Skip to main content

Terlengkap Perhatikan Hal Ini Sebelum Registrasi Lagi Mengisi Pupns

Menurut kabar yg beredar, Aplikasi online e PUPNS secara resmi hendak kemarau dbuka kepada dimulai besok 1 September. Jika Anda PNS kepada ingin kemarau melakukannya secara mandiri, baiknya disimak dulu hal-hal berikut ini Sebelum Registrasi PUPNS kepada Mengisi PUPNS:
 Aplikasi online e PUPNS secara resmi  hendak  kemarau dbuka  kepada dimulai besok  kemarau Terlengkap Perhatikan hal Ini Sebelum Registrasi  kepada Mengisi PUPNS
PUPNS

  1. Disarankan membaca dengan seksama terlebih kemarau di muka Buku Petunjuk PUPNS 2020 untuk User/Pengguna. Silakan klik di tautan Juknis PUPNS 
  2. Gunakan email yg baru semisal memungkinkan alias email yg lama, kemarau namun tidak bercampur dengan penggunaan email sosmed. Jika belum punya kemarau email,silakan buat dulu.
  3. Untuk sementara Apakah Akses di web epupns.bkn.go.id itu Serentak, kemarau alias per Instansi, alias per wilayah, masih dilakukan evaluasi tentang kemarau kemampuan server Pusat.
  4. Siapkan berkas untuk pengisian pupns manual, alias isi sesuai formulir yg ada, bisa unduh di formulir PUPNS
  5. JANGAN MELAKUKAN REGISTRASI VIA MOBILE /Handphone karena nanti ada form yg harus di cetak yg harus diserahkan ke BKD / Verifikator kabupaten.
  6. Catat baik-baik email, password/kata lunci saat registrasi termasuk kode registrasi buat salinannya semisal perlu
  7. Jika tidak yakin bisa, mintalah bantuan teman alias kerabat yg lebih paham dunia online/internet.
Dibawah ini jadwal Registrasi, input data, kepada verifikasi oleh Badan Kepegawaian.
Tahap I : 1 September 2020 s/d 1 Oktober 2020 (Bagi PNS sendiri)
Tahap II : 1 Oktober 2020 s/d 1 Nopember 2020 verifikasi SKPD
Tahap III : 1 Nopember 2020 s/d 1 Desember 2020 verifikasi BKD.
Tahap IV : 1 Desember 2020 s/d 31 Desember 2020 verifikasi BKN
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar