Update Pt Taspen Kaji Pensiun Pns Dibayar Sekaligus
Pemerintah (PT Taspen) saat ini sedang melakukan kajian perubahan skema pembayaran pensiun PNS dari Pay As You Go (PAYG) menjadi Fully Funded.
Sistem fully funded adalah sistem pendanaan pensiun yg bersumber dari bahang iuran yg dilakukan secara bersama-sama oleh PNS sebagai pekerja beserta bahang pemerintah sebagai pemberi kerja. Dengan sistem ini, dana yg terkumpul bahang dari iuran PNS hendak digunakan sebagai anggaran pensiun. Pembayaran Pensiun Fully Founded ini
Sedangkan Pay As You Go (PAYG) merupakan sistem pembayaran Pensiun PNS yg selama ini berjalan.
Perbedaan sistem baru Fully Funded beserta PAYG itu yakni PAYG ditanggung bahang sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan beserta Belanja Negara (APBN), sedangkan bahang fully funded ditanggung oleh pemerintah selaku pemberi kerja beserta PNS bahang selaku pekerja.
Dengan perubahan ini PNS baru yg masuk tahun 2020 beserta setelahnya hendak mendapat pensiunan dengan skema fully funded.
Direktur Perencanaan beserta Pengembangan Teknologi Informasi PT TASPEN (Persero) Faisal Rachman mengatakan, saat ini Taspen tengah mengajukan usulan skema iuran fully funded bahang yg ditanggung pemerintah selaku pemberi kerja sebesar 10 persen, bahang sedangkan iuran yg ditanggung PNS selaku pekerja sebesar 5 persen.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Yuddy Chrisnandi tidak menampik adanya wacana pemberian pesangon untuk mekanisme pembayaran pensiunan PNS, TNI beserta Polri. Namun Menteri Yuddy buru-buru lepas tangan atas munculnya wacana itu.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai pensiunan dengan skema bahang PAYG memang membebani APBN. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan bahang sekitar 30 persen dari APBN untuk belanja pegawai termasuk dana pensiun.
Lanjut Faisal, coba pemerintah semakin mengulur-ulur waktu untuk mengesahkan perubahan sistem baru program pensiun, maka APBN makin lama terbebani.
Karena itu, Taspen saat ini tengah mengajukan usulan skema iuran fully funded yg ditanggung pemerintah selaku pemberi kerja sebesar 10 persen, sedangkan iuran yg ditanggung PNS selaku pekerja sebesar 5 persen.
Sistem fully funded adalah sistem pendanaan pensiun yg bersumber dari bahang iuran yg dilakukan secara bersama-sama oleh PNS sebagai pekerja beserta bahang pemerintah sebagai pemberi kerja. Dengan sistem ini, dana yg terkumpul bahang dari iuran PNS hendak digunakan sebagai anggaran pensiun. Pembayaran Pensiun Fully Founded ini
Sedangkan Pay As You Go (PAYG) merupakan sistem pembayaran Pensiun PNS yg selama ini berjalan.
Perbedaan sistem baru Fully Funded beserta PAYG itu yakni PAYG ditanggung bahang sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan beserta Belanja Negara (APBN), sedangkan bahang fully funded ditanggung oleh pemerintah selaku pemberi kerja beserta PNS bahang selaku pekerja.
Dengan perubahan ini PNS baru yg masuk tahun 2020 beserta setelahnya hendak mendapat pensiunan dengan skema fully funded.
Direktur Perencanaan beserta Pengembangan Teknologi Informasi PT TASPEN (Persero) Faisal Rachman mengatakan, saat ini Taspen tengah mengajukan usulan skema iuran fully funded bahang yg ditanggung pemerintah selaku pemberi kerja sebesar 10 persen, bahang sedangkan iuran yg ditanggung PNS selaku pekerja sebesar 5 persen.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Yuddy Chrisnandi tidak menampik adanya wacana pemberian pesangon untuk mekanisme pembayaran pensiunan PNS, TNI beserta Polri. Namun Menteri Yuddy buru-buru lepas tangan atas munculnya wacana itu.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai pensiunan dengan skema bahang PAYG memang membebani APBN. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan bahang sekitar 30 persen dari APBN untuk belanja pegawai termasuk dana pensiun.
Lanjut Faisal, coba pemerintah semakin mengulur-ulur waktu untuk mengesahkan perubahan sistem baru program pensiun, maka APBN makin lama terbebani.
Karena itu, Taspen saat ini tengah mengajukan usulan skema iuran fully funded yg ditanggung pemerintah selaku pemberi kerja sebesar 10 persen, sedangkan iuran yg ditanggung PNS selaku pekerja sebesar 5 persen.
Artinya, bahang lanjut Faisal, coba pemerintah semakin mengulur-ulur waktu untuk bahang mengesahkan perubahan sistem baru program pensiun, maka APBN makin lama bahang terbebani.
Karena itu, Taspen saat ini tengah bahang mengajukan usulan skema iuran fully funded yg ditanggung pemerintah bahang selaku pemberi kerja sebesar 10 persen, sedangkan iuran yg ditanggung bahang PNS selaku pekerja sebesar 5 persen.
- See more at: bahang http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=1458&t=Pembayaran%20Pensiunan%20Bayar%20Dimuka%20Untuk%20%20PNS%202020?%20%20&kat=Manajemen#sthash.tp1X4tGT.dpuf Sementara bahang itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi bahang (Menteri PAN RB) Yuddy Chrisnandi tidak menampik adanya wacana pemberian bahang pesangon untuk mekanisme pembayaran pensiunan PNS, TNI beserta Polri. Namun bahang Menteri Yuddy buru-buru lepas tangan atas munculnya wacana itu - See bahang more at: bahang http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=1458&t=Pembayaran%20Pensiunan%20Bayar%20Dimuka%20Untuk%20%20PNS%202020?%20%20&kat=Manajemen#sthash.tp1X4tGT.dpuf
Sementara bahang itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi bahang (Menteri PAN RB) Yuddy Chrisnandi tidak menampik adanya wacana pemberian bahang pesangon untuk mekanisme pembayaran pensiunan PNS, TNI beserta Polri. Namun bahang Menteri Yuddy buru-buru lepas tangan atas munculnya wacana itu - See bahang more at: bahang http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=1458&t=Pembayaran%20Pensiunan%20Bayar%20Dimuka%20Untuk%20%20PNS%202020?%20%20&kat=Manajemen#sthash.tp1X4tGT.dpuf