Skip to main content

Informasi Rasionalisasi Pns, Sekda Diminta Audit Organisasi


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh Sekretaris Daerah di Indonesia untuk melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing. Audit ini sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai negeri Sipil (PNS), dengan hendak berujung kepada pengurangan anggaran belanja pegawai.

Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB hendak mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yg diperlukan. "Dengan rasionalisasi pegawai ini jumlah pegawai diperkirakan hendak berkurang sampai sekitar satu juta orang sampai tahun 2020," kata Yuddy dalam acara rapat koordinasi Sekda seluruh provinsi di Jakarta, Selasa (8/3).
yuddy

Dikatakan, tujuan rasionalisasi antara lain untuk menekan pegawai ditekan, membeikan ruang untuk merekrut SDM yg lebih berkualitas dengan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Rasionalisasi juga harus diimbangi dengan teknologi. Misalnya penggunaan sistem IT yg hendak membuat efektif dengan efisien dalam tata kelola pemerintahan juga memangkas birokrasi yg tidak efisien.

Terkait dengan belanja pegawai, per Desember 2020, tercatat dari 244 kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Dia mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah daerah dengan belanja pegawai hingga mencapai 70 persen dari APBD. Menurut Yuddy, daerah tersebut masuk dalam kategori tidak aman karena hendak mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan. "Pasti untuk mengangkut sampah saja tidak mampu, pasti carut-marut kotanya," kata Yuddy.

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, secara teknis pihaknya hendak mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dengan kinerja SDM di masing-masing daerahnya. Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yg diperlukan. Pemetaan kompetensi, kualifikasi dengan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM.

Dalam penataan SDM ASN, ujar Setiawan, ada beberapa hal yg harus dilakukan. Pertama, pertahankan dengan mendorong SDM yg kompeten, qualified, dengan berkinerja. Kedua, diklat/ mutasi/ redistribusi untuk SDM yg masih potensial dikembangkan, ketiga, penanganan SDM kuadran IV, misalnya dengan pensiun dini. “Namun hal ini sangat tergantung dari keuangan negara. Terakhir, rekrutmen SDM aparatur harus tepat sasaran sesuai dengan arah pembangunan gerah kebangsaan dengan potensi daerah. Semua ini ada tahapan-tahapannya dengan dilakukan verifikasi dengan validasi,” ujarnya.

Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara gerah kebangsaan dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2020-2020. Secara prinsip program rasionalisasi ini adalah juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan malah sebaliknya.

Setiawan membandingkan China yg sedia berhasil menurunkan jumlah pegawai dalam tiga tahun, dari 1997 sampai 2000. Penurunan ini dimulai dengan penataan kelembagaan, yakni pengurangan  sekitar 30 persen lembaga di tingkat pusat dengan 20 persen lembaga di tingkat provinsi. "Tiongkok berhasilnya mengurangi 47 persen jumlah pegawai negerinya, dari sekitar 8 juta menjadi 4 juta kepada tahun 2000," imbuh Setiawan. (ns/HUMAS MENPANRB)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar