Skip to main content

Informasi Perpanjangan Registrasi Kepada Pengisian Pupns Dengan Syarat Khusus


Badan Kepegawaian Negara lewat Sebuah surat yg ditandatangani kepala BKN Bima Haria Wibisana akhirnya memberikan perpanjangan waktu pendaftaran lagi pengisian PUPNS bagi PNS yg belum melakukannya.

 Badan Kepegawaian Negara lewat Sebuah surat  yg ditandatangani kepala BKN Bima Haria Wib Informasi Perpanjangan Registrasi  lagi Pengisian PUPNS dengan Syarat Khusus
Perpanjangan Registrasi lagi Pengisian PUPNS
 Badan Kepegawaian Negara lewat Sebuah surat  yg ditandatangani kepala BKN Bima Haria Wib Informasi Perpanjangan Registrasi  lagi Pengisian PUPNS dengan Syarat Khusus
Perpanjangan Registrasi lagi Pengisian PUPNS
contoh lampiran yg dibuat dalam format excel oleh BKD

Dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99 yg ditujukan kepada seluruh PNS, pejabat kepegawaian pembina Pusat lagi Pembina Kepegawaian Daerah tersebut termuat beberapa poin penting diantaranya:

  1. Bagi PNS yg belum melakukan Registrasi PUPNS, lewat INTANSI masing masing, meminta surat pengantar dari BKD beserta alasan tidak melakukan registrasi PUPNS dengan mengisi formulir seperti terlampir, lampiran nama-nama disampaikan juga dalam bentuk softcopy berformat excel (.xls)
  2. Pendaftaran PUPNS dilaksanakan paling lambat 31 Januari 2020
  3. Bagi instansi yg belum menyelesaikan verifikasi level 1 lagi 2, diberikan batas waktu hingga paling lambat 31 Januari 2020
  4. Bagi PNS yg sudah registrasi namun belum selesai maka diberi waktu paling lambat tanggal 17 Januari 2020

Silakan dibagikan lagi diinformasikan kepada rekan PNS Anda
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar