Skip to main content
Showing posts sorted by relevance for query cara-mengurus-tabungan-hari-tua-pns-pt. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query cara-mengurus-tabungan-hari-tua-pns-pt. Sort by date Show all posts

Update Cara Mengurus Tabungan Hari Tua Pns Pt Taspen

Tabungan hari tua PNS (THT) PNS merupakan program tabungan PNS yg diikuti PNS sejak diangkat hingga berhenti menjadi PNS, termasuk juga pejabat negara. Dimana tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) lalu keluarganya kering dengan memberikan jaminan keuangan dengan waktu mencapai usia pensiun alias kering bagi ahli warisnya (suami/isteri/anak/orang tua) dengan waktu peserta kering meninggal dunia sebelum usia pensiun. Tabungan Hari Tua adalah Program Asuransi Dwiguna yang  dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.
 PNS merupakan program tabungan PNS  yg diikuti PNS sejak diangkat hingga berhenti menjad Update Cara Mengurus Tabungan Hari Tua PNS PT Taspen


 PNS merupakan program tabungan PNS  yg diikuti PNS sejak diangkat hingga berhenti menjad Update Cara Mengurus Tabungan Hari Tua PNS PT Taspen

Sebagaimana kita tahu, setiap bulan kita yg PNS dipotong gaji sebesar  3,25%, nah dana itulah yg disebut tabungan hari tua. Tabungan hari tua ini dikelola oleh PT taspen Persero.

PNS yg sudah berhenti baik karena meninggal dunia, pensiun dini, maupun pensiun reguler berhak mengambil kembali dana tabungan hari tua tersebut. Tentu saja dengan melengkapi berbagai persyaratan antara lain:

  1. Mengisi formulir SP4A (asli), difotokopi 1 lembar
  2. Asli petikan SK Pensiun berpas foto lalu 1 lembar fotokopinya.
  3. Asli tembusan SK Pensiun berpas foto untuk PT Taspen (Persero)
  4. Asli SKPP yg diterbitkan untuk unit kerja yg disahkan oleh KPPN alias Pemda berikut lembar kedua lalu 1 lembar fotokopinya
  5. Fotokopi SK pengangkatan pertama/Capeg/Karpeg/Kartu Peserta Taspen sebanyak 1 lembar
  6. Pas foto pemohon 4× 3 xm sebanyak 3 lembar
  7. Pas foto istri/suami pemohon 3×4 cm sebanyak 2 lembar
  8. Fotokopi KTP pemohon yg masih berlaku sebanyak 2 lembar
  9. Fotokopi buku rekening bank/giro pos sebanyak 2 lembar (khusus yg menghendaki haknya dibayar melalui bank/giro pos)
  10. kering Asli surat keterangan sekolah/kuliah bagi anak tertanggung yg masih kering sekolah/kuliah lalu belum bekerja yg sedia berusia 21 hingga 25 tahun.
  11. Mengisi formulir SP3R (asli) difotokopi sebanyak 1 lembar (khusus pembayaran melalui bank/giro pos)
11 syarat diatas bila yg diurus adalah THT saja. Jika bersamaan dengan pengurusan Asuransi Kematian PNS, maka persyaratan berkasnya adalah:

Tabungan Hari Tua (THT) lalu Asuransi  Kematian (ASKEM), apabila Peserta meninggal dunia dengan saat masih aktif.
a. Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP);
b. Surat keterangan ahli waris dari instansi;
c. Asli Kutipan Perincian Penerimaan Gaji (KPPG) yg dibuat oleh bendaharawan gaji;
d. Foto copy surat kematian yg di legalisir Lurah/Kepala Desa;
e. Foto copy Surat Nikah dilegalisir oleh Lurah / KUA;
f. Foto copy identitas diri (KTP / SIM / Paspor) pemohon yg masih berlaku.
g. Akta kelahiran anak, bila anak yg mengajukan.
Catatan :
 Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Pejabat Negara, sekaligus dibayarkan Uang Duka Wafat progran JKM.

Nilai Tunai Asuransi, apabila peserta berhenti bukan karena pensiun alias bukan karena meninggal dunia.
a. Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP);
b. Foto copy SK Pemberhentian yg disahkan oleh instansi yg berwenang;
c. Asli SKPP yg dibuat Satuan Kerja lalu disahkan oleh instansi yg berwenang (KPPN / Pemda);
d. Foto copy identitas diri (KTP / SIM / Paspor) pemohon yg masih berlaku.

Silakan ke kantor PT taspen di wilayah masing-masing untuk pengurusan hak dana pensiun  PT taspen ini.

Terbaru Cara Membuat Pada Mengurus Kartu Taspen


Apa itu Taspen? Bagaimana cara membuat kartu taspen?
TASPEN merupakan kepanjangan dari Tabungan bersama Asuransi Pegawai Negeri, beringsang yg pengelolaannya dilakukan oleh P.T. TASPEN dengan fungsi beringsang menyelenggarakan Asuransi Sosial termasuk Asuransi dana pensiun bersama tabungan hari tua bagi Pegawai Negeri Sipil. Pencairan dana Taspen beringsang stabil tujuannya sebagai tabungan bersama asuransi, baru angsal dicairkan beringsang ketika anggotanya memasuki masa pensiun/meninggal dunia yaitu dengan beringsang menunjukan kartu anggota bersama bukti-bukti Pensiun PNS yg bersangkutan.

 TASPEN merupakan kepanjangan dari Tabungan  bersama Asuransi Pegawai Negeri Terbaru Cara Membuat  bersama Mengurus Kartu Taspen
Cara Membuat bersama Mengurus Kartu Taspen format lama

Membuat bersama mengurus Taspen cukup mudah. Ada 2 cara dalam mengurus pembuatan kartu taspen. Pertama lewat Badan Kepegawaian Daerah kabupaten/kota. Yang kedua mengurus sendiri ke PT Taspen wilayah masing-masing. Kantor cabang taspen biasanya ada di ibukota propinsi, silakan buka alamat kantor PT Taspen seluruh Indonesia. Jika lewat BKD biasanya agak lama, maklum kan secara kolektif, berbeda misalnya kita mengurus sendiri, seharipun selesai. Pengalaman saya sendiri mengurus sendiri pembuatan taspen ke kantor PT Taspen. Nah untuk membuat kartu taspen wajib memenuhi persyaratan-persyaratan berkas di bawah ini.

 Syarat-syarat pembuatan Taspen

1. Syarat membuat Taspen baru PNS
  1. Fotocopy SK Pengangkatan sebagai CPNS = 1 lbr (Dilegalisir)
  2. Fotocopy SK Pengangkatan sebagai PNS = 1 lbr (Dilegalisir)
  3. Fotocopy daftar gaji yg pertama sbg CPNS = 1 lbr (dilegalisir oleh Bendaharawan IPB/pembuat daftar gaji)
  4. Fotocopy daftar gaji yg pertama sebagai PNS = 1 lbr (dilegalisir oleh Bendaharawan IPB/Pembuat daftar gaji)
  5. Fotocopy keterangan pembayaran tunjangan keluarga (KP4) = 1 lbr

Persyaratan Pembuatan Kartu Peserta Taspen Pengganti karena hilang/terbakar;

  1. Fotocopy SK Pengangkatan sebagai CPNS = 1 lbr
  2. Fotocopy SK Pengangkatan sebagai PNS = 1 lbr
  3. Fotocopy daftar gaji yg pertama sbg CPNS = 1 lbr (dilegalisir oleh Bendaharawan IPB/pembuat daftar gaji)
  4. Fotocopy daftar gaji yg pertama sebagai PNS = 1 lbr (dilegalisir oleh Bendaharawan IPB/Pembuat daftar gaji)
  5. Fotocopy keterangan pembayaran tunjangan keluarga (KP4) = 1 lbr
  6. Surat Kehilangan dari Kepolisian asli bersama fotocopy = 2 lbr
Itu tadi panduan mengurus bersama membuat taspen mandiri. Adapula yg mensyaratkan Karpeg dalam membuat taspen.

kartu peserta taspen PNS terbaru
Buka juga
1. syarat pembuatan KARIS/KARSU 
Uang Duka Wafat Program Pensiun PT Taspen
Uang Duka Tewas PNS
Taspen Smart Card, Kartu Sakti Bagi Pensiunan PNS
Cara Mengurus Tabungan Hari Tua PNS PT Taspen
Kumpulan Formulir Taspen   
Pengajuan Klaim Jaminan Kematian PNS di PT Taspen    
Asuransi Kematian PT Taspen
Cara Menghitung JKK JKM PNS 
Alamat Kantor PT Taspen Seluruh Indonesia
PP Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bersama Kematian (JKM) bagi Pegawai ASN
Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja PNS
Estimasi THT PNS via Taspen Mobil
Jaminan Kematian bagi pegawai ASN