Skip to main content

Informasi Lowongan Pendamping Profesional Kemendesa Tahun 2017

Di tahun 2020 lalu Kementerian Desa membuka berbagai macam lowongan dalam rangka memenuhi kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat Desa, Kecamatan beserta Kabupaten. Pada Tahun Anggaran 2020 diadakan kembali rekrutmen tenaga pendamping profesional yg terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) beserta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten.

Saat ini sedia beredar Panduan Teknis Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tersebut. Berdasarkan panduan tersebut 3 macam lowongan Kemendesa tahun 2020.

 lalu Kementerian Desa membuka berbagai macam lowongan dalam rangka memenuhi kekosongan te Informasi Lowongan Pendamping Profesional Kemendesa tahun 2020
Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat (TAPM) Kemendesa 2020
 lalu Kementerian Desa membuka berbagai macam lowongan dalam rangka memenuhi kekosongan te Informasi Lowongan Pendamping Profesional Kemendesa tahun 2020
Penerimaan Pendamping Desa
Tenaga Pendaping loka Desa (PLD) Kemendesa 2020
Ada beberapa lowongan yg disediakan yakni:
  1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
  2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
  3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
  4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
  5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
  6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
  7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
  8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
  9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)

Pendaftaran dilakukan secara online terpusat melalui website dengan alamat: http://pendamping2020.kemendesa.go.id

Khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan  Papua Barat, pendaftaran untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara langsung di masing-masing Provinsi dengan di supervisi oleh Tim Satker Ditjen PPMD untuk membantu dalam mengawal selama proses pendaftaran.

Tata cara pendaftaran
1.    Pelamar mamasukkan data lamarannya (entry data) kedalam form sesuai sistem aplikasi;
2.    Daftar pelamar otomatis terdaftar secara komputerisasi berdasarkan data pelamar yg masuk ke website;
3.    Proses beserta tata cara pendaftaran terdapat padapetunjukdidalam sistem yg bisa diakses melalui alamat website pendaftaran;
4.    Pelamar hanya bisa melakukan pendaftaran sesuai lokasi kekosongan berdasarkan domisili KTP dengan ketentuan;
a)    Untuk posisi PLD beserta PDP; Pelamar harus berdomisili di Kabupaten  lokasi Desa beserta Kecamatan yg kosong dengan prioritas pelamar yg sesuai dengan domisili Desa beserta Kecamatan kosong;
b)    Untuk posisi PDTI beserta TAPM Kabupaten; Pelamar harus berdomisili di wilayah Provinsi lokasi Kecamatan ataupun Kabupaten yg dilamar dengan prioritas bagi pelamar yg sesuai domisili Kecamatan kosong bagi PDTI maupun domisili Kabupaten kosong bagi TAPM Kabupaten.

5.    Batas waktu melamar 7 (tujuh) hari kalender terhitung sejak tanggal diumumkannya pendaftaran beserta ditutup kepada pukul 24.00 hari terakhir.


Untuk Kualifikasi, persyaratan, proses seleksi, selengkapnya Silakan download panduan lengkapnya Cara mendaftar pendamping desa secara online di situs kemendesa.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar