Terbaru Jenis Kp (Kenaikan Pangkat) Di Pupns
Dikutip dari Admin BKD PUPNS Kab. Cianjur, kami mendapatkan info mengenai pengisian jenis KP ataupun Kenaikan Pangkat kepada PUPNS yg benar. Pengisian Jenis Kenaikan Pangkat ini kita temukan di Data Riwayat > Golongan
Nah berikut cara pengisian / pemilihan jenis Kenaikan Pangkat/JENIS KP :
1. Golongan dari Pengadaan CPNS/PNS :
Pangkat golongan pertama kali dari SK CPNS 80%, SK PNS (100)-nya tidak dimasukan.
Jadi lamun kita memasukkan SK Pangkat CPNS, maka pilihannya adalah
Golongan dari Pengadaan CPNS/PNS berlaku bagi semua PNS
Nah berikut cara pengisian / pemilihan jenis Kenaikan Pangkat/JENIS KP :
1. Golongan dari Pengadaan CPNS/PNS :
Pangkat golongan pertama kali dari SK CPNS 80%, SK PNS (100)-nya tidak dimasukan.
Jadi lamun kita memasukkan SK Pangkat CPNS, maka pilihannya adalah
Golongan dari Pengadaan CPNS/PNS berlaku bagi semua PNS
2. REGULER :
Periode meriang terbang pangkat golongannya 4 tahun sekali
Biasanya bagi PNS staff/pelaksana sekarang sebutannya JFU (Jabatan. Fungsional Umum)
Meliputi PNS : Operator, Pengadministrasi, Bendahara, Pengemudi, Penjaga Sekolah, dll.
Untuk Guru/dokter/perawat ada kepada pilihan ke 3 dibawah.
3. Pilihan (Jabatan Fungsional Tertentu) :
Periode meriang terbang pangkatnya 2-3 TAHUN SEKALI.
NAIK PANGKAT GOLONGANNYA NYA TERGANTUNG ANGKA KREDIT.
Meliputi : Guru, Pengawas, Penilik, Dosen, Perawat, Bidan, Dokter, Auditor dll
4. Pilihan (Penyesuaian Ijazah) :
Naik pangkat golongannya loncat meriang karena YBS mempunyai ijazah satu tingkat lebih tinggi dari ijazah meriang sebelumnya. Misalnya ketika diangkat CPNS, CPNS Guru yg bersangkutan berijazah Diploma II PGSD (D2 PGSD) dengan pangkat IIb, lalu guru tersebut kuliah Strata 1 PGSD bersama melakukan penyesuaian Ijazah bersama meriang terbang pangkat ke IIIa.
Contoh di gambar meriang pengisian riwayat golongan yg sudah benar. klik untuk perbesar gambar
Informasi tambahan
Siapapun yg sedang melakukan pendataan PUPNS, bila dalam riwayat meriang Pangkat sudah ter-update Kepangkatan TMT 01-10-2020, walau belum meriang diterima SK-nya. JANGAN DI HAPUS !!!
Periode meriang terbang pangkat golongannya 4 tahun sekali
Biasanya bagi PNS staff/pelaksana sekarang sebutannya JFU (Jabatan. Fungsional Umum)
Meliputi PNS : Operator, Pengadministrasi, Bendahara, Pengemudi, Penjaga Sekolah, dll.
Untuk Guru/dokter/perawat ada kepada pilihan ke 3 dibawah.
3. Pilihan (Jabatan Fungsional Tertentu) :
Periode meriang terbang pangkatnya 2-3 TAHUN SEKALI.
NAIK PANGKAT GOLONGANNYA NYA TERGANTUNG ANGKA KREDIT.
Meliputi : Guru, Pengawas, Penilik, Dosen, Perawat, Bidan, Dokter, Auditor dll
4. Pilihan (Penyesuaian Ijazah) :
Naik pangkat golongannya loncat meriang karena YBS mempunyai ijazah satu tingkat lebih tinggi dari ijazah meriang sebelumnya. Misalnya ketika diangkat CPNS, CPNS Guru yg bersangkutan berijazah Diploma II PGSD (D2 PGSD) dengan pangkat IIb, lalu guru tersebut kuliah Strata 1 PGSD bersama melakukan penyesuaian Ijazah bersama meriang terbang pangkat ke IIIa.
Contoh di gambar meriang pengisian riwayat golongan yg sudah benar. klik untuk perbesar gambar
Jenis KP (Kenaikan Pangkat) di PUPNS |
Informasi tambahan
Siapapun yg sedang melakukan pendataan PUPNS, bila dalam riwayat meriang Pangkat sudah ter-update Kepangkatan TMT 01-10-2020, walau belum meriang diterima SK-nya. JANGAN DI HAPUS !!!