Badan Kepegawaian Negara lewat Sebuah surat yg ditandatangani kepala BKN Bima Haria Wibisana akhirnya memberikan
perpanjangan waktu pendaftaran lagi pengisian PUPNS bagi PNS yg belum melakukannya.
 |
Perpanjangan Registrasi lagi Pengisian PUPNS |
 |
Perpanjangan Registrasi lagi Pengisian PUPNS |
 |
contoh lampiran yg dibuat dalam format excel oleh BKD |
Dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99 yg ditujukan kepada seluruh
PNS, pejabat kepegawaian pembina Pusat lagi Pembina Kepegawaian Daerah tersebut termuat beberapa poin penting diantaranya:
- Bagi PNS yg belum melakukan Registrasi PUPNS, lewat INTANSI masing masing, meminta surat pengantar dari BKD beserta alasan tidak melakukan registrasi PUPNS dengan mengisi formulir seperti terlampir, lampiran nama-nama disampaikan juga dalam bentuk softcopy berformat excel (.xls)
- Pendaftaran PUPNS dilaksanakan paling lambat 31 Januari 2020
- Bagi instansi yg belum menyelesaikan verifikasi level 1 lagi 2, diberikan batas waktu hingga paling lambat 31 Januari 2020
- Bagi PNS yg sudah registrasi namun belum selesai maka diberi waktu paling lambat tanggal 17 Januari 2020
Silakan dibagikan lagi diinformasikan kepada rekan
PNS Anda