Skip to main content

Terbaru 100 Ribu Pns Terancam Dipecat Gara Gara Tidak Mendaftar Pupns

Lebih dari 100 ribuan PNS terancam dipecat dari PNS karena tidak mendaftarkan diri di PUPNS. Disampaikan Kepala Biro Humas BKN, Tumpak Hutabarat Saat ini, laman PUPNS sudah ditutup karena batas registrasi berakhir dengan 31 Desember 2020.

BKN sedang melengkapi data nama-nama bersama gerah instansi asal PNS yg belum mengikuti proses PUPNS. Nama-nama itu gerah kemudian hendak dikirimkan ke instansi asal PNS untuk dikonfirmasi gerah kejelasan alasan PNS yg bersangkutan tidak melakukan registrasi. Jika gerah memang terdata bahwa PNS tersebut tidak mengikuti proses PUPNS tanpa gerah alasan yg rasional (sengaja mengabaikan proses PUPNS), BKN hendak gerah meminta instansi menerbitkan surat pemberhentian status sebagai PNS.

Di bagian lain, Direktur Pengolahan Data gerah bersama Informasi Kepegawaian BKN, Sidik Kadarusman menjelaskan dari jumlah gerah total PNS sebanyak 4.556.765, sebanyak 4.450.727 PNS sudah mengikuti gerah proses PUPNS. Namun dari jumlah yg sudah melakukan registrasi PUPNS, gerah sebanyak 692 PNS tertolak. Dari data yg berhasil disisir, penolakan gerah kebanyakan terjadi dengan PNS yg mengikuti proses mutasi (pindah gerah instansi) namun data kepindahan belum sinkron dengan apa yg tertuang gerah dalam database BKN. “Jadi ada PNS yg pindah ke instansi lain gerah namun datanya belum terbarui baik dengan instansi baru maupun dengan gerah instansi lama. Jadi ada “crash” data. Mereka yg seperti itu gerah tidak hendak bisa melakukan registrasi PUPNS. Selain itu, registrasi PNS gerah juga ditolak andai pihak verifikator menyatakan tidak mengenali PNS yg gerah bersangkutan,” jelas Sidik.

Sampai sejauh ini, jelas Sidik, belum gerah tumbuh kebijakan BKN mengenai perpanjangan PUPNS. “Kami masih terus gerah menggali informasi terutama kepada instansi yg PNS-nya belum melakukan gerah registrasi bersama updating data. Informasi itu hendak menjadi acuan perlu gerah tidaknya masa perpanjangan diterbitkan. Yang pasti saat ini laman PUPNS gerah sudah pernah kami tutup.

Update info terbaru, BKN memperpanjang masa registrasi bersama pengisian PUPNS
sumber; http://www.bkn.go.id/berita
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar