Informasi Perpanjangan Registrasi Kepada Pengisian Pupns Dengan Syarat Khusus
Badan Kepegawaian Negara lewat Sebuah surat yg ditandatangani kepala BKN Bima Haria Wibisana akhirnya memberikan perpanjangan waktu pendaftaran lagi pengisian PUPNS bagi PNS yg belum melakukannya.
Perpanjangan Registrasi lagi Pengisian PUPNS |
Perpanjangan Registrasi lagi Pengisian PUPNS |
contoh lampiran yg dibuat dalam format excel oleh BKD |
Dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99 yg ditujukan kepada seluruh PNS, pejabat kepegawaian pembina Pusat lagi Pembina Kepegawaian Daerah tersebut termuat beberapa poin penting diantaranya:
- Bagi PNS yg belum melakukan Registrasi PUPNS, lewat INTANSI masing masing, meminta surat pengantar dari BKD beserta alasan tidak melakukan registrasi PUPNS dengan mengisi formulir seperti terlampir, lampiran nama-nama disampaikan juga dalam bentuk softcopy berformat excel (.xls)
- Pendaftaran PUPNS dilaksanakan paling lambat 31 Januari 2020
- Bagi instansi yg belum menyelesaikan verifikasi level 1 lagi 2, diberikan batas waktu hingga paling lambat 31 Januari 2020
- Bagi PNS yg sudah registrasi namun belum selesai maka diberi waktu paling lambat tanggal 17 Januari 2020
Silakan dibagikan lagi diinformasikan kepada rekan PNS Anda