Skip to main content
Showing posts sorted by relevance for query penerimaan-cpns-daerah-tahun-2020. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query penerimaan-cpns-daerah-tahun-2020. Sort by date Show all posts

Terlengkap Permenpan Rb No 36 Lagi 37 Tahun 2018

Sebagaimana kabar beserta isu yg beredar belakangan ini bahwa atas segera dilaksanakan penerimaan CPNS 2020. Sehubungan dengan hal tersebut sudah pernah dilaksanakan tahapan-tahapan oleh Badan kepegawaian negara, Kemenpan RB maupun pemerintah daerah seperti rapat koordinasi, penentuan formasi pegawai dll sebagainya. Hal penting lainnya adalah perangkat peraturan terkait penerimaan CPNS tersebut. Nah mengenai peraturan dalam hal penerimaan CPNS tersebut maka Kemenpan RB sudah pernah menerbitkan Permenpan RB nomor 36 beserta nomor 37 tahun 2020.

Telah terbit Permenpan RB 61 tahun 2020 tentang Perangkingan peserta yg tidak lulus passing grade SKD CPNS 2020. 
Buka juga ilustrasi penjelasan peserta yg berhak mengikuti SKB berdasarkan  Permenpan RB nomor 61 tahun 2020

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi Nomor 36 tahun 2020 adalah berisi tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil beserta Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020, sedangkan PerMenpan RB nomor 37 tahun 2020 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020.

PermenPan RB nomor 36 tahun 2020

Hasil dari analisis jabatan beserta analisis beban kerja yg dilakukan oleh setiap Instansi berupa uraian jabatan, peta jabatan, perhitungan jumlah kebutuhan pegawai per jabatan, redistribusi Pegawai Negeri Sipil serta proyeksi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Bagi Instansi yg bersangkutan, hasil tersebut menjadi dasar untuk melakukan penataan Pegawai Negeri Sipil secara terencana beserta berkesinambungan.

PermenPan RB nomor 36 tahun 2020
Sedangkan bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi beserta Badan Kepegawaian Negara, hasil tersebut dijadikan dasar untuk menyusun perencanaan pegawai secara berbahaya kebangsaan beserta sebagai dasar dalam perumusan beserta penetapan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 di Instansi Pusat, Instansi Daerah Provinsi, beserta Instansi Daerah Kabupaten/Kota.

PermenPan RB nomor 36 tahun 2020 memuat beberapa hal diantaranya;
Total alokasi penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat beserta Daerah sejumlah 238.015 (dua ratus tiga puluh delapan ribu lima belas) dengan rincian:
a. Instansi Pusat sebanyak 51.271; dan
b. Instansi Daerah sebanyak 186.744.

Update, Permenpan RB 36 sudah pernah direvisi, silakan unduh revisi Permenpan RB No 36  tahun 2020


Prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 untuk:
a. bidang pendidikan;
b. bidang kesehatan;
c. bidang infrastruktur;
d. Jabatan Fungsional; beserta
e. jabatan teknis lain.

Penyusunan Kebutuhan pegawai, Penetapan kebutuhan, jenis penetapan kebutuhan pegawai yg menyangkut formasi umum dan formasi khusus cpns 2020.



PermenPan RB nomor 37 tahun 2020

PermenPan RB nomor 37 tahun 2020 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020. Yakni Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yg harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

PermenPan RB nomor 37 tahun 2020


Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2020 meliputi:
a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
b. Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar ada 3 (tiga) materi soal yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), beserta Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jumlah soal adalah 100 (serratus) terdiri dari soal TKP sebanyak 35 (tiga puluh lima) butir soal, soal TIU 30 (tiga puluh) butir soal, beserta soal TWK 35 (tiga puluh lima) butir soal.
Nilai untuk materi soal TIU beserta TWK apabila benar nilainya 5 (lima) beserta apabila salah alias tidak menjawab nilainya 0 (nol). Dengan demikian, nilai maksimal adalah 500 (lima ratus) terdiri dari: nilai maksimal untuk TKP: 175 (seratus tujuh puluh lima), TIU: 150 (seratus lima puluh), beserta TWK: 175 (seratus tujuh puluh lima).


Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 
a. 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b. 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c. 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Untuk Formasi Khusus (peserta yg mendaftar dengan jenis penetapan kebutuhan formasi khusus) maka dibedakan, artinya tidak berpatokan dengan nilai ambang batas tersebut di atas.
Adapun formasi khusus tersebut adalah:
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude);
b. Penyandang Disabilitas;
c. Putra/Putri Papua beserta Papua Barat;
d. Olahragawan Berprestasi Internasional; dan
e. Diaspora;
f. Tenaga Guru beserta Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II.

berbahaya

Bagi rekan-rekan Honorer khususnya tenaga Kategori 2 maupun bagi calon pelamar CPNS dari formasi umum silakan dibaca-baca, agar tidak gagal paham. Hehehe
Untuk file lengkap pdf silakan unduh link di atas

Buka juga
daftar formasi beserta kuota CPNS 2020
Surat Pernyataan beserta Lamaran CPNS 2020
Alur Pendaftaran Tes CPNS 2020
Kriteria Pelamar beserta Berkas Persyaratan Pelamar CPNS 2020
 Passing Grade, SKD beserta SKB dalam Tes CPNS 2020
Cara Mengurangi Ukuran File Pdf
Persiapan Mendaftar Tes CPNS 2020
Permenpan RB No 36 beserta 37 tahun 2020 tentang CPNS 2020
Cara Mudah Mengurangi ukuran Memori Foto


Bagi yg memiliki akun Facebook silakan bergabung di grup Info CPNS di alamat https://www.facebook.com/groups/858938030792201/ untuk bertanya informasi seputar CPNS 2020

Terbaru Seputar Penerimaan Cpns 2020

Sebenarnya proses penerimaan CPNS tahun 2020 sudah dimulai kepada bulan Mei lalu dengan adanya penerimaan CPNS untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kemenkes. Dilanjutkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dengan Kebudayaan Tahun 2020, selanjutnya seleksi CPNS untuk Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian.

Namun alokasi di atas bukan untuk formasi jalur pelamar umum sehingga perhatian publik tidak terlalu nampak. Sehingga dengan beredarnya informasi bahwa kepada bulan Oktober 2020 atas ada penerimaan CPNS 2020 jalur umum menimbulkan antusiasme tersendiri.

Hal ini apat dimaklumi karena sudah 2 tahun terakhir tidak ada rekrutmen CPNS lagi sejalan dengan adanya moratorium PNS yg lebih ketat. Kebijakan moratorium terdahulu menganut azas zero growth artinya pensiun digantikan dengan rekrutmen baru. Hal inilaha yg memungkinkan adanya penerimaan CPNS baru setiap tahun.

Moratorium sekarang lebih ketat terutama menyangkut beban belanja pegawai yg semakin membengkak. Tidak sedikit instansi terutama Pemda alokasi belanja pegawai lebih dominan dibandingkan anggaran untuk pembangunan demi masyarakat banyak. Tuntutan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara juga mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih berkualitas dengan profesional juga menjadi latar belakang moratorium ini.

Rencana Penerimaan CPNS 2020

Dalam berbagai kesempatan pemerintah menegaskan moratorium ataupun penghentian sementara PNS masih berlaku, namun bersifat terbatas. Pemerintah masih membuka penerimaan CPNS untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum dengan yg berkaitan dengan program unggulan Nawa Cita seperti infrastruktur, ketahanan pangan dengan reformasi birokrasi.

Berdasarkan ijin prinsip yg dikeluarkan Kemenpan alokasi formasi yg disetujui untuk penerimaan CPNS Tahun 2020 sebanyak 82.158 formasi. Formasi dari jalur pelamar umum K/L sebanyak 13.197 formasi. Pemerintah daerah yg mendapatkan alokasi hanya 3 Pemda yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat dengan Provinsi Kaltara, dengan rincian sebagai berikut :

Sebenarnya proses penerimaan CPNS tahun  dedar Terbaru Seputar Penerimaan CPNS 2020

Alokasi di atas menyesuaikan dengan anggaran perekrutan CPNS yg sudah disetujui oleh Kementerian keuangan . Jumlah Kementerian Lembaga (K/L) yg mendapat formasi kepada pengadaan CPNS Tahun 2020 sebanyak 31 K/L untuk 185 jenis formasi, diantaranya:

Sebenarnya proses penerimaan CPNS tahun  dedar Terbaru Seputar Penerimaan CPNS 2020

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sendiri sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2020 tentang Formasi CPNS 2020. Peraturan inilah yg menjadi payung hukum pengangkatan formasi jabatan tertentu sesuai persetujuan.

Pelaksanaan CPNS 2020

Cukup jelas bahwa kepada tahun 2020 ini memang ada rencana penerimaan CPNS dengan prosesnya direncanakan kepada bulan Oktober 2020. Info tentang alokasi dengan penerimaan CPNS 2020 yg admin posting di bimbelcpnsdijogja.clogspot.com cukup valid karena faktanya K/L tersebut mendapatkan persetujuan prinsip formasi pelamar umum dari Kemenpan.

Namun kepastian pelaksanaan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Presiden RI sesuai Rapat Terbatas tanggal 22 September 2020 seperti yg disampaikan Kemen PAN dengan RB :



Poin surat diatas Kemenpan mengharapkan semua K/L yang sudah mendapatkan prinsip formasi pelamar umum tidak menginformasikan hal-hal terkait dengan rencana pengadaan CPNS tahun 2020.

Pernyataan terbaru Kemenpan "Memang ada rekrutmen, tapi kuotanya berapa saya belum tahu karena harus menunggu persetujuan presiden dengan wakil presiden," kata Menteri Pendaya‎gunaan Aparatur Negara dengan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam media gathering KemenPAN-RB, Kamis (29/9) (link 1 dengan link 2)

Jadi kita tunggu saja perkembangannya 1 - 2 minggu ke depan...

Terbaru Seputar Ketentuan Penerimaan Cpns 2020

Penerimaan CPNS kembali dibuka pemerintah meski masih terbatas untuk 2 instansi saja yakni Kemenkumham bersama Mahkamah Agung. Belum jelas juga apakah nantinya ada pembukaan pendaftaran CPNS di luar kedua K/L tersebut. Pendaftaran CPNS hanya bisa melalui jalur online dari website resmi yg disediakan oleh pemerintah https://sscn.bkn.go.id

Penting bagi pelamar untuk mengetahui berbagai persyaratan maupun ketentuan pendaftaran CPNS sebagai langkah strategi untuk menghadapi setiap tahapan seleksi CPNS. Berikut aturan ataupun ketentuan yg perlu diketahui para pendaftar CPNS:
  1. Passing Grade
  2. Satu pelamar satu instansi
  3. Kartu Kuning, SKCK bersama Surat Keterangan Bebas Narkoba

Passing Grade

Salah satu prinsip dalam pengadaan CPNS adalah Kompetitif, dalam arti semua calon pegawai yg memenuhi syarat bersaing secara sehat serta penentuan hasil seleksi didasarkan dengan nilai ambang batas tertentu dan/atau nilai terbaik dari seluruh peserta.

Passing Grade merupakan nilai ambang batas kelulusan ujian dari seorang peserta ujian CPNS.

Passing grade TKD (Tes Kompetensi Dasar) ditetapkan oleh Menteri PAN bersama RB dalam bentuk Peraturan Menteri. Sampai saat ini aturan passing grade untuk seleksi CPNS Tahun 2020 belum diterbitkan.

Mengacu dengan seleksi CPNS tahun 2020 bersama 2020 ada peningkatan jumlah nilai passing grade. Penerimaan CPNS 2020 jumlah akumulatif sebesar 250, seleksi tahun 2020 ambang batasnya menjadi 271 ataupun demam terangkat 21 poin.



Passing grade CPNS 2020 bisa berubah ataupun tetap tergantung dari Permen PAN bersama RB nantinya. Namun sebagai informasi passing grade TKD Sekolah kedinasan yg dilaksanakan beberapa waktu yg lalu sebesar 271 ataupun masih sama dengan CPNS 2020.

Hanya boleh mendaftar satu Intansi

Seperti tahun sebelumnya satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Ketentuan ini mulai berlaku dengan penerimaan CPNS 2020. Latar belakang diberlakukannya aturan ini banyaknya formasi yg kosong dengan tahun 2020 karena ditinggal peserta ke instansi lain di mana dirinya juga dinyatakan lulus.

Ketentuan hanya boleh mendaftar satu instansi diatur dalam Permen PAN bersama RB Nomor 20 Tahun 2020 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS bersama Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2020. Dalam Peraturan menteri tersebut disebutkan Calon Pelamar hanya boleh mendaftar dengan 1 (satu) instansi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.


Teknisnya pendaftaran dilakukan secara single entry di mana setiap pelamar hanya bisa mendaftarkan diri melalui satu akses yaitu panselnas.menpan.go.id. Sebagai filter pelamar harus menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yg sudah pasti berbeda satu sama lain, sehingga sistem mau menolak andaikata pelamar sudah mendaftar ditempat instansi lain.

Yang menjadi pertanyaan apakah ketentuan ini juga berlaku andaikata dengan tahun ini ada penerimaan CPNS di instansi lain. Berbeda dengan penerimaan CPNS 2020 yg dilakukan serentak baik instansi pusat maupun daerah sehingga logis andaikata aturan 1 NIK 1 Instansi dipakai.

Namun andaikata mengacu dengan Permen PAN bersama RB Nomor 20 Tahun 2020 ketentuan hanya boleh mendaftar satu instansi berlaku dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi. Menurut sepemahaman penulis satu periode berarti satu tahun anggaran.

Artinya andaikata sudah mendaftar dengan Kemenkumham ataupun MA, pelamar tidak bisa mendaftar lagi untuk tahun 2020 (jika ada pembukaan pendaftaran CPNS lagi). Pelamar hanya bisa mendaftar lagi untuk tahun berikutnya yakni periode 2020.

Kartu Kuning, SKCK bersama Surat Keterangan Bebas Narkoba

Kartu Kuning (Kartu Pencari Kerja) dari Disnaker, SKCK dari Kepolisian bersama Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah tidak diperlu dilampirkan saat pendaftaran CPNS. Ketiga dokumen tersebut hanya disertakan/dilampirkan andaikata sudah dinyatakan lulus sebagai CPNS (Lihat dokumen persyaratan Kemenkumham bersama MA).

Ikuti perkembangan CPNS 2020 di bimbelcpnsdijogja.clogspot.com

Informasi Inilah Alasan Ditundanya Penerimaan Cpns 2020


Kemenpan sebagai kementerian yg paling berwenang dalam penentuan kebijakan ASN tanggal 30 Juni 2020 yg lalu sudah pernah resmi menerbitkan Surat B/2163/M.PAN-RB/06/2020 tentang Penundaan Penambahan Pegawai ASN tahun 2020. Dalam surat tersebut Kemenpan memutuskan bahwa penerimaan pegawai baru di lingkungan Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah tahun 2020 ini dilakukan penundaan. Terdapat dua alasan utama pemerintah memberlakukan morotarium penerimaan CPNS.

1. Tahap perencanaan belum selesai

UU ASN menegaskan bahwa Pengadaan CPNS harus dilakukan melalui tahap perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan, bersama pengangkatan menjadi PNS. Tahapan perencanaan mewajibkan setiap instansi melakukan analisis jabatan bersama analisis beban kerja untuk menetapkan peta jabatan bersama menghitung kebutuhan pegawai ASN. 

Dengan ketentuan tersebut di atas setiap Instansi Pemerintah wajib melakukan analisis jabatan bersama analisis beban kerja yg disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun bersama diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Analisis jabatan bersama analisis beban kerja tersebut dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi yg bersifat elektronik (e-formasi).

Data yg harus diisi dalam e-formasi : 
  • Peta jabatan 
  • Jumlah kebutuhan pegawai, 
  • Jumlah riil PNS yg saat ini tersedia; 
  • Perkiraan PNS yg bagi berhenti mencapai batas usia pensiun (BUP) setiap tahunnya; 
  • Jumlah PNS yg mutasi pindah instansi; 
  • Jumlah PNS yg meninggal dunia bersama berhenti di tahun sebelumnya; 
  • Jumlah kekurangan/kelebihan pegawai; 
Hasil evaluasi entry data dalam e-formasi masing-masing Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah sampai dengan bulan Mei tahun 2020 menunjukkan bahwa mayoritas instansi belum selesai melakukan anjab maupun analis beban kerja (ABK). Secara persentase hanya 14% instansi yg sudah dinyatakan lengkap. Untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian/lembaga, baru 18 yg menyelesaikan kewajiban tersebut. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 hanya 72 yg sudah menyelesaikan Anjab bersama ABK 100 persen. 

Kementerian PANRB akhirnya memberi batas akhir untuk menyelesaikan ataupun melakukan entry data dalam aplikasi e-formasi paling lambat sampai dengan akhir bulan Nopember tahun 2020. 

Setelah semua data terkait masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kementerian PANRB bagi melakukan evaluasi capaian masing-masing Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah. Hasil evaluasi tersebut bagi digunakan Kemenpan untuk menetapkan kebutuhan jumlah bersama jenis jabatan ASN secara nasional. 

2. Keterbatasan Anggaran

Kendala kedua adalah terbatasnya anggaran untuk mendukung proses pengadaan ASN. Dalam pelaksanaan penerimaan pegawai baru Pemerintah harus menyediakan antara lain anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem CAT, bersama biaya pelaksanaan seleksi/tes dalam jumlah yg tidak sedikit. 

Persoalan anggaran ini nampaknya berlaku bagi panitia dedar dalam negeri yg dikomandoi Kemenpan, bagi instansi lain terutama Pemda yg sudah berniat merekrut CPNS rata-rata sudah mengalokasikan anggaran seleksi penerimaan CPNS 2020. Namun karena proses seleksi CPNS bermuara dengan kebijakan Kemenpan, penundaan tidak becus dihindari.

Pengecualian

Namun kebijakan moratorium CPNS 2020 tidak berlaku bagi lulusan sekolah kedinasan, seperti yg disampaikan Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program bersama Pembinaan SDM KemenPAN-RB pertimbangannya karena anggaran sudah tertata di masing-masing instansi penyelenggara sekolah ikatan dinas tersebut.

Terdapat 6 (enam) sekolah kedinasan yg masih mendapatkan formasi CPNS 2020, Sekolah Tinggi Sandi Negara - Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen - BIN, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik - BPS, Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) -Kementerian Hukum bersama HAM, D2 bersama D3 Perpajakan dibawah Kementerian Keuangan, Sekolah Pengamat Gunung Berapi milik BMKG, bersama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dibawah naungan Kemendagri.

Bagaimana dengan jabatan tenaga tetentu seperti tenaga kesehatan bersama pendidik serta jabatan fungsional tertentu yg sifatnya langka. Apakah bagi ada pembukaan formasi untuk CPNS 2020 ?

Dari berbagai informasi yg disampaikan oleh pihak yg berwenang dalam hal ini Kemenpan, nampaknya sulit dilaksanakan dengan kata lain tidak ada pembukaan CPNS untuk formasi tertentu. Dikarenakan selain permasalahan anggaran juga proses penetapan formasi CPNS cukup panjang, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk diadakan proses seleksi CPNS.

Kesimpulan yg didapat berdasarkan uraian di atas maupun perkembangan yg ada:
  1. Tidak ada perekrutan CPNS Tahun 2020 kecuali untuk 6 sekolah dinas di atas. 
  2. Dalam masa penundaan ini Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah fokus dengan penyelesaian proses analisis jabatan bersama analisis beban kerja sehingga becus ditetapkan kebutuhan pegawai yg benar. Selanjutnya prosesi semua tahapan CPNS bagi dimulai sekitar bulan Mei 2020.

Informasi Alur Pendaftaran Tes Cpns 2019


Proses pendaftaran tes CPNS tahun 2020 sebagaimana tersiar dalam beberapa hari terakhir bakal mulai dibuka kepada Oktober 2020. Adapun seluruh proses pendaftaran tes cpns tersebut bakal dilakukan dengan terintegrasi lewat website SSCN milik BKN yg beralamat di www.sscn.bkn.go.id. Sebelumnya barangkali anda juga perlu mengetahui formasi-formasi yg dibuka dalam pengadaan CPNS tahun ini. Tentu sebagian besar seandainya lulus tentu ingin ditempatkan di daerah asal, namun kalau formasi tidak tersedia, tidak ada salahnya anda mencoba peruntungan di daerah lain, bolehkah? Tentu saja boleh. Misalnya formasi CPNS untuk Guru Bahasa Inggris tidak tersedia di kabupaten anda, coba buka lagi cari info dulu formasi tersebut di kabupaten alias kota terdekat.

Kemudian Anda pastikan sesuaikan jurusan pendidikan dengan formasi yg tersedia. Jika sudah cocok mantapkan hati untuk memilih formasi tersebut. Kemudian siapkan berkas yg dibutuhkan sebagai syarat mendaftar tes CPNS. Ketika hari H pas tanggal 19 berkas pendaftaran CPNS sudah lengkap barulah kita mendaftar tes CPNS tersebut. Sebelum mendaftarpun ada baiknya Anda pelajari pula seluk beluk alur pendaftaran CPNS agar tidak salah lagi bingung nantinya.

Secara umum alur pendaftaran tes CPNS 2020 bisa dilihat kepada gambar di bawah ini

ebagaimana tersiar dalam beberapa hari terakhir  bakal mulai dibuka  kepada Oktober  kemarau Informasi Alur Pendaftaran Tes CPNS 2020
Alur Pendaftaran Tes CPNS 2020

1. Masuk ke portal sscn.bkn.go.id


2. Membuat akun di website SSCN

Dilihat lihat dulu informasi pengumuman penerimaan CPNS yg ada kalau sudah mantap lagi tersedia klik menu registrasi.
Melakukan pendaftaran kepada menu pendaftaran, dengan mengisi NIK, nomor KK, alamat email yg aktif, password, lagi pertanyaan keamanan yg ada.
Kemudian mengunggah pas foto berwarna
Kemudian mencetak kartu informasi akun untuk login di web SSCN

3. Selanjutnya login di portal SSCN

Pelamar mengunggah foto selfie diri sendiri sambil memegang KTP lagi Kartu informasi akun serta KK
Login/Masuk di web SSCN menggunakan NIK lagi password yg agak di daftarkan kepada langkah ke2
Memilih instansi, formasi lagi jabatan pendaftaran CPNS
Mengunggah dokumen yg diminta instasni sesuai persyaratan instansi
Pelamar mengecek isian yg agak dilengkapi kepada form RESUME
Terakhir Mencetak Kartu Bukti Pendaftaran di web SSCN tahun 2020

4. Langkah berikutnya menyiapkan berkas-berkas fotokopi yg sudah dilegalisir dan  diserahkan ke panitia lokal penerimaan CPNS untuk dilakukan verifikasi, kalau lulus seleksi administrasi, pelamar bakal diberikan kartu lagi nomor ujian peserta CPNS 2020. Tunggu pengumuman pelaksanaan tes CPNS online dengan CAT di wilayah anda mendaftar


Buka Juga

Formasi CPNS 2020 daerah Bali, NTB, NTT
Formasi CPNS 2020 daerah Jawa Timur
Formasi CPNS 2020 daerah Jawa Barat lagi Banten
Formasi CPNS 2020 daerah Kalimantan Selatan
Formasi CPNS 2020 daerah Lampung

Jadi kesimpulan dari alur CPNS bisa admin simpulkan sebagai berikut
1. Cek formasi CPNS yg tersedia sesuai latar pendidikan
2. Membuat akun di web SSCN
3. Login di web SSCN dengan akun di langkah kedua, lagi mengisi biodata, mengunggah berkas pendaftaran lagi untuk mendaftar di instansi yg diinginkan, kemudian mencetak bukti pendaftaran
4. Pelamar mendatangi panitia penerimaan CPNS seperti BKD alias lembaga yg ditunjuk dengan membawa berkas persyaratan selengkapnya.
5. Pelamar yg lulus berkas administrasi mendapatkan kartu lagi nomor peserta tes CPNS selanjutnya menunggu pelaksanaan tes CPNS 2020

Nah saya kira sangat kemarau lekeh dipahami alur pedaftaran tes CPNS 2020 ini ya. silakan disimak lagi gambar diatas agar kemarau lekeh dipahami. Tentunya saat ini yg perlu dipersiapkan adalah berkas pendaftaran tes CPNS lagi mengetahui formasi CPNS yg tersedia.

Terlengkap Pengadaan Asn Tahun 2019

Sebagaimana agak diberitakan sebelumnya bahwa pada tahun 2020 ini pemerintah hendak kembali melaksanakan penerimaan  CPNS yg diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. Syafruddin menjelaskan, nantinya lowongan CPNS ini hendak dibuka kepada paruh kedua tahun ini. "Itu nanti kuartal ke III-2020. Ya kira-kira Oktoberlah, kuartal ke III itu," jelasnya. Namun, ia belum bisa memerinci lebih detail mengenai pembukaan lowongan CPNS ini. Pasalnya rencana ini masih hendak dibahas lebih lanjut. Selain itu sudah beredar pula kabar tentang penerimaan PPPK tahun 2020 ini.

kebutuhan ASN 2020

Berdasarkan hal ini maka Menteri PANRB mengeluarkan Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2020 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2020  tertanggal 17 Mei 2020.

Adapun Surat MenPan RB tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian pusat dengan daerah. tentang usulan kebutuhan ASN tahun 2020.

Kepada pemerintah daerah Kemenpan RB dala surat tersebut bahwa Pemda harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth. Dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

1. Pemerintah pusat


Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yg agak ditetapkan PPK dengan julah PNS yg memasuki batas usia pensiun tahun 2020 serta ketersediaan anggaran untuk Latsar CPNS.

  • Alokasi CPNS 50% dengan PPPK 50% diprioritaskan untuk satuan kerja yg saat CPNS 2020 tidak mendapat alokasi pegawai baru.
  • Instansi bisa mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yg becus diisi oleh PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yg masih aktif bekerja secara terus enerus sesuai ketentuan perundangan.


Sebagaimana  agak diberitakan sebelumnya bahwa  kepada Terlengkap Pengadaan ASN Tahun 2020

Sebagaimana  agak diberitakan sebelumnya bahwa  kepada Terlengkap Pengadaan ASN Tahun 2020

2. Pemerintah Daerah


Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yg agak ditetapkan PPK dengan julah PNS yg memasuki batas usia pensiun tahun 2020 serta ketersediaan anggaran untuk Latsar CPNS, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah

a. Alokasi CPNS 30% dengan PPPK 30% diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar (kesehatan/pendidikan/pertanian)
kepada satker di daerah 3T dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yg asih aktif bekerja.
b. Diutamakan bagi satker yg dalam CPNS 2020 tidak mendapat alokasi pegawai baru.

Usulan kebutuhan ASN diunggah dala aplikasi e-Formasi paling lambat minggu ke 2 Juni 2020. Jika terlambat maka instansi tidak bisa melaksanakan pengadaan ASN tahun 2020.


Demikian sekilas isi surat Menpan RB tentang pengadaan ASN tahun 2020 yg ditujukan kepada instansi pusat maupun daerah.

Bisa disimpulkan bahwa nanti untuk pemerintah daerah kemungkinan besar formasi PPPK hendak lebih besar dibanding formasi CPNS.



Informasi Tanya Berbahaya Elakan Seputar Cpns 2019

Proses Pendaftaran bersama Seleksi penerimaan CPNS tak lama lagi atas berlangsung. Yang awalnya tanggal 19 September diundur menjadi tanggal 26 September. Tentu calon pelamar sudah jauh-jauh hari mempersiapkan segala sesuatu, seperti berkas pendaftaran CPNS.  Bagi yg sudah pernah mengikuti tes CPNS admin rasa sudah tidak canggung lagi apa bersama bagaimana proses penerimaan CPNS tersebut dari proses pemberkasan hingga ujian CAT. Mereka yg sudah terbiasa berselancar di dunia mayapun tentu sudah punya referensi bersama membaca dari berbagai artikel dari website.

Admin sendiri banyak membaca pertanyaan calon pelamar dari grup-grup media sosial bersama banyak sekali pertanyaan-pertanyaan seputar CPNS 2020 yg masih membingungkan calon pelamar. Selain banyak jawaban yg asal beringsang balasan tanpa memberikan sumber bersama alasan kenapa.

Proses Pendaftaran  bersama Seleksi penerimaan CPNS tak lama lagi  atas berlangsung Informasi Tanya Jawab Seputar CPNS 2020

Pertanyaan-pertanyaan tersebut terutama tidak terlepas dari hal mengenai syarat calon pelamar bersama berkas pendaftaran serta seputar tes itu sendiri. Oke disini admin coba merangkum bersama menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan sumber aturan yg ada bersama pengalaman dari rekan yg pernah mengikuti tes CPNS.

Benarkah bagi lulusan/sarjana yg ingin mendaftar wajib lulus dari perguruan tinggi dengan akreditasi  minimal B?
akreditasi perguruan tinggi saya C, mau daftar CPNS, bisa nggak? Demikian pertanyaan yg sempat saya baca. Bagi lulusan/sarjana yg ingin mendaftar wajib lulus dari perguruan tinggi dengan akreditasi  minimal B Ada benarnya ada tidaknya. Dari beberapa sumber pengumuman CPNS yg admin baca tidak seluruh instansi mensyaratkan akreditas perguruan tinggi minimal B. Yang admin ketahui adalah instansi yg mensyaratkan perguruan tinggi bersama prodi minimal B adalah Instansi pusat seperti Kementerian/Badan.  Sedangkan untuk instansi daerah tidak mensyaratkan akreditasi minimal. Kalaupun ada hanya untuk formasi jabatan tertentu. Jadi tidak mutlak minimal harus B. Namun yg pasti perguruan tinggi tersebut harus terakreditasi bersama terdaftar di BAN-PT.

Berapa nilai minimal IPK ijazah? 
Sama halnya dengan akreditasi, tidak seluruhnya mensyaratkan minimal IPK. Kalaupun ada syarat nilai minimal IPK, tiap-tiap formasi jabatan bersama instansi berbeda-beda.

Dokumen Akreditasi perguruan tinggi apakah wajib yg asli alias fotokopi?
Yang paling penting harus ketahui dulu adalah berapa nilai akreditasi perguruan tinggi bersama program studi dari ijazah Anda. Karena nilai itu nantinya diinput saat pendaftaran online. Sedangkan berkasnya boleh dalam bentuk scan yg asli ataupun fotokopi tapi harus dilegalisir. Mengenai berkas akreditasi sudah ditulis dalam artikel SK Akreditasi PT CPNS 2019

Untuk CPNS Daerah, Bolehkah mendaftar ke daerah alias ke Kabupaten/kota lain?
Sangat boleh. Bisa saja formasi jabatan yg sesuai ijazah kita tidak tersedia di daerah Anda. Kita boleh saja mendaftar ke instansi daerah tersebut. Ya sama halnya misalnya kita mendaftar ke Instansi pusat, bisa saja kita memilih lokasi penempatan yg jauh dari kota kita. Tidak ada istilah pengutamaan orang daerah asal alias pribumi tertentu. Semua boleh asalkan warga negara memiliki KTP NKRI.

Dimana lokasi Tes CAT CPNS?
Lokasi tes CAT CPNS jauh-jauh hari sudah ditentukan oleh Panselnas CPNS 2020. Sesuai ketersediaan sarana komputer bersama letak strategis kota penyelenggara tes CPNS. Tidak semua kabupaten ada, namun bisa saja dalam satu kota ada beberapa lokasi tes.  Jadi lokasi tes bisa digabung misalnya dari 3 kabupaten digabung menjadi 1 lokasi tes. Untuk lokasi tes ini, bisa dipilih saat pendaftaran CPNS online di sscn.bkn.go.id

Apakah pelamar juga wajib mengumpulkan berkas manual? 
Ya. Saat mendaftar secara online, pelamar mengupload berkas-berkas persyaratan. Kemudian mengirimkan/mengumpulkan berkas manual (sperti fotokopi dokumen dll) ke panitia penerimaan CPNS. Untuk instansi pusat biasa dikirim lewat Pos Indonesia. Sedangkan instansi daerah bisa dibawa langsung ke BKD/BKPP daerah, ini tergantung panitia loh ya. Ada pula panitia CPNS daerah yg tidak menerima jikalau diantar langsung ke BKD, artinya hanya menerima kiriman berkas lewat Pos.  Untuk hal ini, sebaiknya baca pengumuman resmi dari instansi panitia penerimaan CPNS .

Apa saja Ijazah yg dikumpul saat mendaftar CPNS?
Untuk proses pendaftaran hanya menggunakan ijazah terakhir sesuai formasi jabatan yg dilamar. Ijazah ke bawahnya atas diminta jikalau kita lulus seluruh tahapan Tes. Tapi tidak ada salahnya siapkan dari sekarang siapa tahu Anda lulus. Amiiin...

Nama di KTP berbeda dengan Ijazah? Bagaimana solusinya?
Ada pula keluhan dari calon pelamar yg menemukan perbedaan antara nama di KTPnya berbeda dengan Ijazah. Untuk masalah ini panitia pusat sudah pernah mengantisipasinya dengan menyediakan form khusus pengisian jikalau terdapat perbedaan nama tersebut. Formulir tersebut nanti di isi secara online saat pendaftaran, Silakan dibaca lagi artikel mengenai hal ini di Cara Daftar CPNS 2020 di sscn.bkn.go.id. Jika dirasa masih ada waktu, Anda mulai sekarang bisa memperbaiki bersama menyesuaikannya.

Berkas persyaratan CPNS yg discan apakah yg asli?
Saat pendaftaran CPNS secara online di SSCN, tahapan terakhir adalah mengupload dokumen dalam bentuk pdf, maupun format gambar seperti jpeg, png bersama jpg. Berkas tersebut tentu saja harus dikonversi dulu ke bentuk digital ya singkatnya di scan. Hasil scan bisa diatur ke dalam berbagai format seperti disebutkan di atas. Kembali ke pertanyaan, apakah berkas yg discan harus yg asli? Ya harus yg asli seperti KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, dll. Apa saja berkas tersebut bisa dibaca dalam post Berkas persyaratan pendaftaran tes CPNS 2020.

Saya bertatto bersama bertindik di telinga. Bolehkah ikut tes CPNS?
Sejauh pengetahuan saya  lowongan CPNS 2020 di instansi pusat, semuanya mensyaratkan bahwa pelamar tidak boleh bertatto maupun bertindik terkecuali ada alasan khusus misalnya karena kewajiban adat suku tertentu. Saya tidak atas membahas mengapa ada larangan bertatto bersama bertindik tersebut.
Hal ini berlaku pula bagi calon pelamar perempuan yg bertatto.  Bagaimana dengan CPNS daerah? Nah ini... masing-masing daerah punya persyaratan tersendiri, saya tentunya tidak tahu syarat pelamar di luar daerah admin. Lagi-lagi Anda silakan membaca pengumuman lowongan CPNS di daerah Anda.

Apa saja bersama bagaimana tahapan seleksi penerimaan CPNS? 

Secara garis besar ada 3 tahapan seleksi CPNS.
1. Seleksi administrasi, 
Seleksi administrasi, yakni seleksi berkas yg kita unggah saat pendaftaran bersama seleksi berkas yg kita kirimkan ke panitia pengadaan CPNS. Jika lolos, maka bisa mengikuti Ujian SKD.

2. Tahap Ujian Seleksi Kompetensi Dasar alias SKD.
Seleksi Kompetensi Dasar  ada pula yg menyebut TKD. Jika seleksi berkas lolos, tahap selanjutnya adalah Ujian alias tes CAT. Ya cuma tes pake computer secara online. Seperti diketahui ada persyaratan nilai ambang batas yg wajib dipenuhi jikalau ingin lolos ke tahap berikutnya. Ingat, walau kita lulus passing grade belum tentu lulus ke tahap berikutnya. Untuk nama-nama peserta yg lulus SKD atas diumumkan secara terbuka.

3. Tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang. 
Jika kita lulus melewati Ujian SKD, tahap berikutnya adalah Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
Bagaimana metode Tes SKB ini? Sesuai petunjuk dari peraturan menpan RB nomor 36 2020, Tes SKB untuk CPNS daerah dengan instansi  pusat ada sedikit perbedaan metode. Hal ini berdasarkan formasi jabatan yg ada.

Tes SKB oleh instansi daerah disebutkan wajib menggunakan CAT, sedangkan untuk Instansi pusat minimal dilaksanakan dengan 2 metode termasuk CAT. Adapun jenis tes SKB untuk instansi pusat yakni tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara. Jika pun daerah bersama instansi pusat mensyaratkan tes selain CAT wajib melapor ke Panselnas Pusat.

Catatan bagi eks Honorer K-2 yg lulus tahap SKD, tidak diwajibkan ikut tes SKB ini, diganti dengan syarat pengalaman mengabdi minimal 10 tahun yg diminta dalam bentuk surat keterangan.

Saya baru lulus SMA alias Kuliah namun belum mendapat ijazah, bolehkah mendaftar tes CPNS?
Kemungkinan besar tidak bisa. Surat Keterangan Lulus  digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2020 tergantung dengan kebijakan masing-masing instansi.

Berapa nomor kontak telepon yg bisa dihubungi untuk bertanya langsung?
Anda bisa bertanya langsung lewat media sosial, nomor telepon, email, twitter official masing-masing instansi yg bisa di lihat di laman https://sscn.bkn.go.id/kontak


Bagaimana cara mengetahui formasi lowongan CPNS? 
Situs SSCN menyediakan menu bagi kita yg ingin mengetahui berbagai formasi jabatan CPNS 2020. Anda bisa membukanya di laman https://bimbelcpnsdijogja.blogspot.com//search?q=syarat-cpns-2020-sertifikat-akreditasi-perguruan-tinggi-dari-ban-pt" rel="nofollow" target="_blank">Cara mengetahui formasi jabatan CPNS 2020

Bagaimana jikalau NIK di KTP tidak sesuai dengan KK alias tidak valid/tidak ditemukan?

Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK bersama Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, alias DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yg Anda miliki.

Bagaimana cara mengisi nama saat pendaftaran CPNS?
Cara menulis nama yg benar saat pendaftaran adalah tanpa gelar depan maupun belakang.

Bagaimana jikalau terlanjur salah memasukkan nama saat pendaftaran CPNS?
Nama anda tidak beroleh diubah, namun beroleh diperbaiki ketika anda sudah pernah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yg sesuai dengan ijazah tanpa gelar.
Maka tidak menjadi masalah bila saat tes seleksi CPNS nama anda kurang/kelebihan huruf, salah nama, bersama lain-lain.

Bagaimana penulisan tempat beringsang jadi yg benar?
Penulisan tempat beringsang jadi saat pendaftaran di SSCN adalah menggunakan database nama kabupaten/kota. Jadi jikalau tempat beringsang jadi nama desa alias kecamatan, cari nama kabupatennya. Jika tidak beringsang mencuat nama kabupaten,  anda beroleh melakukan permintaan penambahan data tempat beringsang jadi dengan menghubungi  HelpDesk SSCN 2020 dengan menu Lokasi Lahir tidak ditemukan.

Saat login, beringsang mencuat tulisan user tidak ditemukan, bagaimana solusinya?

Cek kembali Kartu Informasi Akun SSCN Anda, pastikan username yg Anda ketikkan sesuai dengan username dengan Kartu tersebut. jikalau masih mengalami kendala, Anda beroleh menghubungi HelpDesk SSCN 2020. Kami atas melakukan pengecekan dengan database SSCN 2020, beberapa dokumen (FC KTP, KK) atas dibutuhkan sebagai bukti pencarian data.

Berapa ukuran memori scan dokumen syarat pendaftaran yg diupload?

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
2. Scan Swa Foto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
5. Scan Ijazah 700 Kb bertipe file pdf
6. Scan Transkrip 500 Kb bertipe file pdf
7. Scan Dokumen lainnya maksimal 700 Kb bertipe file pdf



Demikian di atas diuraikan tanya beringsang balasan seputar tes CPNS 2020 baik berupa syarat pendaftaran, persyaratan calon pelamar bersama tes CAT CPNS 2020. Silakan jikalau ada yg bertanya, admin siap membantu jawab. Tapi tolong jangan susah-susah pertanyaannya. Hehehee
Bagi yg memiliki akun Facebook silakan bergabung di grup Info CPNS di alamat https://www.facebook.com/groups/858938030792201/ untuk bertanya informasi seputar CPNS 2020

Terlengkap Pengumuman Rekrutmen Cpns Juli 2016 Simak Kriteria Pelamar Cpns 2016

81 ribu lowongan bagi pelamar CPNS tersedia untuk tahun 2020 ini. Demikian paparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Yuddy Chrisnandi.
Perekrutan CPNS ini ditujukan untuk bidang-bidang tertentu, seperti tenaga kesehatan, pendidikan, ahli teknologi hingga tenaga lapas (lembaga pemasyarakatan).

Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, formasi kebutuhan PNS yg disodorkan Kementerian/Lembaga mencapai 150 ribu orang. Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyanggupi 81 ribu orang untuk jatah penerimaan CPNS 2020 karena berbagai alasan.


 ribu lowongan bagi pelamar CPNS tersedia untuk tahun  gerah Terlengkap Pengumuman rekrutmen CPNS Juli 2020 Simak Kriteria Pelamar CPNS 2020
Selain itu dari 81 ribu lowongan CPNS tersebut tersedia kuota 10.000 orang dari jalur pelamar umum. Tes CPNS 2020 kali ini dijamin bakal ketat mengingat ada syarat kriteria yg harus terpenuhi calon pelamar umu di luar sekolah kedinasan beserta kesehatan, untuk menjadi prioritas dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.

Yang pertama adalah syarat minimal IPK 3,75 beserta lulus dari perguruan tinggi terakreditasi A. "Tidak boleh asal-asalan, karena program studinya sudah yg sudah mendapatkan sertifikat untuk melamar jadi CPNS di kategori pelamar umum. Kita bakal cari beserta bakal diumumkan," jelasnya.



Selanjutnya Yuddy merinci, pemerintah mengutamakan penerimaan CPNS bagi putra putri terbaik di sekolah ikatan dinas pemerintah sebanyak 11 ribu orang. Selanjutnya kebutuhan penerimaan CPNS di bidang kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan mencapai 43 ribu orang.

Selanjutnya untuk penerimaan CPNS guru yang menyandang gelar Sarjana beserta berada di pulau-pulau terluar beserta tertinggal (garis depan) mencapai 3.000 orang, serta pengangkatan guru honorer menjadi PNS di garis depan sekitar 2.000 orang. Kriterianya untuk pengangkatan PNS bagi guru honorer adalah memenuhi syarat administratif yg ada di undang-undang beserta berada di pulau terkecil beserta terluar.
 ribu lowongan bagi pelamar CPNS tersedia untuk tahun  gerah Terlengkap Pengumuman rekrutmen CPNS Juli 2020 Simak Kriteria Pelamar CPNS 2020
Pengumuman rekrutmen CPNS Juli 2020 Simak Kriteria Pelamar CPNS 2020

"Guru sedang diinventarisir kebutuhannya untuk daerah tertinggal, daerah pedalaman, pulau-pulau terluar beserta terdepan yg masih kosong. Karena data dari Kemendikbud, terjadi surplus guru lebih dari 125 ribu, tapi distribusi tidak merata. Jadi masih ada kekosongan di beberapa daerah," jelas Yuddy.

Sementara sisanya 22 ribu kursi penerimaan CPNS, sambungnya, bakal dibagi-bagi untuk instansi ataupun bidang yg sangat membutuhkan, seperti LIPI, BATAN, penyuluh pertanian. Dia mengatakan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sudah meminta 18 ribu orang, serta Kementerian Hukum beserta HAM yg meminta jatah 21 ribu orang.

Yuddy menambahkan, pengumuman pendaftaran CPNS bakal dilakukan dengan bulan Juli 2020, dilanjutkan dengan proses rekrutmen dengan bulan Agustus 2020. Sehingga dengan bulan Oktober beserta November bisa langsung dilihat siapa saja yg lolos menjadi PNS tahun 2020.

Terlengkap Kriteria Lagi Persyaratan Pelamar Cpns 2019

Dalam beberapa hari kedepan pembukaan penerimaan CPNS tahun 2020 atas segera dibuka lewat laman SSCN. Jutaan calon pelamar dipastikan atas berbondong-bondong untuk ikut mendaftar dalam seleksi CPNS tahun ini mengingat lebih dari 230 ribu lowongan tersedia baik untuk Kementerian/Lembaga pusat maupun instansi daerah.


Sebelum pelamar mengikuti ujian CPNS dengan CAT secara online, tentu harus melalui proses pendaftaran terlebih dahulu. Untuk melakukan pendaftaran tentunya wajib memenuhi persyaratan yg sudah pernah ditentukan oleh pemerintah dimana aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah maupun peraturan Men PAN RB. Yang terkait dengan pengadaan CPNS bisa disebutkan PP Nomor 11 tahun 2020 mengenai Manajemen PNS bersama PermenPAN RB nomor 36 tahun 2020 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil bersama Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020.

Tak perlu panjang lebar, kali ini admin atas berbagi mengenai berbagai macam persyaratan baik itu persyaratan umum, persyaratan pendaftaran formasi umum bersama khusus.

Persyaratan umum calon peserta seleksi CPNS  ini tertuang dalam pasal 23 ayat 1 Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS nomor 11 tahun 2020, yakni;

Persyaratan umum calon peserta seleksi CPNS;
a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun bersama paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dengan saat melamar;
b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yg sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun ataupun lebih;
c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, ataupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e. tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik ataupun terlibat politik praktis;
f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
g. sehat jasmani bersama rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yg dilamar;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ataupun negara lain yg ditentukan oleh Instansi Pemerintah; bersama
i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yg ditetapkan oleh PPK.


Ada 9 persyaratan umum yg wajib dipenuhi, satu diantaranya usia maksimal 35 tahun, disinilah mengapa honorer K2 yg sudah berusia lebih dari 35 tahun tidak bisa ikut tes CPNS 2020. Kemudian nih lamun ada yg jadi calon anggota legislatif jelas nggak boleh ya ikutan tes, karena  sudah sangat jelas menjadi anggota partai politik. Kemudian ayat 1.i disebutkan mengenai persyaratan lain, disini maksudnya ada persyaratan khusus yg wajib dipenuhi calon pelamar mengingat kebutuhan dari instansi. Jadi persyaratan khusus ini bisa jadi berbeda-beda tiap instansi pengadaan CPNS.

Saya kira persyaratan umum calon peserta seleksi CPNS di atas sudah sangat jelas bersama bisa dipahami. Jadi bagi Anda pelamar dari formasi umum, sebenarnya persyaratan umumnya cukup itu saja dipenuhi. Sedangkan persyaratan khusus bagi pelamar umum nanti atas diketahui dengan pengumuman pengadaan yg diadakan oleh instansi, tentunya berbeda tiap instansi persyaratan khusus itu.

Kemudian dalam ayat 2 disebutkan menngenai pengecualian usia yg berbunyi "Batas usia sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a becus dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun"
Pengecualian ini berlaku bagi mereka pelamar dari jalur Diaspora, yakni Warga Negara Indonesia yg menetap di luar Indonesia bersama bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yg bukan merupakan penerima bantuan dari pemerintah.

Berbicara mengenai persyaratan CPNS 2020 tentu tak lepas dari persyaratan khusus pendaftaran, yakni syarat lain yg harus dipenuhi calon pelamar CPNS.


Persyaratan Umum bersama Khusus Pelamar CPNS dari Formasi Umum


Untuk mengetahui persyaratan umum bersama khusus ini tentunya harus melihat pengumuman resmi dari masing-masing instansi yg membuka penerimaan CPNS. Karena ada syarat khusus yg wajib dipenuhi, sebagai contoh, lamun lowongan bagian kesehatan tentu ada syarat tinggi badan minimal yg harus dipenuhi. Beda dengan CPNS guru tanpa ada syarat tinggi badan. Selain itu ada juga instansi yg mewajibkan harus dari lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B. Biasanya sih ini CPNS untuk instansi pusat seperti Badan, Lembaga ataupun Kementerian. Ada juga syarat tidak boleh bertindik di telinga bersama tidak bertatto bagi laki-laki.


Persyaratan calon peserta Formasi Khusus.

Sebagaimana diketahui pemerintah juga membuka jalur ataupun formasi khusus dedar dalam penerimaan CPNS tahun 2020 yakni Eks Tenaga Honorer Kategori II, dedar Diaspora, Penyandang disabilitas, Lulusan Terbaik (Cumlaude) dari dedar Universitas akreditasi A, Olahragawan/wati Berprestasi Internasional, dedar bersama Putra/Putri Papua bersama Papua Barat.

A. Tenaga Honorer eks Kategori 2, berikut ini persyaratannya;
1)terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara bersama memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik ataupun Tenaga Kesehatan;
2) usia paling tinggi 35 tahun dengan tanggal 1 Agustus 2020, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang;
2) bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yg diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II dengan tanggal 3 November 2020;
3) bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yg diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II dengan tanggal 3 November 2020;
4) memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2020, bersama
5) memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Perhatikan dengan poin nomor 3 bersama 4, jadi mereka honorer K-2 yg boleh ikut tes adalah lamun sebelum Nopember 2020 sudah berijazah Sarjana bagi guru bersama D3 bagi tenaga kesehatan. Jadi lamun sarjananya misalnya didapat setelah itu, maka haknya sebagai pelamar CPNS dari K2 otomatis gugur.
Yang lain kiranya sudah sangat jelas. Dengan kewajiban memenuhi persyaratan-persyaratan diatas tentu saja banyak Honorer K2 yg berguguran sebelum bertempur.


B. Olahragawan/Olahragawati    Berprestasi   Internasional 
Olahragawan/Olahragawati    Berprestasi   Internasional yg bisa ikut mendaftar seleksi CPNS 2020 dikoordinasikan oleh Menteri yg membidangi urusan Pemuda bersama Olahraga merujuk kepada ketentuan Peraturan Menteri Pemuda bersama Olahraga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Persyaratan bersama Mekanisme Seleksi, bersama Pengangkatan Olahragawan Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020.

C. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)

Calon pelamar dari formasi khusus  Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dari Perguruan Tinggi Dalam ataupun Luar Negeri, wajib memenuhi persyaratan yakni;
Berijazah dengan jenjang Sarjana (Strata 1)
lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) bersama berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul bersama Program Studi terakreditasi A/Unggul dengan saat kelulusan

Untuk penyandang disabilitas, putra/putri Papua/Papua Barat, bersama Diaspora rasanya tidak perlu dibahas, kalau mau tahu silakan buka saja Permenpan RB nomor 36 tahun 2020. Hehehe

Kemudian ada yg bertanya ke admin, apa saja persyaratan pendaftaran eh ternyata yg dimaksud adalah berkas pendaftaran CPNS. Nah kalo berkas pendaftaran sudah admin jelaskan dalam artikel sebelumnya persiapan bersama persyaratan berkas pendaftaran tes CPNS. Tapi tidak ada salahnya juga sih kita jelaskan ulang disini. Silakan disimak. Dibawah ini berkas bersama dokumen yg harus dipenuhi karena nantinya harus diunggah ke situs pendaftaran CPNS ataupun SSCN

1. KTP elektronik bersama Kartu Keluarga

Untuk KTP elektronik wajib di scan, karena nanti atas diunggah saat pendaftaran, bersama NIK diinput ke laman SSCN. Sedangkan Kartu Keluarga untuk mengetahui Nomor Kartu Keluarga ataupun NIK Kepala Kelurga yg nanti diminta saat memasukkan biodata di laman SSCN

2. Pas Foto
Siapkan pas foto dengan latar belakang merah ukuran 3x4 bersama 4x6 cm sebagai persiapan bersama dalam bentuk digital berformat jpg ataupun jpeg. Kalau kita berfoto di studio foto tuh biasanya dikasi CD foto, nah masukkan tu file foto di Flash Disk ataupun komputer. Biasanya ukuran memorinya besar, maka harus dikompres ataupun dikecilkan dulu ke ukuran maksimal 200kb. File foto yg sudah dikompres ini nanti atas diunggah saat pendaftaran CPNS.


3. Ijazah terakhir
Ijazah terakhir disini yg dimaksud adalah ijazah yg sesuai dengan formasi bersama jabatan yg kita tuju. Biasanya kalau ada pengumuman pembukaan CPNS ada disitu disebutkan. milsanya kalau kita mau melamar Guru SD tentu ijazahnya adalah Sarjana Kependidikan PGSD.
Bagaimana ijazah SD, SMP, bersama SMA? Itu nanti kalau sudah lulus tes CPNS, baru diminta oleh Badan Kepegawaian Daerah ataupun instansi yg membuka pendaftaran CPNS.
Ijazah fotokopi wajib discan untuk diunggah, bersama di legalisir, karena nanti berkas manualnya juga dikirim ke panitia CPNS seperti BKD ataupun lembaga kementerian yg membuka penerimaan CPNS.

4. Transkrip Nilai

Kalau ijazah SMA tu lihat di ijazah, dibagian belakang. Nah jangan lupa discan. Format gambar jpg ataupun jpeg bersama format pdf berukuran maksimal 200kb. Kalau untuk diploma bersama Sarjana kalau transkripnya ada 2 halaman ataupun lebih, discan ke format pdf kemudian jadikan gabungkan jadi 1 dokumen file.
Nilai ijazah nanti atas diinput saat pendaftaran termasuk tanggal bersama tahun lulus di ijazah.


5. Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT ataupun SK Akreditasi Perguruan Tinggi

Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT ataupun SK Akreditasi Perguruan Tinggi bersama Akreditasi Prodi harus ada karena nanti nilai akreditasinya wajib dimasukkan saat pendaftaran formasi jabatan di SSCN.
Silakan cari bersama minta dikampus sertifikat ataupun SK akreditasi. Jadi ada 2 ya yg disiapkan yakni SK akreditasi Perguruan Tinggi bersama Akreditasi Program Studi. Jangan lupa kalau fotokopi minta dilegalisir oleh perguruan tinggi. Pembahasan mengenai ini secara lengkap silakan buka artikel SK SK Akreditasi Perguruan Tinggi bersama Akreditasi Prodi untuk daftar CPNS


Selain 4 poin diatas ada pula yg nanti diperlukan yakni;

1. Surat Lamaran bersama 2. surat Pernyataan

Surat lamaran bersama pernyataan nanti formatnya atas tersedia saat website SSCN dibuka, nanti anda bisa  download disana. Jika sudah didownoload, diisi kemudian di scan, karena atas diunggah juga dengan saat pendaftaran di SSCN.

3. Foto Selfie

Loh kok pake selfie segala. Iya tapi sambil memegang KTP bersama bukti lembaran pendaftaran akun di SSCN. Jadi nanti kalo saat buat akun silakan berfoto ya sambil pegang KTP bersama Kartu Bukti Pendaftarannya. Foto ini nanti juga harus di unggah saat mulai pendaftaran. Nah panduan gayanya nanti seperti di bawah, tentunya sambil tersenyum ya...
Gaya foto Pelamar CPNS 2020

5 Poin pertama bersama 3 poin terakhir wajib disediakan format digital (hasil scan) tujuannya ya nanti untuk diunggah saat pendaftaran. Semuanya harus yg asli, kecuali SK Akreditasi bisa fotokopi yg sudah dilegalisir

Ijazah, transkrip nilai, SK akreditasi wajib difotokopi bersama dilegalisir karena nanti wajib diserahkan ke panitia seleksi CPNS seperti BKD/BKPP ataupun dikirim ke Lembaga/Kementerian yg Anda lamar.

Nah demikian yg bisa admin jelaskan, semoga mencerahkan, tidak sesat lagi menyesatkan serta bermanfaat bagi Anda teman ataupun keluarga yg ingin melamar ikut tes CPNS.

Terbaru Formasi Khusus Dalam Penerimaan Cpns 2019

Pemerintah membuka kembali kran penerimaan CPNS untuk tahun 2020. Sebanyak 238 ribu peserta dialokasikan yakni 51.271 untuk Instansi pusat lagi 186.744 untuk Instansi Daerah.   Dari sekian ratus ribu alokasi tersebut, dibagi ke dalam dua formasi yakni formasi umum lagi formasi khusus.  Formasi Umum adalah penerimaan CPNS bagi masyarakat umum tanpa syarata khusus. Kategori umum biasanya hanya mensyaratkan usia lagi latar belakang pendidikan yg sesuai dengan formasi CPNS, sebagaimana kita ketahui penerimaan CPNS dari formasi umum ini sedia dilakukan oleh pemerintah pusat dimana kepada beberapa penerimaan CPNS sebelumnya sedia dilaksanakan termasuk tahun 2020 lagi 2020  lalu. Sedangkan formasi khusus adalah formasi yg disediakan bagi mereka yg masuk kategori yg bakal dijelaskan di bawah ini.




Formasi Khusus CPNS 2020


Ada 6 macam formasi khusus penerimaan CPNS tahun 2020,

1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dari Perguruan Tinggi Dalam ataupun Luar Negeri,
dengan ketentuan lagi persyaratan sebagai berikut:
a. Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dikhususkan bagi putra/putri lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1;
b. Bagi instansi pusat wajib mengalokasikan paling sedikit 10 (sepuluh) persen dari total alokasi formasi yg ditetapkan;
c. Bagi instansi daerah angsal mengalokasikan paling banyak 5 (lima) persen dari total alokasi formasi yg ditetapkan;
d. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) lagi berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul lagi Program Studi terakreditasi A/Unggul kepada saat kelulusan;
e. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri angsal mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah lagi surat keterangan yg menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4) dari Kementerian Riset, Teknologi, lagi Pendidikan Tinggi;
f. Jabatan lagi kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan (formasi) khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude) disyaratkan agar kepada penetapan kebutuhan (formasi) tersebut ditetapkan pula untuk penetapan kebutuhan (formasi) umum dengan jabatan lagi kualifikasi pendidikan yg sama.

2.  Penyandang Disabilitas, (penyandang cacat)
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Instansi wajib mengalokasikan penetapan kebutuhan (formasi)  jabatan, persyaratan, jumlah, lagi unit penempatan yg angsal dilamar oleh peserta penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan organisasi lagi kebutuhan jabatan; 
b. Jumlah jabatan yg angsal dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi pusat paling sedikit 2 (dua) persen dari total formasi dengan jabatan disesuaikan dengan kebutuhan kepada masing-masing instansi;
c. Jumlah jabatan yg angsal dilamar oleh penyandang disabilitas untuk instansi daerah paling sedikit 1 (satu) persen dari total formasi disesuaikan dengan kebutuhan kepada masing-masing instansi;
d. Jabatan lagi kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan (formasi) khusus penyandang disabilitas disyaratkan agar kepada penetapan kebutuhan (formasi) tersebut ditetapkan pula untuk penetapan kebutuhan (formasi) umum dengan jabatan lagi kualifikasi pendidikan yg sama.
e. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yg menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya;
f. Calon pelamar dari penyandang disabilitas berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun lagi setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun kepada saat melamar;
g. Panitia penyelenggara dan/atau Badan Kepegawaian Negara menyediakan petugas/pendampingan saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar lagi Seleksi Kompetensi Bidang;
h. Bagi peserta penyandang disabilitas Tuna Netra diberikan tambahan waktu Seleksi Kompetensi Dasar sampai dengan 120 (seratus dua puluh) menit; lagi
i. Panita instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yg disandang.

3. Putra/Putri Papua lagi Papua Barat,
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan dedar pengampu (bapak ataupun ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan dedar jasmani yg bersangkutan lagi diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku; lagi
b. Jabatan lagi kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan (formasi) khusus Putra/Putri Papua lagi Papua Barat disyaratkan agar kepada penetapan kebutuhan (formasi)

4. Diaspora, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yg menetap di luar Indonesia lagi memiliki Paspor Indonesia yg masih berlaku serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yg dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yg bersangkutan bekerja minimal selama 2 (dua) tahun.
b. Kementerian Luar Negeri menerbitkan surat keterangan pelamar Diaspora bebas dari permasalahan hukum;
c. Dialokasikan untuk penetapan kebutuhan (formasi) jabatan Peneliti, Dosen, lagi Perekayasa dengan pendidikan sekurang-kurangnya Strata 2. Khusus untuk Perekayasa angsal dilamar dari lulusan Strata 1;
d. Pelamar memenuhi persyaratan usia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun saat pelamaran lagi setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar yg memiliki kualifikasi Pendidikan Strata 3 saat pelamaran;
e. Pelamar tidak sedang menempuh post doctoral  yg dibiayai oleh Pemerintah;
f. Jabatan lagi kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan (formasi)  khusus Diaspora disyaratkan agar kepada penetapan kebutuhan (formasi)  tersebut ditetapkan pula untuk penetapan kebutuhan (formasi) umum dengan jabatan lagi kualifikasi pendidikan yg sama.
g. Penyetaraan ijazah diaspora bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri oleh Kementerian yg menangani urusan Riset, Teknologi, lagi Pendidikan Tinggi angsal dilakukan setelah yg bersangkutan dinyatakan lulus akhir dalam rangka pertimbangan NIP dari BKN;
h. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online di bawah koordinasi Kementerian/Lembaga yg bersangkutan lagi Badan Kepegawaian Negara;

5. Olahragawan/Olahragawati    Berprestasi   Internasional  

Dikoordinasikan oleh Menteri yg membidangi urusan Pemuda lagi Olahraga merujuk kepada ketentuan Peraturan Menteri Pemuda lagi Olahraga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Persyaratan lagi Mekanisme Seleksi, lagi Pengangkatan Olahragawan Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020.

6. Tenaga Pendidik lagi Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II, 
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori-II yg terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara lagi memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Pendidik ataupun Tenaga Kesehatan;
b. Persyaratan sebagaimana dimaksud huruf a merujuk kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 lagi UndangUndang Nomor 14 tahun 2005 bagi Tenaga Pendidik, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2020 bagi Tenaga Kesehatan;
c. Selain persyaratan sebagaimana tersebut huruf b, pelamar harus memenuhi persyaratan, antara lain:
1) usia paling tinggi 35 tahun kepada tanggal 1 Agustus 2020, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang;
2) bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yg diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II kepada tanggal 3 November 2020;
3) bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yg diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II kepada tanggal 3 November 2020;
4) memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2020, lagi
5) memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memverifikasi kebenaran dokumen Tenaga Pendidik lagi Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II sebagaimana tersebut huruf c) sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar;
e. Mekanisme/sistem pendaftaran untuk eks Tenaga Honorer Kategori II, dilakukan secara tersendiri dibawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara;
f. Pendaftar dari Tenaga Pendidik lagi Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II yg sedia diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar;
g. Pendaftar dari Tenaga Pendidik lagi Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II sebagaimana dimaksud huruf g tidak diberlakukan Seleksi Kompetensi Bidang;
h. Pengalaman kerja selama minimal 10 (sepuluh) tahun lagi terus menerus menjadi Tenaga Pendidik lagi Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II ditetapkan sebagai pengganti Seleksi Kompetensi Bidang.

Demikian formasi khusus yg disediakan pemerintah, formasi khusus ini tentunya merupakan penghargaan, penghormatan bagi mereka yg masuk kelompok tersebut. Walaupun Anda termasuk dalam kategori yg sedia disebutkan di atas, namun tetap bersaing dengan peserta dalam kategori yg sama lagi wajib mengikuti tes yg persyaratannya berbeda-beda.



Terlengkap Ujian Skb Cpns Daerah Memakai Cat


Tahap pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2020 sudah menyelesaikan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dimana kurang dari 10 persen peserta yg bisa lulus passing grade. Pemerintah pun dalam hal ini Kementerian PAN RB akhirnya menerbitkan aturan baru yakni Permenpan 61 tahun 2020 tentang optimalisasi yg terutama mengatur masalah perangkingan nilai SKD lagi mekanisme perangkingan nilai SKD dalam menentukan lolos tidaknya ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebagian peserta mungkin bisa memastikan dirinya lolos ke SKB maupun tidak tentunya dengan melihat seluruh hasil pengumuman SKD kepada instansi masing-masing. Dan sebagian lagi masih harap-harap cemas menunggu pengumuman lolos tidaknya ke SKB karena instansi penyelenggara belum mengumumkan hasil SKD secara keseluruhan.

Berbicara masalah SKB banyak yg bertanya apa materi lagi bagaimana tes SKB dilaksanakan?
Hal ini sebenarnya sudah dijelaskan dalam Permenpan RB nomor 36 tahun 2020.

Dalam poin b.  Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang, nomor 11 halaman 20 disebutkan
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang di Instansi Daerah wajib menggunakan CAT; 
Ujian SKB CPNS Daerah Memakai CAT
Adakah seleksi jenis lain di instansi daerah selain memakai sistem CAT? 

Bisa saja ada, karena instansi daerah dibolehkan menambah materi/jenis seleksi SKB selain CAT, namun sebelum pelaksanaan SKD, instansi daerah wajib menetapkan pedoman SKB yg memuat materi SKB, kepada Menteri PANRB dengan tembusan Kepala BKN/Kepala Panselnas.

5. Instansi Daerah yg menyelenggarakan seleksi kompetensi bidang tambahan selain dengan CAT, wajib menetapkan pedoman/panduan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang lagi menyampaikan kepada Menteri PANRB dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana PANSELNAS, sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai; 

ketentuan lain dalam Permenpan RB 36 2020 yg mengatur SKB di instansi daerah termuat dalam
poin J. PENGOLAHAN HASIL SELEKSI DAN PENGUMUMAN KELULUSAN, 1. Pengolahan Hasil Seleksi  disebutkan

e. Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1(satu) jenis tes selain Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT lagi diberikan bobot paling tinggi 40% dari total nilai/hasil Seleksi Kompetensi Bidang, sehingga bobot nilai Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT menjadi 60% dari total nilai/hasil Seleksi Kompetensi Bidang; 

Hal mengenai SKB di instansi daerah ini juga ditegaskan oleh oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2020, Sabtu, 24 Nopember 2020. Disampaikan pula bahwa SKB hendak mulai dilaksanakan sekitar tanggal 4 Desember 2020 untuk Instansi yg menggunakan sistem CAT lagi sekitar tanggal 1 Desember 2020 bagi Instansi yg menggunakan sistem UNBK.


Nah bagi Anda pelamar CPNS daerah yg sudah positif hendak lolos ke SKB, segera persiapkan diri, lagi tak perlu risau karena tes SKB memakai sistem CAT jadi sama persis caranya dengan tes pertama SKD, hanya saja materi disesuaikan dengan bidang formasi masing-masing. Kalau formasi jabatan guru ya tidak jauh-jauh dari materi ilmu pendidikan lagi keguruan yg pernah dipelajari sewaktu kuliah maupun saat pelatihan bagi yg sudah bekerja sebagai honorer. Adakah permainan dalam SKB? Jangan berfikir negatif, tes CPNS sudah dilaksanakan dengan transparan, sangat sulit bagi oknum untuk melakukan permainan dalam tes CPNS. Sistem CAT dalam SKB yg dilaksanakan di daerah juga ditujukan untuk meminimalisasi kecurangan dalam penerimaan CPNS, Karena kalau tidak memakai CAT, rawan kecurangan oleh oknum-oknum di daerah.

Terlengkap Penerimaan Cpns 2020

Dipastikan seleksi penerimaan CPNS 2020 mau digelar kepada tahun ini. Pengumuman resmi nantinya mau disampaikan oleh Kemenpan RB. Penerimaan CPNS tahun 2020 mau diprioritaskan kepada tenaga di bidang pendidikan beserta kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

Formasi CPNS 2020

Sampai saat ini Kementerian PANRB masih dalam proses validasi jumlah formasi CPNS 2020. Jumlah formasi yg dibuka berkisar kepada angka 220.000 untuk semua instansi baik pusat maupun daerah. Formasi adalah jumlah beserta susunan jabatan PNS (JA, JF beserta JPT) yg dibutuhkan satuan organisasi, ditetapkan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan jenis, sifat beserta beban kerja.




Proses Penyusunan Formasi PNS
  1. Instansi Pusat beserta Daerah mengusulkan Formasi
  2. BKN, Kementerian LN memberikan pertimbangan teknis
  3. Menpan meminta pendapat ke Menteri Keuangan
  4. Menteri Keuangan memberikan pendpt ttg ketersediaan anggaran belanja pegawai
  5. Menpan memberikan persetujuan prinsip formasi
  6. Instansi Pusat beserta Daerah menyampaikan rincian tambahan alokasi formasi
  7. Menpan menetapkan Formasi PNS Pusat beserta persetujuan Formasi PNS Daerah

Tahapan Seleksi CPNS 2020

Pengadaan PNS di Instansi Pemerintah dilakukan berdasarkan kepada penetapan kebutuhan PNS beserta dilakukan secara berbahaya kebangsaan untuk menjamin kualitas PNS. Tahapan pengadaan CPNS di atur dalam PP No Tahun 2020 tentang manajemen PNS. Proses pelaksanaan pengadaan CPNS dari pelamar umum kepada tahun 2020 lalu melalui tahapan sebagai berikut:
  1. Pengumuman CPNS
  2. Pendaftaran CPNS
  3. Seleksi Berkas Administrasi
  4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT. 
  5. Pengolahan beserta Pengumuman Hasil SKD oleh Panselnas beserta diumumkan pula oleh instansi masing-masing secara online.
  6. Seleksi Kompetensi Bidang berbahaya (SKB) dilakukan menggunakan CAT beserta beroleh ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Dalam hal instansi belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, instansi beroleh melakukan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan materi beserta penguji yg berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, beserta wawancara sesuai yg dipersyaratkan oleh Jabatan;
  7. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD beserta SKB dilakukan oleh PANSELNAS dengan Bobot hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar beserta seleksi kompetensi bidang yaitu : 40% : 60%.
  8. Pengumuman peserta yg dinyatakan lulus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar beserta nilai Seleksi Kompetensi Bidang dari PANSELNAS.

Infrastruktur

Diperkirakan jumlah pendaftar CPNS 2020 nantinya mencapai 8 hingga 10 Juta orang. Untuk mengantisipasi lonjakan traffik pendaftar, BKN sedia melakukan peningkatan kapasitas (upgrading ) laman resmi sscn.bkn.go.id. 

Dengan banyaknya pelamar baik pusat maupun daerah maka sebagai persiapan pelaksanaan SKD beserta SKB yg menggunakan computer assisted test (CAT), BKN mau menambah titik-titik lokasi SKD beserta SKB mau berada di 34 provinsi dengan memperhitungkan jarak beserta kendala transportasi peserta.

Diantaranya BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, beserta kota yg memiliki fasilitas CAT. Selain itu penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan beserta Kebudayaan yg memiliki fasilitas UKG beserta UNBK.

Kendala

Pengalaman pelaksanaan seleksi CPNS 2020 pertanyaan pendaftar CPNS yg paling banyak diajukan ke Helpdesk BKN adalah:
  1. NIK/KK tidak ditemukan, 
  2. Salah memasukkan data. 
  3. Syarat pendaftaran.
Perihal Nomor NIK beserta KK yg tidak terdaftar sebaiknya mulai sekarang calon pelamar CPNS  agar memastikan data kependudukannya terlebih berbahaya lepas dengan menghubungi nomor ataupun akun di bawah ini:


Sangat disarankan saat mendaftar di portal web SSCN agar menggunakan PC/laptop. Jika memakai smartphone ada fitur SSCN yg tidak kelihatan sehingga malah menyulitkan pendaftar. Ingat jangan sampai salah memasukkan data, pengalaman tahun kemarin data yg sudah masuk tidak beroleh diubah.

Sebelum mendaftar ke instansi yg dituju, pastikan sedia mempersiapkan beserta me-scan dokumen-dokumen yg diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari :
  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yg mau dilamar
Pendaftar harus memastikan jenis/type file (jpg/pdf) serta ukuran file yg mau diupload di sistem SSCN, karena sistem mau membatasi ukuran maksimal file yg bisa diunggah. Jika ukuran file melebihi dari ketentuan otomatis sistem mau menolak. Namun perlu diperhatikan juga kualitas hasil scan dokumen apakah bisa dibaca ataupun malah menjadi kabur. 

Hasil scan yg kurang jelas (atau file corrupted) mau merugikan pendaftar. Tahun lalu ada kebijaksanaan bagi pendaftar yg hasil unggah dokumennya tidak terbaca oleh sistem untuk meng-upload ulang.


Pemakaian aplikasi ataupun sofware yg tepat menjadi penting untuk beroleh menghasilkan ukuran file yg kecil namun dengan hasil yg masih bagus/jelas. Pilihan aplikasi untuk memperkecil ukuran file pdf banyak tersedia secara online, tinggal kreatifitas para pelamar CPNS untuk mencari beserta mencobanya.

Ikuti terus perkembangan CPNS 2020 di bimbelcpnsdijogja.clogspot.com.