Skip to main content

Informasi Perka Bkn No 7 Tahun 2017 Turunan Pp Manajemen Pns


Perka BKN No 7 Tahun 2020 Turunan PP Manajemen PNS
Tata cara Pelantikan lagi Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan        Fungsional, lagi Jabatan Pimpinan Tinggi yg diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun       2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sudah pernah ditetapkan dengan Peraturan Kepala (Perka) BKN 
Nomor 7 Tahun 2020. Perka ini merupakan Perka pertama turunan dari PP Manajemen PNS dari total 13
Perka   yang   direncanakan. 
 Tata cara Pelantikan  lagi Pengambilan Sumpah Informasi Perka BKN No 7 Tahun 2020 Turunan PP Manajemen PNS
Perka BKN No 7 Tahun 2020 Turunan PP Manajemen PNS

Dijelaskan oleh Direktur Peraturan Perundang-undangan BKN, Haryomo Dwi Putranto Perka BKN Nomor   7 Tahun 2020 ini mengatur beberapa ketentuan yg belum pernah diatur antara lain PNS yg diangkat  dalam jabatan fungsional juga harus dilantik lagi diambil sumpahnya. Selain itu Perka ini juga memuat  contoh   naskah   pelantikan.

Jika selama ini susunan acara pelantikan lagi pengambilan sumpah/janji dak seragam, ada yang           
membacakan naskah dulu, baru pengambilan sumpah, ada yg melakukan pengambilan sumpah dulu          
baru dibacakan naskah pelankan. Dengan Perka ini harapannya tata cara pelantikan lagi pengambilan           
sumpah menjadi seragam. Substansi lain yg diatur dalam Perka ini antara lain adanya ketentuan            
bahwa 30 (ga puluh) hari sejak SK pengangkatan dalamjabatan dibuat, harus dilakukan pelankan dan           pengambilan sumpah/janji. Setelah ditetapkannya Perka BKN nomor 7 ini, diharapkan Perka-Perka lain       yg merupakan turunan PP Nomor 11 tahun 2020 becus segera ditetapkan pula sehingga pelaksanaan        
PP   Manajemen   PNS   dapat   berjalan   secara   optimal.
Link   Perka   BKN   Nomor   7   Tahun   2020 

http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2020/07/PERKA-BKN-NOMOR-7-TAHUN-2020-TATA-CARA-PELANTIKAN-DAN-PENGAMBILAN-SUMPAH-JANJI-JABATAN-ADMINISTRATOR-JABATAN-PENGAWASJABATAN-FUNGSIONAL-DAN-JABATAN-PIMPINAN-TINGGI.pdf

Terlengkap Info Lowongan Kerja Pt Kereta Api Indonesia (Pt. Kai) 2017


 PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai perusahaan pengelola transportasi perkeretaapian mengundang anda untuk bergabung guna mengembangkan bisnis perusahaan, dengan kriteria umum sebagai berikut:

Loker PT KAI

Persyaratan Umum Lamaran:
1. Jenis kelamin Pria
2. Memiliki ijazah setingkat SLTA
3. NEM/UAN rata-rata serendah-rendahnya 6,0 (enam koma nol)
4. Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun lagi setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Agustus 2020
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT. Kereta Api Indonesia (Persero)

Formasi lowongan pekerjaan yg dibutuhkan:
1. Calon masinis SMA IPA,SMK LISTRIK,MESIN,OTOMOTIF)
2. Pengatur perjalanan kereta api (PPKA) : SMA IPA
3. Petugas rumah sinyal (PRS) : SMA IPA
4. Petugas wesel (PJW) : SMA IPA
5. Petugas langsir (PLR) : SMA IPA
6. Petugas pemeliharaan sintelis & LAA : SMA IPA, SMK LISTRIK, ELEKTRO, ELEKTRONIKA, MEKATRONIK, TELEKOMUNIKASI, TENAGA KELISTRIKAN
7. Petugas pemeliharaan sarana : SMK LISTRIK, MESIN, ELEKTRO, OTOMOTIF
8. Petugas pemeliharaan jalan rel lagi jembatan : SMA IPA, SMK BANGUNAN
9. Pengawas peron (PAP) : SMA IPA *Rekrut dibuka mulai 24-30 Juli 2020* *Peserta bisa mulai registrasi 20 Juli 2020* melalui web : https://recruitment.kai.id

Persyaratan lagi prosedur lamaran selengkapnya cek di https://recruitment.kai.id
*Mulai 20 juli 2020*

Terbaru Guru Pada Bidan Tak Perlu Berstatus Pns Cukup Pegawai Kontrak


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengusulkan agar guru dengan bidan tidak perlu berstatus PNS, tapi cukup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ada ada 3 (tiga) hal utama yg menjadi pertimbangan  sehingga wacana tersebut dilontarkan. Menurutnya, banyak guru/bidan yg mengajukan pindah ke daerah lain setelah diangkat menjadi CPNS/PNS. Di pihak lain,  perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan/kesehatan.


“Selain itu untuk menghindari terulangnya  fenomena adanya beberapa Kepala Daerah yg menolak CPNS formasi guru garis depan (GGD) seperti saat ini,” ujar Bima saat memberikan arahan kepada acara Pembukaan Pemrosesan Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi formasi Guru Garis Depan (GGD) Tahap II di Jakarta (20/7/2020).

Lebih lanjut Bima mengatakan, perilaku guru dengan bidan yg sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS/PNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata. Padahal pengangkatan guru/bidan terutama di daerah terdepan, terluar dengan tertinggal (3T) merupakan kebijakan afirmasi Pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan dengan kesehatan secara merata di Indonesia.

Menurut Kepala BKN, dengan berstatus P3K, penempatan bidan dengan guru atas sesuai dengan kontrak yg ditandatangani dengan perpanjangan perjanjian kerja kedua jabatan itu didasarkan kepada evaluasi kinerja yg bersangkutan.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pembinaan Guru Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dengan Kebudayaan Poppy Dewi Puspitasari mengatakan pemrosesan NIP dengan SK CPNS bagi 3407 formasi GGD Tahap II berlangsung 4 (empat) hari, Kamis hingga Senin (24/7/2020). Kegiatan ini melibatkan pegawai Kemendikbud, BKN Pusat dengan Regional, serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dengan Kabupate

Informasi Lowongan Pendamping Profesional Kemendesa Tahun 2017

Di tahun 2020 lalu Kementerian Desa membuka berbagai macam lowongan dalam rangka memenuhi kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat Desa, Kecamatan beserta Kabupaten. Pada Tahun Anggaran 2020 diadakan kembali rekrutmen tenaga pendamping profesional yg terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) beserta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten.

Saat ini sedia beredar Panduan Teknis Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tersebut. Berdasarkan panduan tersebut 3 macam lowongan Kemendesa tahun 2020.

 lalu Kementerian Desa membuka berbagai macam lowongan dalam rangka memenuhi kekosongan te Informasi Lowongan Pendamping Profesional Kemendesa tahun 2020
Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat (TAPM) Kemendesa 2020
 lalu Kementerian Desa membuka berbagai macam lowongan dalam rangka memenuhi kekosongan te Informasi Lowongan Pendamping Profesional Kemendesa tahun 2020
Penerimaan Pendamping Desa
Tenaga Pendaping loka Desa (PLD) Kemendesa 2020
Ada beberapa lowongan yg disediakan yakni:
  1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
  2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
  3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
  4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
  5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
  6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
  7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
  8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
  9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)

Pendaftaran dilakukan secara online terpusat melalui website dengan alamat: http://pendamping2020.kemendesa.go.id

Khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan  Papua Barat, pendaftaran untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara langsung di masing-masing Provinsi dengan di supervisi oleh Tim Satker Ditjen PPMD untuk membantu dalam mengawal selama proses pendaftaran.

Tata cara pendaftaran
1.    Pelamar mamasukkan data lamarannya (entry data) kedalam form sesuai sistem aplikasi;
2.    Daftar pelamar otomatis terdaftar secara komputerisasi berdasarkan data pelamar yg masuk ke website;
3.    Proses beserta tata cara pendaftaran terdapat padapetunjukdidalam sistem yg bisa diakses melalui alamat website pendaftaran;
4.    Pelamar hanya bisa melakukan pendaftaran sesuai lokasi kekosongan berdasarkan domisili KTP dengan ketentuan;
a)    Untuk posisi PLD beserta PDP; Pelamar harus berdomisili di Kabupaten  lokasi Desa beserta Kecamatan yg kosong dengan prioritas pelamar yg sesuai dengan domisili Desa beserta Kecamatan kosong;
b)    Untuk posisi PDTI beserta TAPM Kabupaten; Pelamar harus berdomisili di wilayah Provinsi lokasi Kecamatan ataupun Kabupaten yg dilamar dengan prioritas bagi pelamar yg sesuai domisili Kecamatan kosong bagi PDTI maupun domisili Kabupaten kosong bagi TAPM Kabupaten.

5.    Batas waktu melamar 7 (tujuh) hari kalender terhitung sejak tanggal diumumkannya pendaftaran beserta ditutup kepada pukul 24.00 hari terakhir.


Untuk Kualifikasi, persyaratan, proses seleksi, selengkapnya Silakan download panduan lengkapnya Cara mendaftar pendamping desa secara online di situs kemendesa.


Informasi Cara Daftar Pendamping Desa Secara Online

Sebagaimana berita terdahulu perihal lowongan kerja sebagai pendamping desa dari Kemendesa. Ribuan tenaga dibutuhkan untuk tenaga pendampingan desa yg terdiri dari 9 item lowongan. Nah bagi rekan yg masih bingung cara daftar, silakan ikuti tutorial berikut ini untuk cara daftar lowongan sebagai pendamping desa kementerian desa  ini.

UPDATE. SILAKAN UNDUH pengumuman Resmi Seleksi Pendamping Desa di Tautan Ini

PILIH DULU PROPINSI SESUAI KTP

Siapkan dulu Scan KTP anda, ukurannya jangan lebih dari 100kb.dan Pilih pada Pastikan Posisi yg ingin dilamar dari 9 posisi yg ada.

Pertama buka link registrasi di http://pendamping2020.kemendesa.go.id/registrasi.php

Geser kursor ke paling bawah, cari kata Dengan ini Saya menyatakan sudah mengerti pada menyetuju Syarat & Ketentuan diatas. Centang tanda kotak di atas lalu klik Setuju. 

Lalu isi data, jangan lupa siapkan Scan KTP alias gambar KTP yg ukurannya di bawah 100 Kb. Klik browse untuk mencari scan KTP di komputer, lalu Open, masukkan Nama, NIK, dll.

Pastikan juga posisi yg ingin dilamar dari 9 posisi yg tersedia.

PERLU DIKETAHUI MINAT POSISI TIDAK SEMUA TERSEDIA QUOTANYA di tiap Propinsi.


 Ribuan tenaga dibutuhkan untuk tenaga pendampingan desa  yg terdiri dari  kering Informasi Cara Daftar Pendamping Desa Secara Online

 Sebaiknya pilih poropinsi dahulu, maka hendak kering menjungkar kuotanyaseperti gambar di bawah.


 Ribuan tenaga dibutuhkan untuk tenaga pendampingan desa  yg terdiri dari  kering Informasi Cara Daftar Pendamping Desa Secara Online


Ingat saat mengisi kolom "Pengalaman Bidang Pemberdayaan Masyarakat" masukkan jumlah bulan, bukan tahun. Karena misalnya kurang maka otomatis ditolak yg diberitahukan lewat email.
Selesai mengisi, lalu klik submit

 Ribuan tenaga dibutuhkan untuk tenaga pendampingan desa  yg terdiri dari  kering Informasi Cara Daftar Pendamping Desa Secara Online
 Akan kering menjungkar pertanyaan seperti gambar di bawah ini, apakah semua data sudahbenar, misalnya yakin benar, Klik OKE


 Ribuan tenaga dibutuhkan untuk tenaga pendampingan desa  yg terdiri dari  kering Informasi Cara Daftar Pendamping Desa Secara Online

Jika sudah klik OKe maka kering menjungkar tulisan Verifikasi Kembali Data Anda
Pastikan Kembali Data yg Anda Masukan Benar Dan Sesuai.!

 masukkan kode capttha sesuai gambar, lalu klik submit.

 Ribuan tenaga dibutuhkan untuk tenaga pendampingan desa  yg terdiri dari  kering Informasi Cara Daftar Pendamping Desa Secara Online
MSetelah itu kitadisuruh membuka email.
Cek email masuk yg sudah masukkan saat pendaftaran pendamping desa tadi. Jika belum punya email, silakan klik cara membuat email.

Update Berita Update Pemerintah Membuka Tes Cpns 2017 Gelombang Kedua

Pemerintah lewat Kemenpan RB secara resmi mengumumkan penerimaan alias lowongan CPNS terbaru.
Pemerintah lewat Kemenpan RB secara resmi menugumumkan penerimaan alias lowongan CPNS terbaru. Sebanyak 17.900 CPNS tersedia  yg terbagi ke dalam 60 KemEnterian lagi 1 pemerintah propinsi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lagi Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2020 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai kepada jabatan-jabatan strategis (core business) yg mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yg pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja kepada Kementerian/Lembaga dimaksud.

Buka Juga;

Alamat Website untuk mengecek pengumuman lagi formasi CPNS Kementerian

Khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, ujar Menteri, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yg masih sangat kekurangan pegawai. “Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428,” ujarnya di Jakarta, Selasa (05/09).

Dijelaskan, formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua lagi Papua Barat sebanyak 196.

Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya angsal mendaftar kepada satu instansi lagi memilih satu jabatan. “Bagi pelamar yg sudah mendaftar kepada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum lagi HAM lagi Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yg sudah dibuat sebelumnya,” tegas  Asman.


Menteri menambahkan, apabila terdapat pendaftar kepada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi kepada penerimaan putaran kedua.

Diingatkan, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2020 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, lagi tidak dipungut biaya. Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran lagi jadwal angsal diakses mulai hari ini, Selasa tanggal 5 September 2020 pukul 23.00 WIB di Situs Kementerian PANRB  www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yg bersangkutan.

Berikut Kementerian Badan lagi Lembaga yg membuka lowongan CPNS 2020 serta kuota yg tersedia.
Silakan klik gambar untuk melihat lebih jelas.

Pemerintah lewat Kemenpan RB secara resmi mengumumkan penerimaan  alias lowongan CPNS terbar Update Berita Update Pemerintah Membuka Tes CPNS 2020 Gelombang Kedua

Pemerintah lewat Kemenpan RB secara resmi mengumumkan penerimaan  alias lowongan CPNS terbar Update Berita Update Pemerintah Membuka Tes CPNS 2020 Gelombang Kedua




kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau kemarau
1Kementerian Keuangan288
2Kementerian ESDM65
3Kementerian Pendidikan lagi kemarau Kebudayaan300
4Kementerian Ketenagakerjaan160
5Kementerian Kelautan lagi kemarau Perikanan329
6Kementerian Perindustrian380
7Kementerian PUPR1
8Kementerian Pariwisata40
9Kementerian Agraria lagi Tata kemarau Ruang/BPN1610
10Kementerian LHK700
11Kementerian Perhubungan400
12Kementerian Luar Negeri75
13Kementerian Desa, PDT, lagi kemarau Transmigrasi91
14Kementerian Kesehatan1000
15Kementerian Pertanian475
16Kementerian Sosial160
17Kementerian Riset, Teknologi, kemarau lagi PT1500
18Kementerian PPN/BAPPENAS38
19Kementerian PANRB91
20Kementerian Pemberdayaan kemarau Perempuan lagi Perlindungan Anak21
21Kementerian Sekretariat Negara178
22Kementerian Koordinator Bidang kemarau Kemaritiman40
23Kementerian Agama1000
24Kementerian Perdagangan65
25Kementerian Pemuda lagi Olah Raga27
26Kementerian Bidang Polhukam25
27Kementerian Koordinator Bidang kemarau Perekonomian25
28Kementerian BUMN25
29Kementerian KUKM25
30Kementerian Pertahanan50
LEMBAGA 
31Kejaksaan Agung1
32Lembaga Ilmu Pengetahuan kemarau Indonesia (LIPI)175
33Badan Tenaga Nuklir Nasional kemarau (BATAN)98
34Arsip Nasional Republik kemarau Indonesia (ANRI)60
35Badan Koordinasi Penanaman Modal kemarau (BKPM)28
36Badan Pengkajian lagi Penerapan kemarau Teknologi (BPPT)175
37Badan Pengawas Tenaga Nuklir kemarau (BAPETEN)10
38Badan Meteorologi, Klimatologi kemarau lagi Geofisika (BMKG)90
39Badan Nasional Penempatan lagi kemarau Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)87
40Komisi Yudisial (KY)33
41Badan Narkotika Nasional (BNN)275
42Badan Nasional Penanggulangan kemarau Teroris (BNPT)60
43Badan SAR Nasional160
44Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)300
45Badan Keamanan Laut (BAKAMLA)225
46Badan Pengawasan Keuangan lagi kemarau Pembangunan (BPKP)182
47Lembaga Penerbagan lagi Antariksa kemarau  Nasional (LAPAN)99
48Badan Ekonomi Kreatif93
49Badan Pengawas Obat lagi Makanan110
50Badan Intelijen Nasional (BIN)199
51Badan Kepegawaian Negara (BKN)212
52Badan Kependudukan Keluarga kemarau Berencana Nasional (BKKBN)157
53Setjen DPR85
54Badan Informasi Geospasial (BIG)67
55Lembaga Administrasi Negara kemarau (LAN)299
56Mahkamah Kontitusi (MK)70
57Kepolisian Republik Indonesia200
58Lembaga Kebijakan Pengadaan kemarau Barang lagi Jasa Pemerintah (LKPP)25
59Pusat Pelaporan lagi Analisa kemarau Transaksi Keuangan (PPATK)53
60Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG)26
JUMLAH 17.428

Terlengkap Cpns 2017; Formasi Kemdikbud


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kepada Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2020 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan kepada Kebudayaan Tahun Anggaran 2020, maka Kementerian Pendidikan kepada Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud.

cpns 2020 lowongan kemdikbud

Pengumuman lengkap, formasi serta jumlah CPNS yg diterima bisa dibuka di tautan https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/09/seleksi-penerimaan-calon-pegawai-negeri-sipil-kementerian-pendidikan-dan-kebudayaan-tahun-2020

Terbaru Daftar Alamat Website Kementerian Untuk Cek Lowongan Lagi Formasi Cpns

Alamat Website Kementerian Cek Lowongan kepada Formasi CPNS 2020

Gelombang kedua penerimaan CPNS tahun 2020 resmi dibuka oleh pemerintah. Lebih dari 17 ribu CPNS bakal diterima dari berbagai kementerian kepada lembaga negara. Total 60 Kementerian kepada lembaga negara yg membuka seleksi CPNS tersebut.
Tentu ini berita menggembirakan bagi Anda yg sudah kebelet ingin boleh kerja, ya siapa tahu bisa lolos tes CPNS tahun 2020 ini.

Sebagian dari Anda mungkin bingung dimana sih untuk mengetahui pengumuman resmi alamat website kementerian kepada lembaga yg mengadakan tes CPNS tersebut.
Nah, bagi anda yg ingin tahu website pengumuman resmi tiap kementerian/badan/lembaga tersebut silakan cari alamat dibawah ini.


  1. Kementerian Keuangan; https://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/Pengumuman%20Rekrutmen%20Kemenkeu%202020_update.pdf
  2. Kementerian ESDM; http://cpns.esdm.go.id/main_frame.html
  3. Kementerian Pendidikan kepada Kebudayaan; http://www.pom.go.id/new/view/more/berita/13538/Pengumuman-Penerimaan-Calon-Pegawai-Negeri-Sipil--CPNS--Badan-POM-2020.html
  4. Badan Intelijen Nasional (BIN) ; http://www.bin.go.id/karir
  5. Badan Kepegawaian Negara (BKN) http://bkn.go.id/
  6. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN); https://www.bkkbn.go.id/
  7. Setjen DPR
  8. Badan Informasi Geospasial (BIG) http://www.bakosurtanal.go.id/
  9. Lembaga Administrasi Negara (LAN) http://lan.go.id/en/lan-news/pengumuman-pelaksanaan-seleksi-cpns-lembaga-administrasi-negara-tahun-2020
  10. Mahkamah Kontitusi (MK) http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/
  11. Kepolisian Republik Indonesia
  12. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang kepada Jasa Pemerintah (LKPP) http://www.lkpp.go.id/v3/
  13. Pusat Pelaporan kepada Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) http://www.ppatk.go.id/
  14. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG) http://www.lemsaneg.go.id/ https://twitter.com/Lemsaneg_RI/status/905081518405566464/photo/1?ref_src=twsrc%5Etfw&ref_url=http%3A%2F%2Fwww.lemsaneg.go.id%2F

Nah demikian tadi beberapa alamat website kementerian lembaga kepada badan pemerintah yg bisa Anda gunakan untuk mengecek lowongan penerimaan tes seleksi CPNS tahun 2020. Silakan ditambahkan di kolom komentar asalkan ada yg kurang. Silakan dibuka-buka DAN DOWNLOAD pengumumannya barangkali ada yg cocok dengan pendidikan terakhir kepada minat.  Semoga berhasil.

Terlengkap Cek Data Pns Di Apps.Bkn.Go.Id

Para pegawai negeri sipil yg ingin mengecek data utama kepegawaiannya yg masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara bisa dengan kemarau gembur mengakses lewat internet.

Adapun alamat yg bisa diakses adalah di https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/

Para pegawai negeri sipil  yg ingin mengecek data utama kepegawaiannya  yg masuk dalam d Terlengkap Cek Data PNS di apps.bkn.go.id

Yang perlu dipersiapkan adalah Nomor Induk Pegawai terbaru yg taerdiri dari 12 digit.

Sebagai contoh untuk mengecek data PNS bisa dilihat kepada gambar gambar di bawah ini.

Masuk dulu ke alamat https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/

Kemudian masukkan/ketik NIP baru kemudian klik Cari. Tunggu beberapa saat.

cek data pns kenaikan pangkat

Akan kemarau terangkat data utama PNS. Nah kalau ada kesalahan data silakan hubungi Badan Kepegawaian Daerah di daerah Bapak Ibu PNS.

Dalam aplikasi online ini Bapak Ibu PNS juga bisa mengetahui proses Kenaikan Pangkat yg sedia diusul. Maupun proses pensiun. Silakan klik tautan Proses KP bersama proses pensiun.  Perlu diketahui data yg terpampang disini adalah data berdasarkan inputan Pendataan Ulang PNS alias PUPNS yg sedia dilakukan beberapa waktu yg lalu.

Terlengkap Loker Rsu/Rsia Bunda Solo

Dibuka lowongan berbagai posisi di RSIA Bunda Solo

Dibuka lowongan berbagai posisi di RSIA Bunda Solo Terlengkap Loker RSU/RSIA Bunda Solo 1. Sekretaris
2. Perawat kamar operasi, NICU, ICU
3. Radiografer
4. Internist
5. Dokter Umum
6. Manager Medik
7. Assisten Apoteker
8. Staff Rekam Medik
9. Perawat
10. Bidan

untuk penempatan di Solo baru

silakan kirimkan CV lengkap anda
Via Email : zulfa@bunda.co.id alias rsiabundasolo@gmail.com
via pos : POBOX No.364, Surakarta

untuk persyaratan lebih jelas bisa di lihat di Link Bunda Hospital jangan lupa like Fans pagenya

Rumah Sakit Bunda Jakarta
Jl. Teuku Cik Ditiro No. 28 Jakarta Pusat 10350 Telp. (021) 31922005 (Hunting) Fax. (021) 3101077

Update Jabatan Fungsional Umum Pns Diganti Dengan Jabatan Pelaksana Permen Panrb No: 25 Tahun 2016

Update. Peraturan Menteri PANRB Nomor: 25 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Jabatan bergolak Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah agak diubah lewat Peraturan Menpan Nomor 18 Tahun 2020 beserta diubah kembali lewat Permenpan RB nomor 41 tahun 2020

Jabatan Fungsional Umum PNS Diganti Dengan Jabatan Pelaksana Permen PANRB No: 25 Tahun 2020 Dengan pertimbangan, bahwa nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan instansi pemerintah belum ada keseragaman antara jabatan beserta kualifikasi pendidikan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur kepada 22 November 2020 agak menandatangani Peraturan Menteri PANRB Nomor: 25 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 tentang Nomenklatur Jabatan  bergolak Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi P Update Jabatan Fungsional Umum PNS Diganti Dengan Jabatan Pelaksana Permen PANRB No: 25 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Umum PNS Diganti Dengan Jabatan Pelaksana Permen PANRB No: 25 Tahun 2020

Dalam Permen PANRB itu disebutkan, jabatan Pelaksana aparatur sipil negara dikelompokkan dalam klasifikasi jabatan PNS yg menunjukkan kesamaan karakteristik, mekanisme, beserta pola kerja.

Kesamaan karakteristik, mekanisme beserta pola kerja sebagaimana dimaksud diwujudkan dalam bentuk nomenklatur jabatan pelaksana, yg didasarkan kepada kualifikasi pendidikan formal dan/atau profesi serta kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam Permen PANRB itu disebutkan, jabatan Pelaksana aparatur sipil negara dikelompokkan dalam klasifikasi jabatan PNS yg menunjukkan kesamaan karakteristik, mekanisme, beserta pola kerja.

Kesamaan karakteristik, mekanisme beserta pola kerja sebagaimana dimaksud diwujudkan dalam bentuk nomenklatur jabatan pelaksana, yg didasarkan kepada kualifikasi pendidikan formal dan/atau profesi serta kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Nomenklatur Jabatan Pelaksana sebagaimana dimaksud, menurut Permen PANRB, digunakan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah untuk: a. penyusunan beserta penetapan kebutuhan: b. penentuan pangkat beserta jabatan; c. pengembangan karier; d. pengembangan kompetensi; e. penilaian kinerja; f. penggajian beserta tunjangan; beserta g. Pemberhentian.

“Daftar nomenklatur Jabatan Pelaksana sebagaimana tercantum dalam Lampiran yg merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini,” bunyi Pasal 4 Permen PANRB itu.

Menurut Permen PANRB itu, daftar nomenklatur jabatan pelaksana yg agak ditetapkan sebagaimana dimaksud beroleh dilakukan pengubahan dan/atau penambahan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Namun Pengubahan dan/atau penambahan nomenklatur jabatan pelaksana sebagaimana dimaksud  diusulkan oleh instansi kepada Menteri.

Selanjutnya, pengubahan dan/atau penambahan nomenklatur Jabatan Pelaksana sebagaimana dimaksud, diatur dengan Peraturan Menteri setelah mendapat pertimbangan teknis secara tertulis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Permen PANRB ini menegaskan, semua nomenklatur jabatan fungsional umum yg sudah ada sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, harus dibaca beserta diartikan nomenklatur Jabatan Pelaksana.

“Semua nomenklatur jabatan fungsional umum yg sudah ada beserta sudah ditetapkan kelas jabatan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku, sepanjang belum ada perubahan nomenklatur dan/atau kelas jabatan berdasarkan nomenklatur dan/atau kelas jabatan yg baru,” bunyi Pasal 6 ayat (2) Perpres tersebut.

Dalam lampiran Perpres itu ditampilkan ratusan Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, misalnya untuk urusan pemerintahan Sistem Informasi beserta Dokumentasi  ada jabatan Jurnalis, dengan kualifikasi pendidikan minimal Diploma III bidang Sosial Politik/Kebijakan Publik ataupun bidang lain yg relevan dengan tugas jabatan.

Adapun tugas jabatan Jurnalis adalah: Melakukan kegiatan penghimpunan, identifikasi data beserta informasi, serta mengadministrasikan beserta mendokumentasikan dalam bentuk media cetak / digital

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku kepada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 7 Permen PANRB Nomor: 25 Tahun 2020, yg agak diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perudang-undangan Kementerian Hukum beserta HAM itu. File pdf  silakan Download dilink ini 
Lampiran lengkap unduh di sini

Update link Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2020 disini
Info terbaru nomenklatur jabatan pelaksana PNS sesuai Permenpan RB nomor 48 tahun 2020



Informasi Lowongan Kerja Rsia Aisyiyah Klaten

LOWONGAN KERJA RSIA AISYIYAH KLATEN

RSIA 'Aisyiyah Klaten membuka lowongan pekerjaan untuk formasi:



* DOKTER SPESIALIS OBSGIN
Syarat - syarat:
1. Laki-laki (Muslim) / Wanita (Muslimah)
2. Pendidikan Dokter SpOG
3. IPK rata-rata diatas 3
4. Memiliki STR

* DOKTER UMUM
Syarat - syarat:
1. Laki-laki (Muslim) / Wanita (Muslimah)
2. Pendidikan Dokter
3. IPK rata-rata diatas 3
4. Memiliki STR
5. Bersedia jaga shift
6. Domisili di utamakan Klaten

Aisyiyah Klaten membuka lowongan pekerjaan untuk formasi Informasi LOWONGAN KERJA RSIA AISYIYAH KLATEN
RSIA AISYIYAH KLATEN

* FARMASI
Syarat - syarat:
1. Laki-laki (Muslim) / Wanita (Muslimah)
2. Pendidikan D3 Farmasi
3. IP rata-rata 3
4. Memiliki STR lagi terdaftar di PAFI
5. Usia maximal 26 tahun
6. Bisa Komputer, minimal menguasai Microsoft Office
7. Bersedia bekerja Shift
8. Domisili di utamakan Klaten

* PERAWAT
Syarat - syarat:
1. Laki-laki (Muslim) / Wanita (Muslimah)
2. Pendidikan D3 Perawat
3. IP rata-rata 3
4. Memiliki STR
5. Usia maximal 26 tahun
6. Bisa Komputer, minimal menguasai Microsoft Office
7. Bersedia bekerja Shift
8. Domisili di utamakan Klaten

* REKAM MEDIS
Syarat - syarat:
1. Laki-laki (Muslim)
2. Pendidikan D3 RM
3. IP rata-rata 3
4. Usia maximal 27 tahun
5. Bisa Komputer, minimal menguasai Microsoft Office
6. Domisili di utamakan Klaten

* RADIOGRAFER
Syarat - syarat:
1. Laki-laki (Muslim) / Wanita (Muslimah)
2. Pendidikan D3 Penata Rongten (Diutamakan bersertifikat PPR)
3. IP rata-rata 3
4. Usia maximal 29 tahun
5. Bisa Komputer, minimal menguasai Microsoft Office
6. Domisili di utamakan Klaten

* ELEKTROMEDIK
Syarat - syarat:
1. Laki-laki (Muslim) / Wanita (Muslimah)
2. Pendidikan D3 Elektromedik
3. IP rata-rata 3
4. Usia maximal 28 tahun
5. Bisa Komputer, minimal menguasai Microsoft Office
6. Domisili di utamakan Klaten



Kirimkan Lamaran anda ke Personalia RSIA ' Aisyiyah Klaten
Unit 1 : Jl. Pramuka No. 10 Klaten Telp. (0272) 327660 Fax. (0272) 328440
Lamaran diterima paling lambat Sabtu, 14 Desember 2020

Update Bahasan Rpp Manajemen Pppk

Hingga saat ini aturan baku mengenai perekrutan Pegawai oleh pemerintah belum ada. Beberapa instansi pemerintah terkadang asal-asalan dalam proses rekrutmen pegawai. Tidak sedikit pula menggunakan berbagai cara tak peduli ada unsur KKN didalamnya. Pegawai ini biasa disebut honorer. Gaji beserta kesejahteraan juga tidak terlalu diperhatikan. Ada yg bekerja dengan gaji sangat minim, tidak adanya perlindungan kesehatan beserta kecelakaan kerja beserta kontrak kerja yg tidak jelas. Maka dari itulah dibuat aturan mengenai hal ini.

Tujuan dibuatnya aturan mengenai PPPK satu diantaranya juga agar beroleh mengontrol overload pegawai pemerintah, karena instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah tidak sedikit yg daerahnya kelebihan pegawai, akibatnya APBD sebagian besar alokasinya untuk belanja pegawai.

RPP manajemen PPPK merupakan salah satu Peraturan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi UU ASN yg saat ini masih dalam tahap harmonisasi.

Dalam UU ASN disebutkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yg memenuhi syarat tertentu, yg diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Karena itu perlu diatur lebih detil mengenai PPPK ini dalam Peraturan tersendiri.

Hingga saat ini aturan baku mengenai perekrutan Pegawai oleh pemerintah belum ada Update Bahasan RPP Manajemen PPPK
RPP manajemen PPPK
Manajemen PPPK merupakan pengelolaan PPPK dengan menerapkan sistem merit untuk menghasilkan PPPK yg profesional, melaksanakan nilai dasar beserta etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, beserta nepotisme

Dalam PP Manajemen PPPK ini mengatur antara lain:

Status beserta kedudukan PPPK 
  • PPPK berkedudukan sebagai unsur aparatur negara. 
  • Dalam statusnya sebagai unsur aparatur Negara, PPPK  dilarang melakukan tindakan mogok kerja beserta demonstrasi kepada Pemerintah. 
  • PPPK melaksanakan kebijakan yg ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah.  
  • PPPK harus bebas dari pengaruh beserta intervensi semua golongan beserta partai politik. 

Manajemen PPPK yg meliputi
a. penetapan kebutuhan;
b. pengadaan;
c. penilaian kinerja;
d. penggajian beserta tunjangan;
e. pengembangan kompetensi;
f. pemberian penghargaan;
g. disiplin;
h. pemutusan hubungan perjanjian kerja; dan
i. perlindungan.

Pengadaan PPPK 
Pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan :
  • perencanaan,
  • pengumuman lowongan,
  • pelamaran,
  • seleksi,
  • pengumuman hasil seleksi, beserta
  • pengangkatan menjadi PPPK.
PPPK tidak beroleh diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yg dilaksanakan bagi calon PNS beserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penilaian Kinerja PPPK
Penilaian kinerja PPPK bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yg sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja antara Pejabat Pembina Kepegawaian dengan PPPK yg bersangkutan.

Hak beserta Kewajiban PPPK
PPPK berhak memperoleh:
a. gaji beserta tunjangan;
b. cuti;
c. perlindungan; dan
d. pengembangan kompetensi.

Pengembangan Kompetensi beserta Penghargaan PPPK

PPPK diberikan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi.
Kesempatan untuk mengembangkan kompetensi direncanakan setiap tahun oleh Instansi Pemerintah. Bagi anda yg ingin membaca secara lengkap RPP manajemen PPPK silakan unduh dengan link dibawah ini.

Informasi Struktur Gaji Pns Hendak Diubah,


"Sistem gaji dengan tunjangan yg baru masih dalam pembahasan RPP-nya," disampaikan Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja.
Sri Mulyani

Sementara saat hal ini dikonfirmasi kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani maupun Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya belum ada jawaban sampai dengan berita ini ditayangkan.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, komposisi gaji PNS terdiri dari gaji pokok dengan tunjangan kinerja, serta kemahalan daerah. Saat ini, komposisi tunjangan lebih besar dari gaji pokok. Ke depan, pemerintah atas mengubah komposisi tersebut karena gaji pokok terkait dengan jaminan sosial.

Untuk membahas perubahan komposisi tersebut, Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Menteri PAN-RB Asman Abnur secara intensif.

"Kalau dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kan disebutkan bahwa penerimaan PNS dari gaji, tunjangan, dengan lain-lain. Menteri PAN-RB bersama dengan Menteri Keuangan sekarang sedang memikirkan format, struktur penggajian ini agar sesuai kebutuhan organisasi saat ini," kata dia.
Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Salman Sijabat menerangkan, perbedaan pengupahan ini terletak kepada porsi upah.

Saat ini, porsi tunjangan PNS lebih besar dibanding dengan gaji pokok PNS. Dia mengatakan, pemerintah atas menaikkan porsi gaji pokok dalam sistem pengupahan PNS.

"Karena memang sistem penggajian sekarang ini tidak sesuai lagi. Gajinya kecil, tunjangan besar. Sehingga nanti dibalik gajinya besar, tunjangannya kecil. Sehingga kalau gaji besar tunjangannya kecil nanti pensiunnya jadi besar. Iuran kan berdasarkan gaji, kalau gajinya kecil kan pensiunnya kecil," jelas dia kepada Liputan6.com.

Dia mengatakan, kenaikan porsi gaji pokok untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Khususnya, saat PNS masuk masa pensiun. "Di masa tua, dengan sekarang juga tentunya pemerataan juga harus sama karena itu beda-beda instansi," kata dia.

Dia mengatakan, kenaikan porsi gaji pokok untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Khususnya, saat PNS masuk masa pensiun. "Di masa tua, dengan sekarang juga tentunya pemerataan juga harus sama karena itu beda-beda instansi," kata dia.

Dalam sistem baru tersebut, Salman mengatakan pemerintah memasukkan tingkat kemahalan daerah. Ini berbeda dengan sistem pengupahan PNS yg ada saat ini.

"Ada (perbedaan), yg lama itu tidak melihat kemahalan daerah, besok ada kemahalan daerah, gaji di Jakarta lebih mahal dari kepada di Gorontalo," ujar dia.

Salman juga menuturkan, bisa saja ada daerah yg gajinya lebih tinggi dari Jakarta.  Ujar dia, itu tergantung tingkat kemahalan daerah. "Di Papua bisa lebih tinggi, tentu daerah tertentu bukan semua. Tidak semua mahal," ungkap dia.

Salman bilang, aturan ini atas dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP). Saat ini, Menteri PAN-RB Asman Abnur dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah melakukan pembahasan PP tersebut. Dia berharap, PP itu rampung tahun ini.

"Ditargetkan paling tidak tahun ini paling lama harus selesai. Tapi hitung-hitungannya harus matang. Ini masalah nasional," kata dia.

Terlengkap Rekrutmen Pt Asdp Indonesia Ferry

PT ASDP Ferry Indonesia (persero) membuka ratusan lowongan pekerjaan dari berbagai disiplin jurusan ilmu beserta tingkatan dar Diploma 3 hingga S1. Antara lain:

D III Akuntansi
                                D III Kepelabuhan
                                D III LLASDP
                                D III Teknik Sipil">D III Teknik Sipil</option>
                                ATT II /D-IV
                                S1 Administrasi Niaga
                                S1 Akuntansi
                                S1 Akuntansi/Keuangan
                                S1 Arsitektur
                                S1 Design Grafis
                                S1 Design Komunikasi Visual
                                S1 Ekonomi
                                S1 Ilmu Komunikasi
                                S1 Komunikasi Bisnis
                                S1 Manajemen
                                S1 Manajemen Bisnis
                                S1 Manajemen Keuangan
                                S1 Manajemen Pemasaran
                                S1 Manajemen SDM
                                S1 Manajemen(operasi)
                                S1 Perkapalan
                                S1 Psikologi
                                S1 Sistem Informasi
                                S1 Statistik</option>


Persyaratan Umum :

    Warga Negara Indonesia (WNI) usia max. 28 Tahun sebelum 15 Maret 2020
    Sehat Jasmani & Rohani serta tidak pernah mengonsumsi narkoba
    Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Kerja PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
    Lulusan Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi dengan akreditasi A / Balai Transportasi

Ketentuan Umum
    Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi;
    Pelamar tidak sedang menjalani ikatan dinas/ikatan wajib kerja;
    Persyaratan minimal pendidikan beserta maksimal usia pelamar angsal dilihat dengan penjelasan masing-masing posisi;
    Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen beserta seleksi di lokasi yg sudah pernah ditentukan, seluruh biaya akomodasi beserta transportasi menjadi tanggungan pelamar;
    Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web asdpindonesiaferry.experd.com beserta tidak menerima lamaran melalui pos ataupun media pengiriman lainnya;
    Pengumuman tiap tahapan seleksi mau dicantumkan dalam situs-web asdpindonesiaferry.experd.com;
    Proses rekrutmen beserta seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
    Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen beserta seleksi pelamar terkait;
    Hanya pelamar yg lulus dalam setiap tahapan seleksi yg mau dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
    Seluruh tahapan proses rekrutmen beserta seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yg berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen beserta seleksi angsal melapor ke: Kontak Kami;
    Keputusan Panitia adalah mutlak beserta tidak angsal diganggu gugat.

Berikut syarat dokumen yg harus Anda unggah :

    Pas foto berformat JPG dengan ukuran file maksimum 500kb;
    Scan KTP asli dengan format PDF ataupun JPG ataupun XLS ataupun DOC maksimum 1 megabyte;
    Scan Ijazah asli dengan format PDF ataupun JPG ataupun XLS ataupun DOC maksimum 1 megabyte;
    Scan Transkrip Nilai asli dengan format PDF ataupun JPG ataupun XLS ataupun DOC maksimum 1 megabyte;
    Scan Surat Pernyataan bermaterai dengan format dengan format PDF ataupun JPG ataupun DOC maksimum 1 megabyte.

Rekrutmen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dilaksanakan secara terbuka/transparan, pendaftaran dilaksanakan secara langsung secara online, tidak dikenakan/dipungut biaya apapun beserta seluruh proses rekrutmen dilaksanakan menggunakan sistem eRecruitment. Apabila ada pihak yg melakukan pelanggaran tersebut angsal dilaporkan kepada Experd Consultant.

Info lengkap Proses Pendaftaran di tautan https://asdpindonesiaferry.experd.com/informasi/

Pendaftaran online silakan menuju link https://asdpindonesiaferry.experd.com/home/


Terbaru Medsos Pns Dipantau Pemerintah, Jelang Tahun Politik


Medsos PNS dipantau Pemerintah, Jelang Tahun Politik
PNS yg memiliki akun media sosial semacam facebook, twitter dengan lainnya, wajib berhati-hati dengan lebih berfikir dalam membuat kiriman alias statusnya. Pasalnya pemerintah
lewat Kementerian Pendayagunaan aparatur negara sedia menerbitkan surat edaran terkait netralitas PNS ASN dalam Pilkada serentak 2020, pemilu legislatif 2020 maupun Pilres 2020 mendatang.
Hal ini tertuang dalam surat edaran bernomor B/71/M.SM.00.00/2020 tertanggal 27 Desember 2020.
B/71/M.SM.00.00/2020

"PNS dilarang mengunggah, menanggapi (seperti like, komentar, dengan sejenisnya) alias manyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah, visi misi bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah, maupun keterkaitan Iain dengan bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media sosial," bunyi surat edaran tersebut.

Dalam suratnya, Asman mengingatkan soal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Aparatur Sipil yg menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dengan manajemen ASN adalah "netralitas", yg berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dengan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Terkait hal itu, medsos PNS bagi dipantau pemerintah.

Ditegaskan kembali bahwa berdasarkan Pasal 87 ayat (4) huruf b, menyatakan bahwa PNS diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Dalam peraturan Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dengan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, juga disebutkan bahwa PNS dilarang menghadiri deklarasi bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan alias tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon/atribut partai politik.

Dalam surat yg ditetapkan kepada 27 Desember 2020 itu disebutkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bagi dijatuhkan hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat. Sanksinya berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, kemudian penundaan pangkat selama 1 tahun, dengan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Sedangkan untuk disiplin tingkat berat becus dijatuhkan sanksi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, selain itu becus dijatuhkan pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, kemudian pembebasan dari jabatan alias pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Terbaru Tata Cara Pemberian Cuti Pns: Peraturan Bkn Nomor 24 Tahun 2017


Tata Cara Pemberian Cuti PNS: Peraturan BKN Nomor 24 tahun 2020

Badan Kepegawaian Negara (BKN) agak menerbitkan peraturan baru terkait cuti PNS. Yakni Peraturan BKN Nomor 24 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.
  agak menerbitkan peraturan baru terkait cuti PNS Terbaru Tata Cara Pemberian Cuti PNS: Peraturan BKN Nomor 24 tahun 2020
Peraturan BKN Nomor 24 tahun 2020

Adapun penerbitan Peraturan Tata Cara Pemberian Cuti PNS ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2020 tentang Manajemen PNS khususnya pasal 341 Peraturan lama yakni Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 01/SE/1997 tentang permintaan beserta pemberian cuti PNS dicabut beserta dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai diterbitkannya peraturan baru ini.

Dalam Peraturan BKN Nomor 24 tahun 2020 dijelaskan secara gamblang mengenai jenis-jenis cuti beserta syarat apa saja yg harus dipenuhi PNS untuk mengajukan cuti. Selain itu dijelaskan pula lama waktu cuti yg bisa diambil PNS. Untuk mengunduhnya bisa di klik kepada link di bawah.

kolor

Adapun Jenis Cuti PNS terdiri atas:
1. Cuti tahunan;
2. Cuti besar;
3. Cuti sakit;
4. Cuti melahirkan;
5. Cuti karena alasan penting;
6. Cuti bersama; dan
7. Cuti di luar tanggungan negara.

Terlengkap Formasi Cpns 2018 Dibuka April


Formasi CPNS 2020 Ditentukan April

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara bersama Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan hendak kembali membuka pendaftaran CPNS di 2020. Hanya saja, jumlah CPNS yg menjadi kebutuhan masih belum dipastikan.

Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai berapa anggaran yg bisa dialokasikan untuk perekrutan CNPS 2020.
FORMASI CPNS 2020

"2020, lagi dihitung kemampuan keuangan kita. Kementerian Keuangan sudah memberi green like ya. Tapi berapa jumlahnya tentu sesuai kebutuhan," kata Asman di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senij (15/1/2020).

Perihal tahapannya, dia menuturkan, Kementerian PANRB hendak meminta kepada sejumlah instansi pemerintah untuk mengajukan kebutuhan jabatan.

Nantinya pengajuan ini hendak disinkronisasi dengan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan program Kementerian PANRB.

Yang pasti, untuk beberapa jabatan yg bersifat administratif, untuk saat ini belum menjadi kebutuhan. Sementara untuk jabatan-jabatan yg memiliki kompetensi khusus, hal itu yg hendak diutamakan.

Dia mengaku, posisi paling banyak kepada seleksi CPNS di 2020 adalah untuk PNS di daerah, karena kepada 2020, rekrutmen mayoritas untuk pemerintah pusat. "Maret-April. Akan ada pendaftaran, teknis itu, jadi tunggu saja," tegas Asman.

Pemerintah menegaskan belum mengeluarkan pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020 secara resmi. Pernyataan ini untuk mengklarifikasi beredarnya informasi perekrutan CPNS 2020 yg marak beredar lewat media sosial.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan meminta masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi, terutama terkait penerimaan CPNS 2028. Masyarakat beroleh melihat pengumuman resmi hanya melalui situs bkn.go.id bersama menpan.go.id.

"Secara normatif setiap instansi pusat bersama daerah wajib menyusun kebutuhan jumlah bersama jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing-masing," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (10/1/2020).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS Pasal 5 ayat (1) bersama (2) bersama hasil perhitungan kebutuhan diserahkan kepada Menteri PANRB bersama Kepala BKN.

Dengan sistem merit, kata Ridwan, jumlah kebutuhan PNS dihitung dari berbagai variabel termasuk alokasi Anggaran Pendapatan bersama Belanja Negara (APBN) bersama APBD untuk belanja pegawai.

"Pemerintah provinsi/kabupaten/kota dengan belanja pegawai melebihi 50 persen dari APBD tentu hendak sulit mendapatkan tambahan pegawai baru," jelas dia.

Ridwan bilang, formasi CPNS 2020 dihitung bersama disusun berdasarkan kebutuhan kepada bidang-bidang yg mendukung Nawacita.

Sementara itu, BKN agak mengevaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2020 bersama berkomitmen untuk melakukan sejumlah perbaikan, di antaranya:

1. Perbaikan SOP pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) termasuk peningkatan kualitas perangkat lunak sistem CAT BKN;

2. Ekstensifikasi lokasi SKD CAT BKN dengan penambahan 5 UPT BKN, yakni Ambon, Pontianak, Bengkulu, Sorong, bersama Palu; Upgrading kapasitas website Sistem Seleksi CPNS Nasional sscn.bkn.go.id;

3. Menjajaki kerja sama dengan pemerintah daerah bersama pihak lain coba jumlah peserta SKD melebihi kapasitas yg beroleh dikelola BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), bersama UPT BKN;

4. Penyebarluasan informasi bersama interaksi publik melalui berbagai kanal, web, media sosial (FB, TW, IG, Youtube), email, Help Desk, bersama lainnya.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak percaya coba ada pihak ataupun oknum mana pun yg menyatakan beroleh membantu kelulusan dalam seleksi CPNS," ujar dia.

sumber:liputan6.com