Skip to main content

Update Bkn Ajukan Usulan Kenaikan Gaji Pns 2019

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun
konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS dengan tahun 2020. Penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2020 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari 2 (dua) tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, lalu Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yg terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2020, masih juga belum ditetapkan.

Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisa kebutuhan anggaran
berikut simulasi dampak fiskalnya yg bakal dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga
(K/L). Jika usulan kenaikan gaji pokok PNS tahun 2020 disetujui, maka selanjutnya bakal dituangkan dalam Nota Keuangan lalu Rancangan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (RAPBN) dengan tahun 2020.

 melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun Update BKN Ajukan Usulan Kenaikan Gaji PNS 2020
BKN Ajukan Usulan Kenaikan Gaji PNS 2020

Untuk usulan rencana kenaikan gaji pokok PNS 2020, Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi
dengan Selasa, (27/02/2020) di Kantor Pusat BKN menjelaskan bahwa hal tersebut bergantung
dengan hasil perhitungan kapasitas fiskal ataupun kemampuan keuangan negara yg bakal dibahas
bersama dengan Kemenkeu dalam forum pembahasan antar K/L.

Sebelumnya, dengan siaran pers BKN tanggal 12 Februari 2020, BKN sedia menyampaikan bahwa
tidak ada skema kenaikan gaji PNS tahun 2020. Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya
(THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2020.

Kebijakan tersebut dilatarbelakangi antara lain oleh beban keuangan negara akibat kenaikan
gaji pokok PNS yg terkait dengan beban pensiun yg semakin meningkat. Kondisi tersebut
mendorong Pemerintah mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan dengan reformasi penggajian PNS.

Perlu kami informasikan bahwa kebijakan THR PNS sudah berlangsung sejak 2020 lalu THR
sendiri berbeda dengan gaji ke-13, di mana THR hanya terdiri dari gaji pokok saja, sementara
untuk gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan ataupun tunjangan
umum, lalu tunjangan kinerja.

Selanjutnya untuk kenaikan gaji pokok PNS terakhir dilakukan dengan tahun 2020 sebesar 6%. Siaran Pers BKN 28 Februari 2020. bkn.go.id

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar