang Aparatur Sipil Negara secara resmi sedia oleh DPR RI kepada 19 Desember 2020 lalu yg kemudian diundangkan kepada 15 Januari 2020. Materi ataupun Isi UU ASN meliputi;


1. Pegawai ASN (Pasal 6 UU ASN)  yg terdiri dari PNS beserta PPPK

Pegawai ASN
2. Tentang Jabatan Pegawai ASN (pasal 20 beserta pasal 13) terdiri dari;
 a. Jabatan Administrasi

 b. Jabatan Fungsional
 c. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Undang Undang Aparatur Sipil Negara secara resmi  sedia oleh DPR RI  kepada  bahang Informasi Materi UU ASN; UU No 5 Tahun 2020
Undang Undang Aparatur Sipil Negara secara resmi  sedia oleh DPR RI  kepada  bahang Informasi Materi UU ASN; UU No 5 Tahun 2020
Undang Undang Aparatur Sipil Negara secara resmi  sedia oleh DPR RI  kepada  bahang Informasi Materi UU ASN; UU No 5 Tahun 2020
3. Manajemen PNS (lebih lengkap buka RPP Manajemen PNS)

Manajemen PNS meliputi:
a. penyusunan beserta penetapan kebutuhan;
b. pengadaan;
c. pangkat beserta jabatan;
d. pengembangan karier;
e. pola karier;
f. promosi;
g. mutasi;
h. Penilaian kinerja
i. penggajian beserta tunjangan;
j. penghargaan;
k. disiplin;
l. pemberhentian;
m. pensiun beserta tabungan hari tua; dan
n. perlindungan.

UU ASN perihal mutasi PNS

Setiap PNS bisa dimutasi tugas dan/atau lokasi dalam satu Instansi Pusat, antar-Instansi Pusat, satu Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat beserta Instansi Daerah, beserta ke perwakilan NKRI di luar negeri.
• Dilakukan oleh PPK dalam wilayah kewenangannya.
• Perpindahan PNS antarkabupaten/kota dalam satu provinsi ditetapkan oleh Gubernur setelah memperoleh pertimbangan Kepala BKN. 
• Mutasi PNS antar provinsi ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah memperoleh pertimbangan Kepala BKN. 
• Mutasi PNS daerah ke Instansi Pusat ataupun sebaliknya, ditetapkan oleh Pejabat yg Berwenang setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Kepala BKN.
• Mutasi PNS antar Instansi Pusat ditetapkan oleh Kepala BKN.

MUTASI PNS
• Mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan:
-  prinsip larangan “konflik kepentingan”.
-  Pembiayaan sebagai dampak mutasi dibebankan kepada APBN beserta APBD.

 Perihal Penilaian Kinerja PNS (buka secara lengkap di RPP Penilaian Kinerja PNS)
 Dilakukan berdasarkan:
• perencanaan kinerja kepada tingkat individu beserta tingkat unit ataupun organisasi;
Memperhatikan
• target, sasaran, hasil, beserta manfaat yg dicapai, serta perilaku PNS.
Metode  PENILAIAN KINERJA PNS
• objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, beserta transparan.
• Berada di bawah kewenangan PyB, didelegasikan secara berjenjang kepada atasan langsung dari PNS, beserta bisa mempertimbangkan pendapat rekan kerja setingkat beserta bawahannya.
• Hasil penilaian kinerja PNS disampaikan kepada Tim Penilai Kinerja PNS. PNS yg penilaian kinerjanya tidak mencapai target kinerja dikenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Batas usia pensiun PNS yaitu:
  1. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi;
  2. 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi; dan
  3. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional

HAK HAK PNS beserta PPPK dalam UU ASN (Pasal 21 UU ASN)

PNS berhak memperoleh:
a.gaji, tunjangan, beserta fasilitas;
b.cuti;
c.jaminan pensiun beserta jaminan hari tua;
d.perlindungan; dan
e.pengembangan kompetensi.
Catatan :
Tunjangan sebagaimana dimaksud meliputi tunjangan kinerja beserta tunjangan kemahalan (Pasal 80 ayat (2) UU ASN)

Gaji beserta Tunjangan PNS (silakan buka di RPP Gaji, Tunjangan beserta Fasilitas PNS)

• Pemerintah wajib membayar gaji yg adil beserta layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.
• Dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggungjawab, & resiko pekerjaan
• Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
• PNS di pusat dibebankan kepada APBN, PNS di daerah dibebankan APBD.
• Selain gaji, PNS juga menerima tunjangan beserta fasilitas yg meliputi: 
– tunjangan kinerja beserta (dibayar sesuai pencapaian kinerja)
– tunjangan kemahalan (dibayar sesuai tingkat kemahalan: indeks harga di daerah)
• Tunjangan PNS dibebankan kepada APBN beserta APBD


Jaminan Pensiun & Jaminan Hari Tua PNS (dijabarkan dalam RPP Jaminan Pensiun beserta Hari Tua PNS)
• Hak bagi PNS yg berhenti bekerja.
• PNS diberikan jaminan pensiun apabila:
– meninggal dunia;
– atas permintaan sendiri dengan usia beserta masa kerja tertentu;
– mencapai batas usia pensiun;
– perampingan organisasi /kebijakan pemerintah yg mengakibatkan pensiun dini; ataupun
– tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak bisa menjalankan tugas beserta kewajiban.
• Jaminan pensiun beserta jaminan hari tua mencakup jaminan pensiun beserta jaminan hari tua yg diberikan dalam program jaminan sosial nasional.
• Sumber pembiayaan berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan  iuran PNS yg bersangkutan.

Perlindungan Pegawai ASN Meliputi;

Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa perlindungan dalam
  •  jaminan kesehatan;
  •  jaminan kecelakaan kerja;
  •  jaminan kematian; 
 Mencakup jaminan sosial yg diberikan dalam program jaminan sosial bahang domestik
  • bantuan hukum.
berupa pemberian bantuan hukum dalam perkara yg dihadapi di pengadilan terkait pelaksanaan tugasnya. 

MENGENAI PPPK

Dalam UU ASN juga mengatur mengenai MANAJEMEN PPPK(diatur lebih lanjut di PP Manajemen PPPK)
Manajemen PPPK meliputi:
a. penetapan kebutuhan;
b. pengadaan;
c. penilaian kinerja;
d. gaji beserta tunjangan;
e. pengembangan kompetensi;
f. pemberian penghargaan;
g. disiplin;
h. pemutusan hubungan perjanjian kerja; dan
i. perlindungan.


Gaji beserta Tunjangan PPPK

Pemerintah wajib membayar gaji yg adil beserta layak kepada PPPK.
  • Gaji sebagaimana dimaksud diberikan berdasarkan beban kerja, tanggungjawab jabatan, beserta resiko pekerjaan.
  • Gaji dibebankan kepada APBN untuk PPPK di Instansi Pusat beserta APBD untuk PPPK di Instansi Daerah.
  • Selain gaji, PPPK bisa menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PPPK

Pemutusan hubungan perjanjian kerja dilakukan dengan hormat :
  • jangka waktu perjanjian kerja berakhir;
  • meninggal dunia;
  • atas permintaan sendiri;
  • perampingan organisasi ataupun kebijakan pemerintah yg mengakibatkan pengurangan PPPK; atau
  • tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak bisa menjalankan tugas beserta kewajiban sesuai perjanjian kerja yg disepakati.
Pemutusan hubungan perjanjian kerja dilakukan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri :
  • dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yg sedia memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakpidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun beserta tindak pidana tersebut dilakukan dengan tidak berencana;
  • melakukan pelanggaran disiplin PPPK tingkat berat; atau
  • tidak memenuhi target kinerja yg sedia disepakati.


bersambung ....

Update Bkn Bagi Alihkan Pns Daerah Ke Propinsi Lalu Pusat


Program perwujudan birokrasi yg efektif terus digulirkan Pemerintah, berbagai langkah disiapkan guna menciptakan outcome birokrasi yg berkualitas di semua lini. Salah satu hal yg dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah mengalihkan PNS kepada wilayah-wilayah yg lebih membutuhkan. Melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2020 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah melakukan efektifitas lagi efisiensi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren (Pasal 11) di mana kewenangan urusan pemerintahan dibagi antara Pusat lagi Daerah.

Terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengalihan Urusan Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2020, BKN menindaklanjuti dengan mempersiapkan pengalihan sejumlah bidang pekerjaan tertentu lagi jabatan tertentu dari 8 Kementerian/Lembaga (K/L) personil pengalihan, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dalam lingkup bidang Pengawas Ketenagakerjaan. Kemendikbud dalam bidang Pendidikan Menengah (Guru SMA/SMK). BKKBN dalam bidang Penyuluh/Petugas Lapangan KB. Kementerian Kehutanan dalam bidang Rehabilitasi, perlindungan, penyuluhan, lagi pemberdayaan masyarakat yg terdiri dari Penyuluh Kehutanan lagi Polisi Kehutanan.
PNS

Selanjutnya Kementerian Perhubungan dalam bidang Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe A lagi B yg meliputi jabatan Pengelola Terminal Tipe A, Tipe B, lagi Pengelola Jembatan Timbang. Kementerian ESDM dalam bidang Metrologi Legal (Tera, Tera Ulang, lagi Pengawasan) yg meliputi jabatan Inspektur Tambang & Pejabat Pengawas Pertambangan. Kementerian Kelautan & Perikanan dalam bidang Penyuluhan Perikanan Nasional yg meliputi jabatan Penyuluh Perikanan. Kemendagri dalam bidang urusan pemerintahan umum.

Direktur Perundangan-undangan BKN Haryomo Dwi Putranto kepada Tim Humas BKN menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pelaksanaan pengalihan PNS yg menduduki jabatan fungsional terkait ketentuan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum menjadi Pegawai Pusat sedang dalam tahap penyempurnaan.

Sementara Perka BKN terkait pelaksanaan pengalihan yg sedia disusun yakni Perka BKN 48/2020 tentang Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yg menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan menjadi PNS Daerah Provinsi, Perka BKN 1/2020 tentang Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yg Menduduki Jabatan Fungsional Guru lagi Tenaga Kependidikan menjadi PNS Daerah Provinsi, Perka BKN 2/2020 yg menyelenggarakan bidang kehutanan selain yg melaksanakan pengelolaan Taman Hutan Raya menjadi PNS Daerah Provinsi, Perka BKN tentang Pengelolaan Tenaga Penyuluh KB menjadi Pegawai Pusat, lagi Perka BKN tentang penyelenggaraan penyuluhan perikanan demam lokal; >< internasional. Contoh kalimat : Pemasaran produk lama mencapai pasar nasional lagi internasional menjadi Pegawai Pusat, serta Perka BKN terkait Energi lagi Sumber Daya Mineral menjadi Pegawai Pusat.

Pemerintah pusat melalui BKN memiliki peran dalam penyelenggaraan urusan pemerintah konkuren untuk menetapkan norma, standar, prosedur, lagi kriteria serta melaksanakan pembinaan lagi pengawasan yg menjadi kewenangan pemerintah daerah (pasal 14). Sebagai langkah persiapan pengalihan PNS, BKN meminta kepada setiap K/L yg berstatus sebagai instansi pembina jabatan fungsional dari PNS yg dialihkan untuk melakukan inventarisasi data PNS/pejabat yg mau dialihkan paling lambat 31 Maret 2020 sehingga serah terima pengalihan angsal dilakukan 1 Oktober 2020 mendatang.

BKN meminta K/L memperhatikan susbtansi Perka BKN tersebut yg nantinya mau mengatur tentang pengalihan PNS yg mencakup kriteria PNS/pejabat yg dialihkan; PNS yg dialihkan ditempatkan kepada unit kerja yg melaksanakan tugas fungsi urusan yg diserahkan;  untuk pejabat fungsional harus tetap menduduki jabatan fungsional sebelum dialihkan; pelaksanaan pengalihan ditetapkan 1 Oktober 2020; pembebanan gaji dari PNS yg dialihkan pindah ke instansi baru mulai Januari 2020, lagi pembayaran gaji lagi tunjangan PNS yg dialihkan untuk bulan Oktober s/d Desember 2020 tetap dibayarkan instansi lama, serta memenuhi prosedur pengalihan.

sumber bkn.go.id

Update Info Lowongan Pln Lulusan Sma/Smk

Info Awal Dulu yaach. PLN melakukan rekrutmen besar-besaran kayanya nih. Silakan cek kantor PLN masing-masing. yg saya share disini adalah untuk wilayah Jawa Barat

Intermezzo dulu yaah rekan-rekan. Kali ini admin info PNS mau berbagi informasi mengenai penerimaan karyawan PLN bagian pelaksana tahun 2020. Lowongan kerja di PLN ini tersedia bagi lulusan SMA beserta SMK. Berikut ini informasi resminya

PT PLN (Persero) merupakan perusahaan penyedia jasa kelistrikan terbesar di Indonesia.
Dengan visi untuk “Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yg Bertumbuh kembang, Unggul beserta Terpercaya dengan bertumpu dengan Potensi Insani”, PT PLN (Persero) berkomitmen untuk melistriki seluruh Nusantara. Kami percaya bahwa Potensi insani merupakan aset terbesar beserta masa depan kami, karenanya kami berinvestasi besar untuk mendapatkan calon-calon pemimpin masa depan yg bakal mengembangkan PT PLN (Persero) menjadi Perusahaan Kelas Dunia beserta menghadapi tantangan bisnis di masa yg bakal datang. Kesempatan berkarier di PT PLN (Persero) sangatlah luas karena rentang bisnis kami dari hulu sampai hilir, mulai dari Pembangkitan, Transmisi hingga Distribusi Listrik ke pelanggan serta jasa-jasa pendukungnya.

info lowongan PLN wilayah Kalsel teng buka link http://www.pln.co.id/kalselteng/?p=1648
info lowongan PLN wilayah Kaltim Kaltara buka link http://www.pln.co.id/kaltim/?p=2190
Info lowongan PLN wilayah Jawa Timur buka di http://www.pln.co.id/disjatim/?p=1728
Wilayah Aceh http://www.pln.co.id/aceh/?p=1148
Info PLN wilayah Sulsel Barat beserta tenggara http://www.pln.co.id/sulselrabar/


1. Waktu Pendaftaran : 11 – 30 April 2020
Alamat Pengiriman : Panitia Rekrutmen PT PLN (Persero)
PO BOX 1001 DEPOK 16400

2. Bidang / Jurusan pendidikan yg dibuka:
a) OPERATOR / TEKNISI :
SMA IPA / SMK TEKNIK LISTRIK (Kode Bidang : OPT / TKS)
b) ADMINISTRASI / KESEKRETARIATAN :
SMA IPS / SMK ADMINISTRASI / SMK KESEKRETARIATAN (KodeBidang : ADM)

Persyaratan
a. belum kemarau kawin
b  jenis kelamin Laki-laki bagi operator beserta administrasi bisa kemarau yuana beserta perempuan
c. Kelahiran maksimal Tahun 1996, sudah berusia 17 tahun dengan bulan Agustus 2020
d. Nilai rata-rata Raport kelas 10 semester 1 sampai dengan kelas 12 semester 2 lebih dari alias sama dengan 6,5


4. Kelengkapan berkas lamaran sebagai berikut :

Surat Lamaran yg ditujukan kepada Panitia Rekrutmen PT PLN
Riwayat Hidup legkap dengan nomor HP
Fotokopi akte kelahiran
fotokopi ijazah yg dilegalisir
fotocopy rapot kelas 10 sampai kelas 12
fotokopi SKHU
fotokopi KTP
Surat keterangan belum menikah
Surat pernyataan bermaterai 6000 yg menyatakan bahwa
  • Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba beserta zat adiktif lainnya beserta tidak terlibat tindakan Kriminal
  • Tidak merokok
  • Belum kemarau kawin beserta sanggup tidak kemarau kawin selama mengikuti diklat prajabatan
  • Tidak memiliki ikatan dinas dengan Instansi alias Perusahaan lain.


k. Surat Keterangan sehat beserta tidak buta warna dari Dokter;
l. Berkas lamaran yg tidak lengkap alias tidak sesuai dengan persyaratan  yg ditetapkan tidak bakal diproses lebih lanjut.
m. Seluruh berkas lamaran agar dimasukkan ke dalam map beserta wajib mencantumkan kode bidang di sudut kanan atas.
n. Selama proses seleksi, apabila terdapat ketidaksesuaian data, peserta dinyatakan GUGUR

5. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 bidang jurusan
6. Panggilan peserta, kelulusan tiap tahapan tes beserta lokasi tes hanya bakal diumumkan melalui
website PLN di www.pln.co.id/disjabar beserta cdc.eng.ui.ac.id
7. Untuk Pengumuman hasil Seleksi Adminitrasi bakal disampaikan mulai dengan tanggal 4 Mei
2020

Tahapan tes seleksi dilaksanakan di Bandung meliputi:

a. Tes Administrasi
b. Tes Fisik beserta Endurance
c. Tes Akademis
d. Tes Psikologi
e. Tes Kesehatan
f. Wawancara
g. Diklat Prajabatan

Urutan tahapan seleksi boleh berubah sesuai kebutuhan PT PLN
9. Tahapan Seleksi

  1. Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini beserta keputusan Tim Penerimaan
    Pegawai tidak boleh diganggu gugat.
  2. Tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi yg diselenggarakan oleh PT PLN
  3. Tidak ada sistem refund alias penggantian biaya transportasi beserta akomodasi yg berkaitan
    dengan pelaksanaan seleksi. PT PLN
Catatan info ini adalah untuk PLN wilayah Jawa barat. untuk info loker PLN wilayah lain silakan hubungi kantor PLN masing masing. 

Terbaru 1 Bulan Kerja, Buruh Bisa Boleh Thr

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri agak menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja / Buruh di Perusahaan. Dalam Permenaker yg diundangkan dengan 8 Maret 2020 itu disebutkan, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan kini berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menaker Hanif Dakhiri menyebutkan, Permenaker yg merupakan salah satu peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 78/2020 tentang Pengupahan ini, secara resmi menggantikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

“Dalam peraturan baru, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan kini berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yg besarannya dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja,” kata Menaker Hanif mengutip isi pasal 2 ayat 1 Permenaker No. 6/2020 di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (31/3) kemarin.

Sebelumnya dalam Permenaker 4/1994, dinyatakan pembagian THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 3 bulan. Namun berdasarkan  Permenaker No. 6/2020 yg baru pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan berhak mendapat THR.

Menurut peraturan yg lama, Ketentuan besarnya THR berdasarkan peraturan THR Keagamaan tersebut adalah bagi pekerja/buruh yg bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus alias lebih maka mendapat THR sebesar satu bulan upah.  Selain itu,  disebutkan pula setiap pekerja/buruh yg agak mempunyai masa kerja 3 (tiga) bulan secara terus-menerus alias lebih maka berhak mendapatkan THR secara proporsional.

“Dalam peraturan yg baru, pengusaha wajib memberikan  THR Keagamaan kepada pekerja/buruh yg agak mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus alias lebih. Hal itu berlaku bagi pekerja yg memilki hubungan kerja, termasuk yg bekerja  berdasarkan  perjanjian kerja waktu tidak tertentu  (PKWTT) maupun  perjanjian kerja waktu tertentu, (PKWT), “ kata Hanif.

Hanif menjelaskankan THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yg wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh alias keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan alias boleh ditentukan lain sesuai dengan kesepakatan pengusaha beserta pekerja yg dituangkan dalam peraturan perusahaan alias perjanjian kerja bersama (PKB).

“Pembayaran THR bagi pekerja/buruh ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan beserta pembayaraannya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing serta dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan,” kata Hanif.

Sedangkan terkait besarnya THR berdasarkan peraturan THR Keagamaan tersebut adalah, bagi pekerja/buruh yg bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus alias lebih maka mendapat THR sebesar satu bulan upah.

Sedangkan Pekerja/buruh yg bermasa kerja 1  bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan  secara proporsional, dengan menghitung :  jumlah masa kerja dibagi 12 (dua belas) bulan dikali satu bulan upah.

Namun, bagi perusahaan yg agak mengatur pembayaran THR keagamaan dalam perjanjian kerja,  peraturan perusahaan (PP),  alias perjanjian kerja Bersama (PKB) beserta ternyata  lebih baik beserta lebih besar dari ketentuan diatas, maka THR yg dibayarkan kepada pekerja/buruh harus dilakukan berdasarkan dengan PP alias PKB tersebut.

Dalam peraturan tersebut, diatur juga mengenai pengawasan pelaksanaan pembayaran THR yg dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan serta adanya sanksi berupa denda beserta sanksi admisnistratif terhadap pengusaha beserta perusahaan yg melakukan pelanggaran.

Menaker Hanif meminta para pengusaha agar segera penerapkan peraturan yg mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan beserta diundangkan yaitu 8 Maret 2020.

“Kemnaker sudah mulai melakukan sosialisasi mengenai peraturan THR ini dengan melibatkan lembaga  kerjasama (LKS) tripartit yg didalamnya sudah termasuk asosisasi pengusaha Apindo, serikat pekerja/serikat buruh beserta perwakilan pemerintah. Jadi kami harap aturan ini boleh dijalankan segera,” jelas Hanif. sumber setkab.go.id

Update Lowongan Kerja Bpjs Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Membuka Lowongan pekerjaan tahun 2020 ini. Banyak peluang yg tersedia Antara lain

PELAYANAN DAN PEMASARAN (PEP)
PENATA MADYA ADMINISTRASI PEMASARAN (PAP)
PENATA MADYA KEUANGAN (KEU)
PENATA MADYA TI (PTI)
PENATA MADYA UMUM (PMU)
PENATA MADYA SDM (SDM)
PENATA MUDA KEARSIPAN
MARKETING STRATEGY

BPJS Ketenagakerjaan Membuka Lowongan pekerjaan tahun  bergolak Update Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
loker bpjs ketenagakerjaan

 PELAYANAN DAN PEMASARAN
- S1 terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2.75 Skala 4.00
- Umur Max 27 thn TB : Pria 165 cm Wanita 155 cm

PENATA MADYA ADMINSTASI PEMASARAN
- D3 terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2.75 Skala 4.00
- Umur Max 27 thn TB : Pria 165 cm Wanita 155 cm

PENATA MADYA KEUANGAN
- S1 Akuntansi terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2.75 Skala 4.00
- Umur Max 27 thn TB : Pria 165 cm Wanita 155 cm

PENATA MADYA TI
- S1 Teknik Informatika terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2.75 Skala 4.00
- Umur Max 27 thn
- Memahami troubleshooting terkait hardware,software bersama sql

PENATA MADYA SDM
- S1 Manajemen SDM,Hukum ,Psikologi terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2.75 Skala 4.00
- Umur Max 27 thn

PENATA MADYA UMUM
- D3 seluruh jurusan terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2.75 Skala 4.00
- Umur Max 25 thn
- memiliki SIM A bersama C

PENATA MUDA KEARSIPAN
- D3 seluruh jurusan terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2.75 Skala 4.00
- Umur Max 25 thn
- Memiliki ketelitian bersama administrasi dokumen yg baik

MARKETING STRATEGY
- S2 di Bidang : Statistika, Matematika, Pemasaran, bersama memiliki Background
S1: Statistika, Matematika, Pemasaran terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2.75 Skala 4.00
- Umur Max 29 thn
- memiliki SIM A bersama C


tertarik mendaftar? klik
https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/register.bpjs
https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/pengumuman.bpjs



Persyaratan Umum lowongan kerja bpjs tenaga kerja

1.     Pendidikan S1 seluruh Jurusan
2.     Berasal dari perguruan tinggi yg terakreditasi minimal B
3.     IPK minimal 2.75 Skala 4.00
4.     Diutamakan memiliki pengalaman kerja dengan bidang pemasaran ataupun pelayanan
5.     Usia : Belum berulang tahun yg ke 27 dengan tanggal 31 Desember 2020
6.     Belum menikah
7.     Berpenampilan menarik
8.     Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif BPJS Ketenagakerjaan
9.     Tinggi badan minimal :    Pria 165 cm    Wanita 155 cm     Dengan berat badan proporsional
10.     Memiliki kemampuan komunikasi yg baik bersama jaringan yg luas
11.     Memiliki interpersonal skill yg baik
12.     Memiliki Kemampuan bernegosiasi
13.     Memiliki passion dalam sales & marketing
14.     Memiliki SIM A bersama C yg masih berlaku merupakan nilai tambah
15.     Kemampuan berbahasa Inggris bersama Mandarin merupakan nilai tambah
16.     Mahir dalam mengoperasikan aplikasi komputer terutama MS Office bersama MS Excel
17.     Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan
18.     Bersedia menjalani ikatan kerja selama 2 tahun masa kerja pertama
19.     Bersedia tidak bergolak duduk selama 1 tahun pertama masa ikatan kerja

Tanya bergolak jawaban loker bpjs

Apa yg saya harus lakukan untuk beroleh mengikuti proses rekrutmen bersama seleksi calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan?
Prosedur pendaftaran beroleh dilihat dalam tabel berikut:
a.     Silakan Anda mengakses http://karir.bpjsketenagakerjaan.go.id/rekrutmen
b.     Jika anda belum memiliki Akun, anda harus membuat akun terlebih dahulu, dengan cara:
      a.     Klik Daftar
      b.     Anda bagi masuk dalam tahap verifikasi email. Anda diminta untuk mengisi data yg dibutuhkan serta alamat email yg valid. Harap Anda memastikan email yg anda berikan adalah email yg aktif bersama tidak terdapat kesalahan penulisan alamat. Kesalahan dalam menuliskan alamat email bagi mengakibatkan email konfirmasi tidak terkirim bersama anda tidak beroleh mengikuti proses registrasi.
      c.     Jika email konfirmasi sedia terkirim maka klik link yg terdapat dengan email untuk mengikuti proses selanjutnya.
      d.     Proses berikutnya adalah verifikasi HP. Anda diminta untuk mengisi data yg dibutuhkan bersama nomor HP yg aktif. Harap Anda memastikan nomor HP yg anda berikan adalah nomor yg aktif bersama tidak terdapat kesalahan penulisan nomor. Kesalahan dalam menuliskan nomor HP bagi mengakibatkan sms konfirmasi tidak terkirim bersama anda tidak beroleh mengikuti proses registrasi.
c.     Jika email konfirmasi sedia terkirim maka isi kode nomor verifikasi yg terdapat dalam sms kedalam kotak yg tersedia, bersama masukan kode captcha. Jika kode sms belum ada terima, kami juga mengirimkan kode melalui email sebagai back up.
d.     Proses berikutnya adalah create CV. Anda wajib mengisi seluruh data mandatory yg dibutuhkan. Data pendidikan juga wajib anda isi selengkapnya. Jika anda memiliki pendidikan dari jenjang D3, D4, S1, bersama S2, wajib anda cantumkan seluruhnya. Jika anda memiliki gelar S1 lebih dari 1 program studi juga anda wajib cantumkan. Hal ini dikarenakan kami bagi mencari kandidat yg memiliki jenjang pendidikan yg tepat dengan masing-masing posisi.
e.     Dalam tahap create CV anda diwajibkan untuk mengupload pas foto bersama foto seluruh badan yg jelas dengan format jpg bersama file ukuran maksimal 300kb. Foto harus jelas bersama tidak diperbolehkan dilakukan editing (kecuali croping untuk memaksimalkan image)
f.     Setelah Anda menyelesaikan tahap create cv, maka silakan anda masuk ke sub menu job opening. Jika belum terdapat job opening maka anda bagi menerima alert ketika terdapat job opening. Jika sedia terdapat job opening maka silakan anda melihat job title, job descripsi, persyaratan kualifikasi .
g.     Anda hanya diperbolehkan mendaftar 1 posisi dengan saat yg bersamaan. Sehingga anda disarankan mencari posisi yg tepat dengan orientasi karir serta kesesuaian kualifikasi yg anda miliki anda dengan persyaratan. Ketika anda sedia apply dengan sebuah posisi, sistem bagi memberikan declarasi apakah pilihan yg anda tetapkan sedia sesuai. Jika belum maka silakan anda memilih posisi yg lain.
h.     Jika anda memiliki kualifikasi yg sesuai dengan persyaratan yg ditetapkan, bersama anda sudah menetapkan pilihan posisi, maka silakan klik submit.
i.     Setelah klik submit, anda bagi terdaftar bersama tercatat sebagai pelamar aktif dalam sebuah posisi yg mengakibatkan anda tidak beroleh mendaftar dengan posisi yg lain.
j.     Anda bagi diperkenankan mendaftar dengan posisi yg lain jikalau anda sedia dinyatakan gugur dalam tahap seleksi. Saat itu status anda bagi menjadi open applicant, sehingga Anda beroleh mendaftar dengan posisi yg lain.
k.     Anda beroleh melakukan update CV jikalau status aplikasi anda berada dalam keadaan Open applicant.
l.     Ketika anda sudah mensubmit lamaran, maka tahap selanjutnya anda bagi menerima notifikasi pengumuman melalui email bersama sms. Silakan anda login bersama mengakses submenu pengumuman untuk melihat pengumuman panggilan seleksi bersama hasil seleksi dengan masing-masing tahap.

Kemana saya harus menghubungi saat menemui kendala dalam proses pendaftaran online ini?

Sebelum anda menghubungi Call Center Anda Wajib mengetahui prosedur penggunaan website Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan.

Petunjuk penggunaan terdapat di FAQ bersama tabel prosedur website Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan yg secara jelas menjabarkan tentang tatacara registrasi bersama pendaftaran lowongan pekerjaan.

Jika terdapat kendala dalam proses pembuatan akun bersama registrasi Anda beroleh menghubungi call center di 500910.

Apakah saya harus mengirimkan lamaran juga setelah melakukan registrasi bersama membuat Curriculum Vitae (CV)?

Sejak website Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan dilaunching, maka BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak menerima aplikasi lamaran dalam bentuk fisik. Aplikasi lamaran bersama dokumen fisik pendukung hanya bagi dipersyaratkan bagi peserta yg dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi tertulis.  

Berapa lama pendaftaran online ini berlangsung?

Registrasi online guna pembuatan login bersama create Curriculum Vitae (CV) terbuka 24 jam penuh sepanjang tahun.

Periode waktu yg terbatas diberlakukan untuk Job Opening.

Apakah saya bisa mendaftar dua kali?
Dalam waktu yg bersamaan anda tidak beroleh apply dengan 2 posisi.

Anda beroleh apply dengan posisi lain jikalau status anda sudah dinayatakan gugur dengan sebuah proses rekrutmen bersama secara otomatis tercatat sebagai open applicant.


Bagaimana jikalau saya lupa password?

Password bersama data login sedia dikirim melalui email dengan saat anda melakukan tahap verifikasi email.

Apakah password bersama captcha bersifat case-sensitive (huruf besar, kecil)?
  

Password bersama Captcha tidak bersifat case sensitif

Bagaimana jikalau saya sedang mengisi Curriculum Vitae (CV) tiba-tiba koneksi terputus, apakah semua data saya hilang?

Sistem mensyaratkan koneksi internet yg stabil. Jika anda belum menyelesaikan seluruh tahap create cv bersama koneksi terputus maka anda wajib melakukan create cv ulang.

Jika saya dalam mengupload foto prosesnya lama kemudian terputus. Apa yg harus saya lakukan?


Sistem mensyaratkan koneksi internet yg stabil. Jika anda belum menyelesaikan seluruh tahap create cv bersama koneksi terputus maka anda wajib melakukan create cv ulang.


Saya sedia selasai dengan tahap Verifikasi Email, namun belum juga mendapat link aktivasi dengan email saya, apa yg harus saya lakukan ?



Anda cek inbox bersama spam.

Jika belum ada, maka cek apakah alamat email yg anda berikan sedia benar tanpa ada kesalahan ketik.

Jika benar :

    Tunggu 10 menit, jikalau belum terkirim gunakan menu `resend email`
    Jika dalam waktu 10 menit belum menerima email,  Anda tunggu dalam waktu 1 jam, bersama segera hubungi call center di 500910.

Saya sedia selasai dengan tahap Verifikasi HP, namun belum juga mendapat sms kode aktivasi dengan HP saya, apa yg harus saya lakukan ?

Pengiriman bersama penerimaan sms tergantung kepada masing-masing provider hp anda.

jikalau belum ada sms masuk, maka kami sedia mengirimkan kode aktivasi cadagan dalam email. Silakan anda cek inbox bersama spam email anda. Jika tidak ada dengan email bersama sms, Anda melakukan pendaftaran ulang melalui link yg sama dengan email anda.


Apakah fakultas bersama jurusan menentukan dalam pemilihan kandidat administrasi dengan pekerjaan yg tersedia ?

Ya, pemanggilan kedalam tahap seleksi ditentukan oleh banyak parameter, seperti jenjang pendidikan, program studi, pengalaman kerja. Oleh karena itu Anda wajib mengisi seluruh kualifikasi yg anda miliki, sepertyi pendidikan yg anda miliki, dimulai dari jenjang D3 (jika memiliki) S1 bersama S2 (jika memiliki lebih dari 1 program studi dalam setiap jenajngn wajib anda cantumkan)
  
Mengapa  dokumen pendukung seperti ijazah bersama transkrip nilai bersama tidak di upload juga dalam cv ?

Dokumen pendukung belum menjadi persyaratan dalam tahap registrasi. Dokumen pendukung menjadi persyaratan dalam tahap seleksi tertulis. Ketyidak mampuan anda untuk memberikan dokumen pendukung yg sesuai dengan data registrasi online yg anda buat mengakibatkan anda bagi kami giugurkan dalam proses seleksi.

Setelah saya selesai registrasi bersama create CV, apa yg harus saya lakukan?


Anda beroleh emnuju submenu job opening untuk melihat ketersediaan lowongan posisi.

Jika belum terdapat lowongan posisi maka anda kami sarankan untuk aktif melakukan cek lowongan posisi.

Jika sedia terdapat lowongan posisi maka silakan anda cari posisi yg memiliki persyaratan yg sesuai dengan  kualifikasi yg anda miliki Anda hanya beroleh mendaftar untuk 1 psosisi, oleh sebab itu anda harus benar benar mempertuimbangkan posisi maana yg sesuai dengan orientasi karir anda.


Saya sudah mendaftar, namun tidak bisa log in. Mengapa?


Silakan anda cek koneksi internet anda.

Silakan anda cek user id/email bersama password anda.

Kabar yg bagi saya terima hanya dari email bersama sms. Apakah ada media lain untuk mendapatkan kabar tersebut ?


Untuk pengumuman pembukaan vacancy beroleh anda cek di website, twitter, fb bersama media massa.

Untuk pengumuman masing-masing tahap hanya bagi kami kirimkan melalui email bersama cek di website rekrutmen.


Jika saya tidak bisa hadir dengan tes sesuai dengan jadwal, dikarenakan hal yg sangat penting bersama mendadak,  kemana saya harus melapor ?


Kesesuaian kehadiran dalam tahap seleksi merupakan hal mutlak. Anda tidak beroleh mengajukan perubahan jadwal maupun lokasi test. Anda dinyatakan gugur ketika tidak hadir dalam setiap tahap seleksi.


Jika saya melamar untuk sebuah posisi tertentu tetapi tidak terpilih, apakah saya boleh melamar kembali untuk posisi lain?


Anda beroleh melamar dengan posisi lain sepanjang anda sedia dintakan gugur dalam sebuah program seleksi.


Jika saya sudah memilih salah satu posisi,namun beberapa hari kemudian ada lowongan baru yg di update. Apakah saya masih beroleh membatalkan lowongan pekerjaan yg sedia saya pilih lalu memilih lowongan baru yg menurut saya lebih cocok untuk saya ?
  

Anda tidak beroleh membatalkan keikutsertaan anda dalam sebuah posisi hingga kami nyatakan gugur dalam tahap seleksi.

Jika saya belum beroleh lulus dengan tahun ini, apakah di tahun selanjutnya saya masih beroleh melamar dengan account yg sama?

Akun yg anda miliki bagi tetap aktif. Anda dilarang bersama tidak beroleh membuat akun baru. Jika terdapat perubahan, maka silakan anda menggunakan menu update dengan saat anda sedang tidak dalam kondisi pelamar aktif dengan satu posisi.


Dimana saya beroleh mengetahui pengumuman hasil  tes ?

Pengumuman hasil tes beroleh anda lihat dalam email bersama submenu pengumuman dalam website.

Setiap terdapat pengumuman kami bagi memberikan notifikasi melalui email.

Apakah semua persyaratan dengan setiap lowongan sama ?

Persyaratan dalam setiap lowongan beroleh berbeda.

Apakah website ini bisa diakses dengan smartphone agar mempermudah registrasi ataupun edit data maupun nanti untuk mengecek pengumuman ?


Website beroleh diakses menggunakan platform windows bersama android.


Rekrutmen online ini dibuka setahun sekali, ataupun setiap ada lowongan pekerjaan di posisi tertentu saja ?

Aplikasi registrasi online terbuka setiap saat. Aplikasi lowongan yg terbuka dalam periode waktur tertentu.

Bagaimana jikalau salah memasukan email pendaftaran?


Lakukan tahap 1 kembali tahap verifikasi email.

Jika Link verifikasi dengan email gagal, maka


Dilakukan registrai ulang untuk mendapatkan url verikasi yg baru.


Bagaimana jikalau salah mendaftarkan no handphone yg salah?

Jika salah mendaftarkan no handphone, maka PIN tidak bisa sampai ke pengguna. Untuk mendapatkan PIN baru yg beroleh digunakan, bisa mengirimkan kode konfirmasi dengan memasukan no Handphone baru dengan tahap verivikasi handphone.

Apakah bisa ganti Nomer handphone?

Penggantian nomer handphone untuk saat ini tidak bisa dilakukan dikarenakan segi keamanan dari proses rekrutmen.

Apabila terdapat pelamar dari luar negeri, maka


Nama Universitas diketik secara manual, bersama jurusan juga diketik secara manual.

Namun, apabila Nama Universitas terdapat dengan database kami, maka jurusan dipilih pilihan other. Dan ketika pilihan other tersebut terpilih, maka bagi bergolak menjengul popup page untuk menuliskan nama jurusannya.

Ketikkan nama jurusan tersebut sesuai dengan data pendidikan Anda.

Pertanyaan yg banyak ditanyakan oleh peserta dalam kaitannya dengan program e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak tgl 16 – 22 September 2020, adalah sebagai berikut:

1.     Menanyakan tata cara pendaftaran e-Rekrutmen.
      Tata cara pendaftaran e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan beroleh dilihat bersama dibaca melalui panduan pengguna yg beroleh didownload di Web eRekrutmen BPJS Ketenagakerjaan. Informasi tata cara juga terdapat di FAQ bersama 5 Tahap pendafatarn rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan.
2.     Menanyakan proses test yg bagi di lakukan jikalau lulus di setiap tahap.
      Informasi proses test selanjutnya bagi dikirimkan notifikasi pengumuman yang  di kirimkan ke email masing2 peserta, sedangkan untuk hasil kelulusan bagi di informasikan secara pribadi bersama rahasia  melalui notifikasi user pengguna aplikasi web rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan yg berisi hasil pengumuman bersama jadwal tes selanjutnya..
3.     Kendala registrasi dengan tahap verifikasi email, dimana setelah peserta memasukkan alamat email, nama lengkap bersama kode captcha, lalu pilih kirim, ada keterangan kode verifikasi tidak sesuai, bersama itu berulang kali, padahal sudah dipastikan data yg dimasukkan sesuai.
      Jika gagal dengan kode verifikasi dengan proses captcha lakukan refresh dengan kode browser dengan menekan ctrl+f5 tersebut sehingga menddapatkan kode captcha terbaru , ataupun dapat  melakukan clear cache ataupun cookies yg masih tersimpan dalam browser kemudian refresh dengan halaman web rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan yg sedang dibuka( Pastikan menggunakan browser versi terbaru).
4.     Kendala registrasi dengan tahap verifikasi HP, dimana setelah peserta memasukkan kode yg tertera di sms ataupun di email, keterangan yg bergolak menjengul kode verifikasi tidak sesuai.
      Pastikan menggunakan kode verifikasi yg terakhir dikirimkan oleh sistem melalui SMS bersama email, jikalau masih gagal refresh halaman web rekrutmen BPJS TK  kemudian lakukan proses verifikasi HP kembali untuk mendapatkan kode verifikasi terbaru. ( Pastikan Menggunakan browser versi terbaru).
5.     Kendala saat login setelah berhasil registrasi, dimana keterangan yg bergolak menjengul adalah user id tidak sesuai, padahal data sudah disesuaikan dengan informasi yg didapatkan di email.
      Pastikan sudah melakukan aktivasi user ataupun konfirmasi registrasi melalui email yg dikirimkan oleh rekrutmen BPJS Ketenagakerjaa bersama pastikan sesuai 5 tahap pendaftaran rekrutmen BPJS ketenagakerjaan.
6.     Kendala dengan tahap pembuatan CV, dimana setelah peserta memasukkan semua data-data untuk CV, bersama pilih simpan, tidak ada keterangan berhasil, bersama langsung kembali ke menu awal. Setelah peserta coba cek ternyata data CV tidak ada yg terisi.
      Pastikan menggunakan perangkat PC ataupun laptop untuk mengakses e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan bersama pastikan fungsi javascript dengan browser sudah aktif(mengggunakan browser terbaru).
7.     Kendala dengan tahap pembuatan CV, dimana ada beberapa kabupaten bersama kode area yg tidak bergolak menjengul sehingga menyulitkan peserta untuk mengisi CV dengan lengkap
      Pastikan menggunakan perangkat PC ataupun laptop untuk mengakses e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan bersama pastikan fungsi javascript dengan browser sudah aktif(mengggunakan browser versi terbaru).
Jika data kabupaten ataupun kode area tidak sesuai dengan data peserta,  beroleh mengisi sendiri data tersebut dengan memilih “Other”.



Bagaimana cara mengkatifkan javascript dengan web browser untuk beroleh mengakses e-Rekrutmen BPJS ketenagakerjaan?
Jika terdapat masalah saat loading pilihan dengan create CV, maka dilakukan setting untuk javascript, cookie, mobile browser dengan browser :
1.     Google Chrome
      -     Pilih dengan menu Setting/Setelan
      -     Pilih, privacy/pribadi
      -     Kemudian pilih content setting/ setelan konten
      -     Pilih pada  Allow all sites to run javascript, cookie, mobile browser (recommended)/ Ijinkan menjalankan JavaScript
      -     Restart Browser
2.     Mozilla Firefox
      -     Klik kanan halaman browser Mozilla
      -     Kemudian pilih Inspect Elements
      -     Pilih, Tollbox Options
      -     Kemudian dengan Advance Setting pastikan javascript, cookie, mobile browser dengan pada posisi Allow.
      -     Restart browser.