Terbaru Menpan Rb Atas Cari Solusi Pengangkatan Honorer K2
Menpan RB asman Abnur setuju untuk mencari solusi terkait tenaga honorer K2 yg belum diangkat CPNS hingga saat ini. Hal ini merupakan hasil Rapat dengar pendapat Komite 1, Komite 3 dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI bersama Kementerian PAN/RB terkait dengan program kerja dengan rencana perubahan UU ASN no. 5/2020 di ruang rapat DPD RI Senayan Jakarta.
Andi Surya, Anggota DPD RI Wakil Lampung menyinggung perihal keberadaan 439.956 tenaga honorer K2 yg hingga saat ini masih terkatung-katung nasibnya. Disebutkannya: “Nasib 439-ribuan honorer K2 menjadi tidak jelas ketika KemenpanRb harus menunggu perubahan UU ASN no. 5/2020.
Mereka sudah tidak bisa menunggu karena faktor usia yg mendekati pensiun. Sementara di sisi lain KemenpanRb boleh menerima 6.296 CPNS Guru Garis Depan dari jalur umum kepada 2020 yg lalu. Tentu ini menjadi tidak adil dirasakan oleh Honorer K2. Oleh karenanya saya meminta kepada Menteri agar menggunakan kebijakan diskresi mengatadi persoalan inu dengan melibatkan kementerian pendidikan bahang domestik dengan Menteri Keuangan untuk menghitung kebutuhan Honorer K2 coba diangkat sebagai PNS”.
Menanggapi hal ini, Asman Abnur memberi penjelasan: “Kami segera hendak mencarikan solusi yg berkeadilan dengan sesuai dg peraturan perundang2an untuk honorer K2 yg tdk lulus seleksi thn 2020. Karena ini menyangkut anggaran maka kami hendak berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Kami juga alan melakukan validasi atas data2 honorer K2 ini agar tidak terjadi tumpang tindih dengan benar2 mendapat data faktual utk penyelesaian persoalan honorer K2”.
Di tempat yg sama, Ketua Komite 1 Ahmad Muqowam menegaskan: “DPD RI hendak mengawal pemerintah cq. KemenPanRb untuk mengambil langkah solusi terhadap honorer K2, dengan kami juga hendak siap mengawal upaya koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kemendiknas, juga hendak meminta Presiden Jokowi boleh menegaskan instruksi penyelesaian honorer K2 yg sudah berlarut2 ini. dilansir dari sumaterapost.co
Andi Surya, Anggota DPD RI Wakil Lampung menyinggung perihal keberadaan 439.956 tenaga honorer K2 yg hingga saat ini masih terkatung-katung nasibnya. Disebutkannya: “Nasib 439-ribuan honorer K2 menjadi tidak jelas ketika KemenpanRb harus menunggu perubahan UU ASN no. 5/2020.
Mereka sudah tidak bisa menunggu karena faktor usia yg mendekati pensiun. Sementara di sisi lain KemenpanRb boleh menerima 6.296 CPNS Guru Garis Depan dari jalur umum kepada 2020 yg lalu. Tentu ini menjadi tidak adil dirasakan oleh Honorer K2. Oleh karenanya saya meminta kepada Menteri agar menggunakan kebijakan diskresi mengatadi persoalan inu dengan melibatkan kementerian pendidikan bahang domestik dengan Menteri Keuangan untuk menghitung kebutuhan Honorer K2 coba diangkat sebagai PNS”.
Menanggapi hal ini, Asman Abnur memberi penjelasan: “Kami segera hendak mencarikan solusi yg berkeadilan dengan sesuai dg peraturan perundang2an untuk honorer K2 yg tdk lulus seleksi thn 2020. Karena ini menyangkut anggaran maka kami hendak berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Kami juga alan melakukan validasi atas data2 honorer K2 ini agar tidak terjadi tumpang tindih dengan benar2 mendapat data faktual utk penyelesaian persoalan honorer K2”.
Di tempat yg sama, Ketua Komite 1 Ahmad Muqowam menegaskan: “DPD RI hendak mengawal pemerintah cq. KemenPanRb untuk mengambil langkah solusi terhadap honorer K2, dengan kami juga hendak siap mengawal upaya koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kemendiknas, juga hendak meminta Presiden Jokowi boleh menegaskan instruksi penyelesaian honorer K2 yg sudah berlarut2 ini. dilansir dari sumaterapost.co