Skip to main content

Terlengkap Level Verifikator Dengan Pu Pns

Yang dimaksud dengan  verifikator dalam hal ini adalah admin ataupun orang yg bertugas memverifikasi data kita PNS baik setelah registrasi maupun setelah mengisi form PUPNS. Ada baiknya sebagai tambahan ilmu kita ketahui bagaimana level tingkatan verifikator dalam program PU PNS ini.

Tingkatan Verifikator dalam PUPNS:

dedar Verifikator Level 1

Verifikator Level 1 mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi dengan level awal (SKPD, dedar UPT ataupun Unit Kerja lainnya). Dalam fitur ini dilakukan pencarian dedar verifikasi menggunakan Nomor Register yg diterima oleh Verifikasi dedar level ini beserta dengan berkas pendukung PUPNS ataupun data pendukung.

Verifikator Level 2

 verifikator dalam hal ini adalah admin  ataupun orang  yg bertugas memverifikasi data kita P Terlengkap Level Verifikator  dengan PU PNSVerifikator Level 2 berwenang melakukan verifikasi dengan level dedar kedua (Biro Kepegawaian ataupun Badan Kepegawaian Daerah). Dalam Fitur ini dedar dilakukan pencarian verifikasi menggunakan nomor Register, NIP ataupun dedar dari status verifikasi. Verifikasi level ini juga berdasarkan berkas dedar pendukung ataupun data pendukung setelah di verifikasi oleh Verifikator

Verifikator BKN

Verifikator BKN melakukan verifikasi sesuai dengan wilayah kerja dedar masing-masing, dimana Verifikator dengan Satuan Kerja BKN Pusat atas dedar memverifikasi PNS instansi pusat bersama Verifikator dengan satuan kerja BKN dedar Kantor Regional atas memverifikasi PNS yg berada di wilayah Kantor dedar Regional. Pada Verifikator BKN Pusat/Kanreg ini tidak memverifikasi dedar untuk data :
• Tempat Lahir
• Agama
• TMT PNS
• Kedudukan Hukum
• Unit Organisasi
• Lokasi Kerja
• Alamat
Selain data diatas atas tetap diverifikasi oleh Verifikator BKN/ Kanreg

Verifikator BKN Pusat

Profil ini mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi hanya untuk perbaikan data tanggal, bulan bersama tahun dedar terbentuk PNS.
sumber fanspage pupns 
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar