Skip to main content

Terlengkap Info Bkd Terkait Pengisian Pupns


Pencerahan dari bagian analis kepegawaian BKD beserta hasilnya adalah :
PUPNS 2020

  1. Untuk riwayat jabatan, data awal diambil dari SK pengangkatan Pertama Kali Dalam Jabatan Fungsional alias SK Jabatan Fungsional (bagi PNS TMT 2008 ke atas). Untuk PNS TMT 2008 ke bawah data awal diambil dari data SK PNS.
  2. Isi jenis jabatan sesuai jenis kepegawaian PNS bersangkutan.
  3. Isi unit organisasi beserta nama unit organisasi tempat PNS bekerja. Nama unit organisasi didapat dengan mengklik kolom yg berisi tulisan cari unor. Bila unit organisasi tidak ada, klik tanda tanya merah beserta masukan pengaduan ke helpdesk pupns.
  4. Isi nama jabatan sesuai yg tertera di SK Kenaikan Pangkat. Misal untuk guru dengan gol. II a nama jabatannya `Guru Pratama
  5. Isi TMT jabatan, tgl SK beserta No SK dengan berpedoman dengan SK Kenaikan Pangkat/Jabatan.

Demikian sekilas info mengenai pengisian PUPNS yg kami dapatkan dari BKD setempat, Jika ada info terbaru hendak kami share ditulisan ini.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar