Skip to main content

Terbaru Hasil Rapat Menpan Rb Dengan Komisi Ii Dpr Bahas Honorer K2

 Update terbaru

Rapat Gabungan Komisi I, II, IV, VIII, IX, X, XI dengan Mendikbud, lalu perwakilan Menkeu, Mendagri, Menpan RB, MenPPN/Ka Bappenas, Menkes, Menlu, lalu Menag.
Agenda permasalahan Tenaga Honorer Kategori (THK2). Banyak hal yg dibahas lalu memerlukan tindak lanjut, sehingga Rapat bakal dilanjut dengan tanggal 23 Juli 2020.



   
Empat Kesimpulan Rapat di DPR Bahas Honorer K2

JAKARTA - Komisi II DPR belum berhenti memperjuangkan pengangkatan 439 ribu honorer kategori II (K2) agar bisa diangkat menjadi CPNS.
Hari ini, Senin (22/2), dua masalah mendasar pengganjal pengangkatan, yakni anggaran lalu payung hukum, mulai mendapatkan opsi-opsi solusi.
Setidaknya, hal ini sudah menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, lalu Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di DPR, Senin (22/2).


Empat kesimpulan untuk perjuangkan pengangkatan honorer K2:

1. Komisi II DPR RI meminta pemerintah (kementerian PAN-RB lalu Kemenkumham) untuk memberikan payung hukum terkait penyelesaian masalah pengangkatan tenaga honorer kategori II dengan membuat beberapa opsi, yaitu:
- Revisi UU No.5 Tahun 2020 tentang Aparatur Sipil Negara lalu peraturan perundangan lainnya yg terkait.
- Peraturan perundangan lain yg memungkinkan untuk memberikan payung hukum terkait pengangkatan tenaga honorer kategori II.

2. Komisi II DPR RI lalu Kementerian Keuangan sepakat untuk mendukung pendanaan untuk rekruitmen tenaga honorer kategori II melalui dukungan anggaran tahun 2020 melalui mekanisme relokasi anggaran ataupun pengajuan tambahan pagu di dua lembaga yaitu Kemenpan-RB lalu BKN ataupun alternatif penyelesaian lainnya yg diperkenankan sesuai dengan peraturan perundangan yg berlaku.

3. Komisi II DPR RI meminta Lembaga Adimistrasi Negara (LAN) untuk mengkaji secara mendalam mengenai kebutuhan Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

4. Komisi II DPR RI meminta pemerintah (LAN) agar bisa meningkatkan kapasitas sumberdaya Aparatur Sipil Negara sehingga bisa memenuhi kompetensi ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan, berikut simulasi kebutuhan anggaran terhadap pra jabatan lalu peningkatan kapasitas tenaga honorer ketegori II.

Mengenai kesimpulan ini Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy selaku pimpinam rapat menyatakan keputusannya sekarang tinggal di Menpan-RB Yuddy Chrisnandi. Karena kementerian lalu lembaga terkaait seperti LAN, BKN, Kemenkeu hingga Kemenkumham, sudah siap.
"Nanti kan rapat dengan menpan, kita lihat, kenapa tidak siap. Tinggal menpan lagi, kalau menpan tidak punya political will, kami angkat tangan," ujarnya.
Komisi II juga berencana membawa persoalan ini ke pimpinan dewan lalu menyerahkan masalahnya kepada Presiden Joko Widodo. Langkah ini bakal ditempuh bila Menpan Yuddy tetap tidak siap mengangkat K2.
"Rencana ke presiden tetap. Tapi kalau menpan siap selesai, tidak perlu ke presiden," pungkasnya. jpnn.com
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar