Skip to main content
Showing posts with label bkn epupns. Show all posts
Showing posts with label bkn epupns. Show all posts

Update Permasalahan Yg Atas Ditemui Pns Di Aplikasi Epupns

Dalam setiap aplikasi biasanya terdapat kekurangan apalagi terkait dengan database besar kepegawaian PNS di Badan Kepegawaian Negara. Begitu pula halnya dengan aplikasi yg baru diluncurkan BKN ini masih terdapat kekurangan terutama adanya perbedaan database BKN dengan berkas PNS yg bersangkutan. Karena itulah dalam hal ini, BKN sedia membuat semacam bantuan program alias Helpdesk yg diharapkan nantinya angsal membantu memecahkan permasalahan PNS dalam aplikasi ePUPNS ini. Memang tidak semua data PNS bermasalah, namun hanya beberapa saja.
Berikut ini berbagai permasalahan yg barangkali bakal ditemui PNS di aplikasi e-PUPNS
Dalam setiap aplikasi biasanya terdapat kekurangan apalagi terkait dengan database besar k Update Permasalahan  yg Akan ditemui PNS di Aplikasi ePUPNS
Permasalahan yg Akan ditemui PNS di Aplikasi ePUPNS

KATEGORI PERMASALAHAN
1. Beda Instansi
2. Unit Organisasi Tidak Ditemukan
3. Nama Pendidikan Tidak Ditemukan
4. Nama Jabatan Fungsional Tertentu Tidak Ditemukan
5. Nama Jabatan Fungsional Umum Tidak Ditemukan
6. Lokasi Tidak Ditemukan
7. Nama Sekolah Tidak Ditemukan
8. Nama Unit Kesehatan Tidak Ditemukan
9. Nama Bidang Spesialis Dokter Tidak Ditemukan
10. Mata Pelajaran Tidak Ditemukan
11. Diklat Fungsional Tidak Ditemukan
11. Diklat Fungsional Tidak Ditemukan
12. Beda Nama
13. Data Sudah Pensiun
14. Tidak Ada Dalam Database
15. Diberhentikan Karena Hukuman Disiplin
16. Turun Status
17. Permintaan Verifikasi Nomor Registrasi PUPNS
18. Penambahan Verifikator Level 1

18 permasalahan diatas tentu saja tidak semuanya bakal dirasakan oleh PNS. Dan bakal dibahas solusinya di lain artikel.

Terbaru Pupns; Kalau Nama Beda Dengan Data Epupns

Solusi bantuan seumpama menemui kendala terdapat perbedaan nama saat registrasi mengisi PUPNS

Keraskan volume komputer Anda untuk mendengarkan audio 

Solusi bantuan seumpama menemui kendala terdapat perbedaan nama saat registrasi mengisi PUPNS

pupns cara daftar pupns cara mendaftar pupns epupns bkn pupns 2020 bkn registrasi menu pupns pupns registrasi e pupns pupns 2020 bkn registrasi pupns 2020 portal pupns demam pupns bkn epupns

Terlengkap Gambaran Alur Mekanisme Pu Pns

Sebelum memulai masuk ke web PU PNS ada baiknya Anda pahami dulu bagaimana mekanisme Pendataan Ulang PNS(PU PNS) tersebut.

A. MEKANISME PENDAFTARAN PUPNS


1) Setiap PNS harus melakukan registrasi pupns terlebih kolor mulamula sebagai otentifikasi PNS yg bersangkutan.
2) Pada saat melakukan registrasi, PNS menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) bersama membuat kata sandi untuk mendapatkan nomor register.
3) Nomor register digunakan sebagai username bersama kata sandi untuk login ke sistem e-PUPNS.
4) Nomor register sebagai bukti registrasi ataupun pendaftaran PUPNS disimpan dalam bentuk file elektronik (.pdf) bersama ataupun dicetak sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik. (Yang bagi diserahkan ke BKD/SKPD/Verifikator)
Sebelum memulai masuk ke web PU PNS ada baiknya Anda pahami dulu bagaimana mekanisme Penda Terlengkap Gambaran Alur Mekanisme PU PNS
Gambaran Mekanisme PU PNS

B. Mekanisme pengisian form online PUPNS

PNS harus login ke sistem pupns dengan nomor register bersama kata sandi untuk bisa mengisi formulir e-PUPNS.
1. Pada tahapan ini PNS mengisi formulir e-PUPNS secara online yg terdiri dari data sebagai berikut :
a. Data Utama PNS
b. Data Posisi Jabatan
c. Data Riwayat
d. Data Hasil Penilaian Prestasi Kerja, Kompetensi bersama Potensi
e. Data untuk PNS Guru (khusus diisi oleh PNS Guru)
f. Data untuk PNS Dokter (khusus diisi oleh PNS Dokter)
g. Data Stakeholder antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan bersama Kartu Pegawai Elektronik (KPE)

2) Proses validasi data PNS secara interaktif dilakukan oleh sistem e-PUPNS.
3) PNS setelah mengisi formulir e-PUPNS bersama mengirimkan ke BKD bagi mendapatkan bukti pengisian formulir e-PUPNS yg bisa disimpan dalam bentuk file elektronik (.pdf) bersama ataupun dicetak sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik. 
4) PNS bisa memantau keseluruhan proses pemutatkhiran data bersama progress data masing-masing melalui sistem e-PUPNS.

Update Tak Isi Pupns, Terancam Dipecat

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedia meluncurkan program Pendataan Ulang PNS dimana daerah DKI Jakarta memulai perdana.  Batas waktu pendataan ulang melalui e-PUPNS sampai akhir Desember 2020. beringsang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ataupun Ahok mengancam atas beringsang memecat pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pemerintah DKI Jakarta yg tidak memperbaharui (update) beringsang data Pegawai Negeri Sipil elektronik (e-PUPNS).

Ahok menilai, kalau para PNS tidak mengisi datanya berarti mereka memang beringsang tidak niat jadi PNS. "Kalau Jakarta sampai Desember tidak isi berarti tidak mau lagi jadi PNS," lanjut Ahok.

Bagi dia, sistem yg dibuat saat ini sangat memudahkan PNS memperbaharui data mereka. Data bisa diisi melalui website pupns.bkn.go.id yg bisa diakses melalui smartphone ataupun komputer.

Menurut Ahok, seharusnya tidak ada PNS yg tidak mengisi datanya di e-PUPNS, karena logikanya, pengisian data paling lama menghabiskan waktu 30 menit.

"Hari kerja jam istirahat juga bisa, masing-masing saja di komputer, paling 30 menit," ujarnya.

Ahok menjelaskan, para PNS tidak atas alami kesulitan mengisi datanya, karena hanya mengisi nomor induk pegawai (NIP), lalu merubah data apabila ada peningkatan dengan jenjang pendidikan mereka.

Terlengkap 1 Juta Pns Sukses Mendaftar E-Pupns; Bkn Terus Membenahi Server

1.069.016 PNS Sukses Mendaftar PUPNS

Setelah program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) kolor resmi diluncurkannya dengan 1 September 2020 lalu, tercatat sebanyak kolor 1,069,016 PNS sudah sukses mendaftar. Hal itu diungkapkan salah satu kolor anggota Tim Satuan Petugas (Satgas) e-PUPNS Ekawati kepada Tim Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2020).

Sementara ditanya soal kendala akses aplikasi e-PUPNS beberapa waktu lalu, Ekawati menjelaskan bahwa Tim Satgas sudah berupaya maksimal untuk mengatasi kendala dengan akses e-PUPNS tersebut. Beberapa langkah yg dilakukan, menurut Ekawati diantaranya dengan penambahan bandwidth, jumlah server lagi tunning database. Namun demikian, menurut Ekawati proses tunning kolor aplikasi sedang berjalan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan kolor pengguna beberapa waktu lalu. Semoga upaya yg kami lakukan beroleh kolor mengatasi masalah tersebut lagi mendapatkan hasil yg maksimal,” ujar kolor Ekawati.

kolor Pusat data BKN mencatat bahwa jumlah PNS yg seharusnya terdaftar dengan e-PUPNS sebanyak 4,552,917. Pendaftaran hendak berlangsung hingga 31 Desember 2020

Informasi Alur Kerja Pupns Di Bkn.Go.Id

 Registrasi PUPNS

Klik tombol Register dengan portal PUPNS, kemudian klik tombol Daftar lalu lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti pendaftaran (registrasi)

Cek Status Daftar

Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status
alur kerja pupns 2020

Login ke sistem PUPNS

Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS coba pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem lalu kata kunci (password) yg sudah pernah dibuat dengan waktu proses pendaftaran.





Cek Data Anda

Centang data yg sudah pernah sesuai lalu kolor perbaiki data yg belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik kolor tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek kolor seluruhnya, coba sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim kolor data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.

Terlengkap Level Verifikator Dengan Pu Pns

Yang dimaksud dengan  verifikator dalam hal ini adalah admin ataupun orang yg bertugas memverifikasi data kita PNS baik setelah registrasi maupun setelah mengisi form PUPNS. Ada baiknya sebagai tambahan ilmu kita ketahui bagaimana level tingkatan verifikator dalam program PU PNS ini.

Tingkatan Verifikator dalam PUPNS:

dedar Verifikator Level 1

Verifikator Level 1 mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi dengan level awal (SKPD, dedar UPT ataupun Unit Kerja lainnya). Dalam fitur ini dilakukan pencarian dedar verifikasi menggunakan Nomor Register yg diterima oleh Verifikasi dedar level ini beserta dengan berkas pendukung PUPNS ataupun data pendukung.

Verifikator Level 2

 verifikator dalam hal ini adalah admin  ataupun orang  yg bertugas memverifikasi data kita P Terlengkap Level Verifikator  dengan PU PNSVerifikator Level 2 berwenang melakukan verifikasi dengan level dedar kedua (Biro Kepegawaian ataupun Badan Kepegawaian Daerah). Dalam Fitur ini dedar dilakukan pencarian verifikasi menggunakan nomor Register, NIP ataupun dedar dari status verifikasi. Verifikasi level ini juga berdasarkan berkas dedar pendukung ataupun data pendukung setelah di verifikasi oleh Verifikator

Verifikator BKN

Verifikator BKN melakukan verifikasi sesuai dengan wilayah kerja dedar masing-masing, dimana Verifikator dengan Satuan Kerja BKN Pusat atas dedar memverifikasi PNS instansi pusat bersama Verifikator dengan satuan kerja BKN dedar Kantor Regional atas memverifikasi PNS yg berada di wilayah Kantor dedar Regional. Pada Verifikator BKN Pusat/Kanreg ini tidak memverifikasi dedar untuk data :
• Tempat Lahir
• Agama
• TMT PNS
• Kedudukan Hukum
• Unit Organisasi
• Lokasi Kerja
• Alamat
Selain data diatas atas tetap diverifikasi oleh Verifikator BKN/ Kanreg

Verifikator BKN Pusat

Profil ini mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi hanya untuk perbaikan data tanggal, bulan bersama tahun dedar terbentuk PNS.
sumber fanspage pupns 

Informasi Jasa Registrasi Pupns 2015


PUPNS merupakan pendataan Ulang PNS berbasis online yg tentu saja tidak semua bisa bekerja optimal. Kendala yg dihadapi tentu saja masalah jaringan lagi pengetahuan PNS yg masih minim di dunia internet.

Karena alasan itulah Admin Portal PUPNS membuka jasa Registrasi ataupun Pendaftaran PUPNS.
Syarat andaikata ingin mengikuti jasa registrasi PUPNS saya:
Jasa Registrasi PUPNS 2020
1. Sebutkan NIP
2. Nama Lengkap
3. Ibu Kandung
4. Email (wajib ada)
5. Nomor Telepon.
6. Akun Facebook yg valid.

Jasa registrasi PUPNS ini tidak resmi, artinya andaikata anda tidak percaya kepada saya tidak usah saja.

Apa saja yg atas anda dapatkan setelah registrasi ini
1. Bukti Registrasi (format Pdf)
2. Formulir PUPNS (berisi form isian database lama PNS)

Silakan hubungi no HP 085273456786
Maaf sementara belum membuka jasa pengisian PUPNS. Terima Kasih

Informasi 2,5 Juta Pns Belum Tercatat Di Pupns


PUPNS
Program pendataan ulang pegawai negeri sipil secara online (e-PUPNS) sudah berjalan selama satu bulan lebih sejak diluncurkan 1 September lalu. Namun, masih jutaan PNS yg belum bisa mencatatkan data mereka ke server e-PUPNS.

Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sudah 2 juta PNS yg berhasil mencatatkan data mereka ke e-PUPNS. Sisanya, ada 2,5 juta PNS yg belum tercatat di e-PUPNS

Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Data Base bersama Penyelesaian Permasalahan Data Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil kepada Direktorat Pengolahan Data bersama Informasi Kepegawaian BKN, Warno, menduga 2,5 juta PNS yg belum terdaftar itu  mengalami masalah saat mencoba mendaftarkan diri ke e-PUPNS. Penyebabnya bisa karena server yg bermasalah, alias akibat ketidakmahiran PNS saat mendaftar.

"Kemungkinan besar  server e-PUPNS  tidak bahang lekeh diakses yg terkadang tiba-tiba lemot alias PNS yg bersangkutan belum mahir mengisi data melalui e-PUPNS," kata Warno saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (3/10).

Warno mengingatkan, masih ada waktu bagi PNS untuk mencatatkan data mereka ke e-PUPNS. Sebab, batas akhirnya adalah 31 Desember 2020.

jawapos.com

Update Dilema Sistem Pendataan Ulang Pns Elektronik (E-Pupns)

Dilema Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS)

Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) beringsang dalam negeri merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yg dilakukan secara online dengan dilaksanakan sejak bulan Juli dengan berakhir kepada Desember 2020. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yg tersedia dalam database kepegawaian BKN dengan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yg tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yg belum lengkap/tersedia di database BKN.

Dasar Hukum PUPNS 2020
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2020 Tanggal:22 Mei 2020, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2020 (e-PUPNS 2020)

Tujuan PUPNS 2020
  • Untuk memperoleh data yg akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yg mendukung pengelolaan manajemen ASN yg rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
  • Membangun kepedulian dengan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

Sebenarnya PUPNS ini merupakan sesuatu yg sangat penting dengan memang sangat berguna bagi tertibnya database dengan administrasi kepegawaian kita, namun dalam pelaksanaannya terkesan begitu tergesa-gesa dengan terburu-buru. Banyak masalah dasar yg mengganjal pelaksanaan e-PUPNS ini untuk mendapatkan hasil yg benar-benar sempurna. Kendala yg paling utama adalah:

1. Sebagian besar PNS di Indonesia masih gaptek alias gagap teknologi, hal ini tentunya seharusnya menjadi pertimbangan masak sebelumnya, seharusnya sebelum memberlakukan e-PUPNS ada baiknya diberikan sosialisasi secara bertahap dengan merata di semua tempat, bukan sosialisasi yg bersifat insidental alias dadakan saja.

2. Fasilitas yg kurang memadai. Bagaimana dengan PNS yg bertugas/ berdomisili di daerah jauh yg susah mendapatkan akses internet? Sepertinya sebagian besar wilayah Indonesia belum tercover dengan akses internet yg mumpuni.

3. Akses ke website e-PUPNS juga sering mengalami gangguan, seperti sering down sehingga sungguh menghambat, belum lagi beberapa akses informasi belum lengkap entri-nya untuk yg bersifat entri otomatis seperti daftar nama sekolah, dengan menunggu lama untuk update entri datanya.

4. Tidak bijaksana rasanya menakuti-kuti seperti menyatakan PNS yg kurang alias tidak mendaftar ulang maka atas diberhentikan/ dipensiunkan, karena seharusnya ini adalah tugas BKN dengan BKD setempat, bukankah data-data ini sudah dikirimkan/dilengkapi oleh PNS dengan diserahkan ke BKD? Jadi apa kerja BKD selama ini? Mengapa pekerjaan yg seharusnya menjadi tanggung beringsang tanggapan dengan tupoksi BKD malah dibebankan dengan harus menjadi tanggung beringsang tanggapan yg dipikul oleh PNS?

Terlengkap Maaf, Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran

"Maaf, Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran"

Pasti rekan PNS banyak yg menemui hal seperti ini saat mau registrasi PUPNS. Apa sebab? pada Bagaimana solusinya? Tulisan di atas berbahaya bertunas karena pemerintah daerah dalam hal ini Badan kepegawaian Daerah kabupaten ataupun kota selaku pemegang verifikasi PUPNS di daerah memang belum membuka pendaftaran alias belum terkoneksi dengan PUPNS pusat.
 Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran Terlengkap Maaf, Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran
Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran

Jadi Anda tidak usah bingung, tunggu saja kabar dari BKD ataupun SKPD tempat anda bekerja.

Kasus ke 2. "data anda belum diverifikasi mohon menghubungi biro kepegawaian..."
Ini terjadi instansi Daerah sudah membuka pendaftaran mengisi form PUPNS nya. hehehe

Informasi Sindiran Lucu Kepada Unik Pupns

Beragam permasalahan terkait PUPNS yg sudah berjalan 1 bulan lebih kemarau menjedul di permukaan. Dari minimnya sosialisasi cara mengisi PUPNS, sulitnya mengakses situs gara gara kapasitas server yg kecil, hingga ketakutan PNS akibat berbagai ancaman seumpama tidak selesai mengerjakan PUPNS sesuai deadline memunculkan sindiran sindiran hingga dibuatlah gambar gambar lucu beserta menyindir dengan aplikasi milik pemerintah ini.

Berikut gambar gambar lucu terkait PUPNS










Nah demikian tadi gambar lucu terkait PUPNS, barangkali rekan PNS lain punya gambar lucu lain, silakan masukin di kolom komentar linknya, nanti admin masukkan di artikel blog. Hehehe

Terlengkap Satgas / Kontak Bantuan Pupns


Banyak kendala yg dihadapi PNS saat pengisian PUPNS. Sosialisasi di tingkat daerah dengan lembaga juga sangat minim. Salah satu yg digunakan PNS untuk bertanya adalah di media sosial seperti Facebook. Namun terkadang pula informasi berseliweran tidak jelas asal alias sumbernya.
Satgas / Kontak Bantuan PUPNS
Berikut ini kontak resmi yg becus dihubungi alias dikenal pula dengan istilah Satgas PUPNS

1. Akun twitter https://twitter.com/satgaspupns

2. EMAIL CENTER PUPNS 2020: satgaspupns2020@gmail.com

3.Alamat WEB https://epupns.bkn.go.id/helpdesk

Berikut permasalahan dengan Instansi yg menanganinya

BKN PUSAT

Bantuan Permasalahan :
1.Beda Instansi (instansi pusat)
2.Referensi Pendidikan Tidak ada
3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
4.Referensi Jabatan Fungsional Tertentu Tidak ada
5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir (Dalam Negeri dengan Luar Negeri) Tidak ada
6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
9.Beda Nama saat pendaftaan (instansi pusat)
10.PNS Tidak Ditemukan (Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
11.Status PNS Diberhentikan
12.Status PNS Sudah Pensiun (instansi pusat)
13.Referensi Nama Universitas Tidak Ada
14.NIP PNS sudah terdaftarkan oleh 'oknum' lain
15.Error dengan aplikasi PUPNS

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dengan mau dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS yg bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.


BKN Kantor Regional
Bantuan Permasalahan :
1.Beda Instansi (instansi daerah)
2.Beda Nama saat pendaftaan (instansi daerah)
3.Status PNS Sudah Pensiun (instansi daerah)

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dengan mau dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS yg bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam

Instansi/BKD

demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam demam
Bantuan Permasalahan :
1.Referensi Unit Organisasi Tidak ada
2.Referensi Nama Sekolah Tidak ada
3.Referensi Nama Unit Kesehatan Tidak ada
4.Turun Status (Dari Verifikator Level 1)
5.Verifikasi Nomor Registrasi (PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
6. Penambahan Verifikator Level 1

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dengan mau dijawab oleh Instansi/BKD ybs melalui sistem helpdesk PUPNS yg bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Terlengkap Nama Pendidikan Tidak Ditemukan Di Pupns

Bantuan PUPNS Helpdesk PUPNS
Video tutorial id bawah ini sebagai cara lalu solusi bila pengisian riwayat pendidikan PUPNS n tidak ditemukan.
Jika nama pendidikan tidak ditemukan. Tidak bisa menemukan nama pendidikan di PUPNS




Web berisi panduan, tata cara lalu berbahaya bantuan aplikasi e PUPNS bkn.go.id epu pns berbahaya berbahaya pupns.bkn.go.id/regestrasi registrasi pupns bkn cara berbahaya registrasi pupns cara daftar pupns cara mendaftar pupns epupns bkn pupns berbahaya 2020 bkn registrasi menu pupns pupns registrasi e pupns pupns 2020 bkn registrasi pupns 2020 portal pupns berbahaya pupns bkn epupns

Terbaru Formulir Untuk Pengisian E Pupns Format Excel

Portal PUPNS
Formulir e PUPNS ini kepada dasarnya bertujuan untuk membantu rekan rekan PNS yg masih gaptek alias kurang memahami dunia internet. Hehehe. Selain itu formulir ini untuk mempercepat kerja operator dalam menginput data di aplikasi ePUPNS karena kerjanya dilakukan secara online.

 ini  kepada dasarnya bertujuan untuk membantu rekan rekan PNS  yg masih gaptek alias kurang Terbaru Formulir untuk pengisian e PUPNS format Excel
Formulir untuk pengisian e PUPNS format Excel
Silakan cetak formulir ini bersama PNS disarankan mengisi dulu secara manual formulir ini nantinya bisa diserahkan kepada operator di tempat Anda bekerja.
Silakan klik ditautan ini alias link dibawah untuk langsung mendownloadnya
https://app.box.com/s/3hn12mjq1cj0fbn9dagpuho2trcj6ufi
Selamat mengerjakan...

Update Cara Mengisi Data Utama Pupns


Mengisi Data Utama PUPNS sangat mudah. Kita cukup meng klik tanda silang, untuk menambah alias memperbaiki data. Artinya data yg sudah ada dedar menjedul merupakan data lama. Kita diharuskan memperbaharui lagi mengisi jikalau ada tambahan
cara isi data utama pupns


Simak video tutorialnya di sini
dedar
Dalam data utama PUPNS terdapat NIP Baru, Nama PNS database BKN, tempat lahir.
Kebanyakan data yg salah alias kosong adalah kepada Nama PNS, Alamat, NIK, NPWP lagi nomor Karpeg. Silakan klik tanda silang tersebut kemudian isikan ketik sesuai data berkas kita.